ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Jubir Saifullah Abdulgani menerangkan bahwa APBA 2018 hingga saat ini masih dalam pembahasan di Dirjen Keuangan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah pembahasan dengan Banggar DPRA tidak menuai kesepakatan.
“Terkait dengan APBA belum ada perkembangan, namun di Kementrian sudah melalui pembahasan-pembahasan. Ya, kita serahkan saja pada Mendagri dengan harapan bisa segera selesai,” harapnya saat ditanyai aceHTrend, Senin (12/3/2018).
Pria yang akrab disapa SAG itu menjelaskan, secara undang-undang batas maksimal waktu pembahasan di Mendagri 30 hari. Namun, dia yakin pihak kementrian akan mempersiapkan pembahasan tersebut secepat mungkin kendati pun tidak bisa dipaksakan.
Menurutya, rakyat Aceh hingga saat ini masih menunggu kepastian terhadap pengesahan R APBA 2018 yang sudah diputuskan oleh Pemerintah Aceh melalui mekanisme peraturan gubernur (Pergub).
“Saya berharap minggu depan sudah ada keputusan tapi kan semua itu tidak bisa dipaksakan,” katanya.[]