• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Pedagang Pasar Inpres Tapaktuan Tolak Tempati Pasar Baru 

Masrian MizaniMasrian Mizani
Selasa, 13/03/2018 - 13:20 WIB
di Daerah
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.CO, Tapaktuan – Belasan pedagang Pasar Inpres Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan ramai-ramai mendatangi gedung kantor DPR Kabupaten setempat . Tujuan mereka untuk menindak lanjuti penolakan atas rencana pemindahan para pedagang ke bangunan pasar baru yang berlokasi di areal TPI Gampong Lhok Bengkuang Timur, Kecamatan Tapaktuan.

Pasalnya, para pedagang setempat tidak mau direlokasi ke pasar baru dengan alasan bangunan pasar tersebut tidak layak ditempati, dan lokasi jauh dari pusat kota Tapaktuan. 

“Kendala bagi kami adalah keadaan gedung  tersebut tidak layak huni dan jauh dari pusat Kota Tapaktuan. Di pusat ibu kota kecamatan saja pembelinya kurang, apalagi jika dipindahkan ke sana,” ungkap Arjuna salah seorang pedagang pasar inpres disaat melakukan aundiensi denagan anggota DPRK Aceh Selatan, Senin (12/3/2018).

Menurut Arjuna, para pedagang merasa sangat khawatir jika relokasi ke pasar baru yang berdampak sepinya pembeli. Sebab katanya,  pembeli yang datang dari Kecamatan terdekatpun merasa kewalahan kelokasi pasar yang baru, sebab harus dua kali menaiki mobil angkutan. 

BACAAN LAINNYA

KIP Aceh menetapkan tahapan Pilkada 2022. Keputusan tersebut dibuat pada Selasa (19/1/2021) di Banda Aceh.

KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

19/01/2021 - 22:08 WIB
Ilustrasi

Listrik Padam di Beberapa Daerah di Aceh, PLN Minta Maaf

19/01/2021 - 21:13 WIB
Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, didampingi Pj. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa, Muharram ST, saat meninjau rumah warga di Gampong Jawa, Selasa (19/1/2021).

Tiga Rumah Warga di Gampong Jawa akan Direlokasi ke Gampong Timbang Langsa, Ini Sebabnya

19/01/2021 - 20:47 WIB
Muzakir Manaf @aceHTrend/Masrian Mizani

Mualem Apresiasi Gerakan Yayasan Herry Center Abdya 

19/01/2021 - 20:07 WIB

“Pembeli dari Kecamatan Sama Dua  pasti merasa kewalahan kepasar baru tersebut, karena perginya harus dua kali naik mobil angkutan,”katanya.

Selain Arjuna, keluhan tersebut juga disampaikan Sabarudin selaku pedagang ikan, ia menegaskan, atas nama penjual ikan dirinya yang mewakili audiensi tersebut menolak jika direlokasikan ke pasar baru Lhok Bengkuang Timur. 

“Sudah barang tentu pembeli tidak mau membeli ikan kepada kami,   otomatis pembeli langsung membeli ikan ke tempat pendaratan ikan (TPI) setempat. Hal itu jelas berdampak kepada kami selaku pedagang ikan. Dan ikan yang kami jualbpasti akan sepi dari pembeli, sehingga bisa mematikan usaha kami,” ujarnya.

Maka dari itu lanjutnya, atas nama pedagang yang ada di pasar inpres berharap, para pedagang di pasar tersebut tetap di tempatkan seperti semula tanpa harus dipindahkan.

“Atas nama 211 pedagang di pasar Inpres Tapaktuan, kami tetap menolak untuk menempati pasar. Maka dari itu kami berharap agar pihak DPRK menerima aspirasi selaku rakyat,” pintanya.

Menanggapi hal tersebut,  anggota DPRK Aceh Selatan Dapil III, dari partai Gerindra, Hadi Surya, S.TP berjanji akan mencari solusi yang terbaik terkait penolakan relokasi pedagang ke lokasi pasar baru. 

