ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Kurun waktu Januari sampai dengan bulan Maret 2018 Kanwil Bea dan Cukai Aceh telah melakukan 28 penindakan terhadap kepabeanan.Salah satunya sextoys. Hal tersebut disampaikan kepala Bea dan Cukai wilayah Aceh Agus Yulianto pada saat komfrensi Pers di Lueng Bata, Banda Aceh, pada Jumat (16/3/2018).
“Meliputi Pabean Banda Aceh, Sabang, Meulaboh, Lhokseumawe, dan Kuala Langsa dari satu Januari sampai dengan hari ini telah berhasil melakukan penindakan di bidang kepabeanan dan cukai sebanyak 48 kali,” kata Agus Yulianto.
Agus Yulianto menjelaskan dari hasil penindakan ini di antaranya 67 kilogram Methaphetamine (sabu), dan barang larangan serta pembatasan di antaranya sextoys, kosmetik, pakaian bibit tanaman, binatang hidup, makanan.
“Suplemen atau obat-obatan, handphone bekas dan operasi pasar dengan tangkapan sebanyak 244.944 batang rokok ilegal,” ujarnya.
Dia berharap dengan adanya tindakan ini pelaku usaha maupun masyarakat tidak melakukan tindakan penyeludupan atau membeli barang hasil penyeludupan.[]