ACEHTREND.CO, Tapaktuan – Belasan pedagang Pasar Inpres Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan ramai-ramai mendatangi gedung kantor DPR Kabupaten setempat . Tujuan mereka untuk menindak lanjuti penolakan atas rencana pemindahan para pedagang ke bangunan pasar baru yang berlokasi di areal TPI Gampong Lhok Bengkuang Timur, Kecamatan Tapaktuan.
Pasalnya, para pedagang setempat tidak mau direlokasi ke pasar baru dengan alasan bangunan pasar tersebut tidak layak ditempati, dan lokasi jauh dari pusat kota Tapaktuan.
“Kendala bagi kami adalah keadaan gedung tersebut tidak layak huni dan jauh dari pusat Kota Tapaktuan. Di pusat ibu kota kecamatan saja pembelinya kurang, apalagi jika dipindahkan ke sana,” ungkap Arjuna salah seorang pedagang pasar inpres disaat melakukan aundiensi denagan anggota DPRK Aceh Selatan, Senin (12/3/2018).
Menurut Arjuna, para pedagang merasa sangat khawatir jika relokasi ke pasar baru yang berdampak sepinya pembeli. Sebab katanya, pembeli yang datang dari Kecamatan terdekatpun merasa kewalahan kelokasi pasar yang baru, sebab harus dua kali menaiki mobil angkutan.
“Pembeli dari Kecamatan Sama Dua pasti merasa kewalahan kepasar baru tersebut, karena perginya harus dua kali naik mobil angkutan,”katanya.
Selain Arjuna, keluhan tersebut juga disampaikan Sabarudin selaku pedagang ikan, ia menegaskan, atas nama penjual ikan dirinya yang mewakili audiensi tersebut menolak jika direlokasikan ke pasar baru Lhok Bengkuang Timur.
“Sudah barang tentu pembeli tidak mau membeli ikan kepada kami, otomatis pembeli langsung membeli ikan ke tempat pendaratan ikan (TPI) setempat. Hal itu jelas berdampak kepada kami selaku pedagang ikan. Dan ikan yang kami jualbpasti akan sepi dari pembeli, sehingga bisa mematikan usaha kami,” ujarnya.
Maka dari itu lanjutnya, atas nama pedagang yang ada di pasar inpres berharap, para pedagang di pasar tersebut tetap di tempatkan seperti semula tanpa harus dipindahkan.
“Atas nama 211 pedagang di pasar Inpres Tapaktuan, kami tetap menolak untuk menempati pasar. Maka dari itu kami berharap agar pihak DPRK menerima aspirasi selaku rakyat,” pintanya.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRK Aceh Selatan Dapil III, dari partai Gerindra, Hadi Surya, S.TP berjanji akan mencari solusi yang terbaik terkait penolakan relokasi pedagang ke lokasi pasar baru.
“Atas keluhan yang sudah bapak-bapak sampaikan kepada kami, Insya Allah dalam waktu dekat akan di diskusikan upaya dan langkah apa yang harus kita ambil, karena terus terang kami sampaikan, ini adalah kondisi yang dilema, satu sisi pemerintah dihadapkan dengan konsekuensi hukum untuk pemanfaatan bangunan baru, disisi lain terkait dengan keberlangsungan ekonomi rakyat. Maka dari itu kami dari pihak DPR akan memanggil pihak Disprindakop dan Perhubungan untuk melakukan rapat dengar pendapat sehingga persoalannya ini bisa kita selesaikan,” pungkas Adi Surya.[]