• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

AJI Sebut Aksi FPI di Kantor Tempo Bentuk Intimidasi Kebebasan Pers

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Sabtu, 17/03/2018 - 17:40 WIB
di Hukum
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.CO, Jakarta – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam unjuk rasa intimidatif yang digelar oleh massa Front Pembela Islam (FPI) di Kantor Tempo di Jalan Palmerah 8 Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).

Seharusnya keberatan massa FPI terhadap karikatur yang dimuat Majalah Tempo edisi 26 Februari 2018 itu disampaikan melalui hak jawab, hak koreksi, atau pengaduan ke Dewan Pers, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Pers.

“Aksi massa FPI di depan kantor media massa merupakan bentuk intimidasi, tekanan, dan mengancam kebebasan pers. Aksi ini bisa menciptakan efek ketakutan di kalangan jurnalis dan media untuk bersikap kritis dan independen. Hari ini yang didemo Tempo, bukan tidak mungkin media lain juga akan didemo lain waktu ketika memproduksi karya jurnalistik yang kritis terhadap kelompok masyarakat,” kata Ketua AJI Jakarta, Ahmad Nurhasim dalam siaran pers, Jumat (16/3/2018).

Kartun Tempo menggambarkan seorang laki-laki berjubah putih sedang duduk di depan seorang perempuan. FPI menafsirkan laki-laki yang ‘tak jadi pulang’ tersebut sebagai pemimpin FPI Rizieq Shihab, yang tersangkut masalah hukum dan kini masih di Arab Saudi. Menurut AJI Jakarta, pemuatan kartun tersebut dilindungi UU Pers.

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com

Pria yang Membunuh Ibu Kandung di Aceh Utara Divonis Penjara Seumur Hidup

21/01/2021 - 16:33 WIB
aceHTrend.com

Politik Bendera dan Parlok Bangsamoro di Filipina

20/01/2021 - 07:19 WIB
KIP Aceh menetapkan tahapan Pilkada 2022. Keputusan tersebut dibuat pada Selasa (19/1/2021) di Banda Aceh.

KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

19/01/2021 - 22:08 WIB
Bendera Pemerintah Otonomi Bangsamoro. Foto?ist.

Jalan Tengah untuk Bendera Aceh

19/01/2021 - 16:03 WIB

“Itu bukan perbuatan kriminal,” kata Nurhasim.

AJI Jakarta menyatakan unjuk rasa tersebut mencerminkan FPI tidak memahami Undang-Undang Pers. Pengerahan massa untuk memaksa media mengakui kesalahan karya jurnalistik adalah sikap yang anti demokrasi dan anti kebebasan pers. “Yang berhak menghakimi apakah karya jurnalistik itu melanggar kode etik atau tidak itu Dewan Pers, bukan pihak lain,” ujar Nurhasim.

AJI menyatakan Tempo telah menjalankan fungsi pers dengan benar sebagai alat kontrol sosial (Pasal 4 UU Pers), mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar, serta melakukan pengawasan, kritik, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Tempo, menurut AJI, menegakkan nilai-nilai demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, hak asasi manusia, dan menghormati kebhinekaan (Pasal 6).

Karena itu, Koordinator Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung mengatakan aksi-aksi unjuk rasa yang bertujuan mengintimidasi media massa seharusnya tidak dilakukan lagi oleh kelompok masyarakat di masa depan.

“Bila ada sengketa pers, pilih jalur yang diatur Undang-Undang Pers, bikin hak jawab, hak koreksi, atau adukan ke Dewan Pers,” kata Erick.

Media juga wajib memuat segera hak jawab dan koreksi yang disampaikan oleh pihak yang dirugikan.[]

Sumber : Merdeka.com

Tag: #Headline
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Anak Pemodal Pesawat Garuda Pertama Tagih Utang ke Negara

Selanjutnya

Wakil Ketua DPC PPP Jombang Ditemukan Tewas Telanjang di Kebun Tebu

BACAAN LAINNYA

Nazaruddin Dek Gam @ist
BERITA

Dek Gam Apresiasi Kapolres Pidie karena Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dan Perkosaan

Jumat, 15/01/2021 - 14:41 WIB
Ilustrasi.

Pengadaan Pupuk di Gampong Jeumpa Barat Abdya Diduga Fiktif

Rabu, 06/01/2021 - 16:42 WIB
Kuasa hukum penggugat mendaftarkan gugatan terhadap Mawardi Ali di PN Jantho/FOTO/Istimewa.
Hukum

PT. Joglo Multi Ayu Resmi Gugat Mawardi Ali

Rabu, 06/01/2021 - 15:07 WIB
aceHTrend.com

Sita 61 Kg Sabu – Sabu, Kapolda Sebut Aceh Daerah Rawan Penyeludupan Narkoba

Rabu, 06/01/2021 - 12:32 WIB
SB (31) residivis ganja asal Langsa. Foto/aceHtrend/Syafrizal.

Miliki Ganja 11 Kg, Seorang Residivis Narkoba Diringkus Polisi

Selasa, 05/01/2021 - 16:42 WIB
Bupati Aceh Besar Mawardi Ali saat meninjau kolam Mata Ie, Rabu, 18 September 2019/FOTO/aceHTrend/Teuku Hendra Keumala.
Hukum

Dinilai Wanprestasi, Bupati Aceh Besar Digugat Kontraktor

Selasa, 05/01/2021 - 11:28 WIB
Penyidik Kejari Aceh Besar, Senin (28/12/2020) menggeledah Kantor Dinas Peternakan Aceh. Foto/Ist.
Hukum

Kejari Aceh Besar Geledah Dinas Peternakan Aceh

Senin, 28/12/2020 - 13:51 WIB
Konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe terkait penangkapan dua warga Juli, Bireuen, yang membawa sabu di Bandara Malikussaleh Aceh Utara, Senin, 21 Desember 2020 @aceHTrend/Mulyadi Pasee
BERITA

Dua Warga Juli yang Ditangkap Membawa Sabu di Bandara Malikussaleh Terancam Hukuman Mati

Rabu, 23/12/2020 - 10:37 WIB
Ilustrasi
Hukum

MS Jantho Gelar Sidang Bocah yang Diperkosa oleh Ayah dan Pakwanya

Senin, 21/12/2020 - 19:50 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Wakil Ketua DPC PPP Jombang Ditemukan Tewas Telanjang di Kebun Tebu

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • aceHTrend.com

    Siswa dari Pesantren Tradisional yang Tidak Memiliki NISN Terancam Dikeluarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi VI DPRA Minta Anggaran Rp3,5 Triliun di Dinas Pendidikan Aceh Tepat Sasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waroeng Melayu Abdya Resmi Dibuka, Pemesanan Bisa Melalui Aplikasi Lapak Baroe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria yang Membunuh Ibu Kandung di Aceh Utara Divonis Penjara Seumur Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Menteri Rokhmin Dahuri Dorong USK Menjadi Kampus Berbasis Riset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

aceHTrend.com
BERITA

Prajurit TNI Bantu Mantan Kombatan dan Korban Konflik di Aceh Utara

Mulyadi Pasee
21/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Komisi VI DPRA Minta Anggaran Rp3,5 Triliun di Dinas Pendidikan Aceh Tepat Sasaran

Ihan Nurdin
21/01/2021

Safrizal dan Siti Hilmi Amirulloh @ist
LIFE STYLE

Luncurkan Produk Terbaru, Yalsa Boutique Siap Kuasai Pasar Busana Muslim

Ihan Nurdin
21/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Bupati Abdya Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Padang Panjang 

Masrian Mizani
21/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.