“Atas keluhan yang sudah bapak-bapak sampaikan kepada kami, Insya Allah dalam waktu dekat akan di diskusikan upaya dan langkah apa yang harus kita ambil, karena terus terang kami sampaikan, ini adalah kondisi yang dilema, satu sisi pemerintah dihadapkan dengan konsekuensi hukum untuk pemanfaatan bangunan baru, disisi lain terkait dengan keberlangsungan ekonomi rakyat. Maka dari itu kami dari pihak DPR akan memanggil pihak Disprindakop dan Perhubungan untuk melakukan rapat dengar pendapat sehingga persoalannya ini bisa kita selesaikan,” pungkas Adi Surya.[]

ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Gubernur Aceh Minta Ketua DPRA Jangan Frustasi

Selanjutnya

Pemerintah Aceh Gagal Paham Pendidikan

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com
BERITA

Mualem Saksikan Peresmian Rehab Rumah Duafa Bantuan Yayasan Herry Center Abdya 

Selasa, 19/01/2021 - 19:36 WIB
Walau sudah bertahun - tahun longsor, jalan Gampong Kulu, Kecamatan Kutablang, Bireuen, tidak kunjung ditangani oleh pemerintah. Foto?Mukhlis Munir for aceHTrend.
Daerah

bertahun Longsor, Mengapa Jalan Kulu Luput dari Perhatian Pemerintah Bireuen?

Selasa, 19/01/2021 - 18:10 WIB
MRI Aceh Timur menggalang kepedulian masyarakat di Kota Idi Rayeuk, Aceh Timur, untuk membantu korban gempa Sulawesi Barat, Minggu (17/1/2020).
BERITA

ACT Aceh Ajak Masyarakat Kirim Logistik untuk Korban Gempa Sulawesi Barat

Selasa, 19/01/2021 - 14:26 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Nelayan dari Luar Aceh Boleh Menangkap Ikan di Singkil, Ini Syaratnya

Senin, 18/01/2021 - 21:25 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Hadapi Era 4.0, Empat Pemuda Abdya Gagas Rumoeh Digital 

Senin, 18/01/2021 - 19:46 WIB
Kondisi longsor di lintasan Aceh Utara-Bener Meriah di kawasan Gunung Sala, Nisam Antara, Aceh Utara.
BERITA

Waspada! Longsor Terjadi di Kawasan Gunung Sala Nisam Antara

Senin, 18/01/2021 - 19:40 WIB
aceHTrend.com
BERITA

E-Kinerja Berlaku, Pemkab Abdya Wajibkan ASN Ikut Apel Pagi

Senin, 18/01/2021 - 12:15 WIB
aceHTrend.com
Daerah

Gas dan Lumpur Menyembur Setinggi 6 Meter, Warga Ranto Peureulak Panik

Minggu, 17/01/2021 - 23:08 WIB
Ketua umum HMI Cabang Blangpidie terpilih Muhammad Azmi (Kanan) bersama ketua umum HMI demisioner, Mursalin.
BERITA

Muhammad Azmi Nakhodai HMI Cabang Blangpidie

Minggu, 17/01/2021 - 15:27 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Pemerintah Aceh Gagal Paham Pendidikan

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Salah satu hasil perundingan damai antara Moro Islamic Liberation Front (MILF) dengan Pemerintah Filipina, adalah lahirnya otonomi. Salah satunya adalah dibenarkannya bendera Bangsamoro berkibar di daerah otonomi tersebut. Foto/Ist kiriman Nur Djuli.

    Rayakan Otonomi, Bendera Bangsamoro Berkibar di Cotabato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tengah untuk Bendera Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rimo: Dari Afdeling Kebun Terus Menggeliat Menjadi Pusat Perdagangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Langgar Aturan, Polisi Diminta Usut Proses Hibah APBA untuk 100 Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

KIP Aceh menetapkan tahapan Pilkada 2022. Keputusan tersebut dibuat pada Selasa (19/1/2021) di Banda Aceh.

KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

Muhajir Juli
19/01/2021

Ilustrasi
BERITA

Listrik Padam di Beberapa Daerah di Aceh, PLN Minta Maaf

Mulyadi Pasee
19/01/2021

Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, didampingi Pj. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa, Muharram ST, saat meninjau rumah warga di Gampong Jawa, Selasa (19/1/2021).
BERITA

Tiga Rumah Warga di Gampong Jawa akan Direlokasi ke Gampong Timbang Langsa, Ini Sebabnya

Syafrizal
19/01/2021

Muzakir Manaf @aceHTrend/Masrian Mizani
BERITA

Mualem Apresiasi Gerakan Yayasan Herry Center Abdya 

Masrian Mizani
19/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.