• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Yakin Bisa Disubtitusi, Pemerintah Akan Batasi Impor Garam

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Rabu, 21/03/2018 - 08:50 WIB
di BERITA, EKOBIS
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.CO,Banda Aceh-Pemerintah berencana tak menerbitkan seluruh kuota impor garam 3,7 juta ton di tahun 2018. Saat ini izin impor garam yang telah diterbitkan sebanyak 3,046 juta ton dan sisanya sekitar 600 ribu ton rencananya tak akan ditindaklanjuti karena dapat disubtitusi dengan produksi garam lokal.

Direktur Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Ahmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, kebutuhan garam industri sekitar 600 ribu ton dapat disubtitusi dari produksi garam lokal.

Sigit menjelaskan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memprediksi pada tahun ini panen garam akan mencapai 1,5 juta ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 700 ribu ton akan digunakan untuk garam konsumsi.

Dari 800 ribu ton sisa produksi garam lokal tersebut, Sigit menilai akan bisa diolah sebagai bahan baku kebutuhan industri. Produksi 800 ribu ton garam lokal tersebut masih perlu pengolahan dan jumlahnya akan berkurang 20% atau sekitar 600 ribu ton.

BACAAN LAINNYA

Munzami HS. [Ist]

Lebih 1,9 Triliun Rupiah Dana Bansos di Dalam APBA 2020 Dikelola Secara Tidak Jelas

18/01/2021 - 01:09 WIB
Ustad Asrul Maidi, Lc. Foto/aceHTrend/Muhajir Juli.

Ustad Masrul Aidi, Lc: Menikah di Rumah Lebih Berkah

17/01/2021 - 16:38 WIB
Andi HS/FOTO/Ist.

Di Tengah Kondisi Rakyat Aceh Yang Memprihatinkan, Andi HS Kritik Organisasi Pemuda Penerima Dana Hibah

17/01/2021 - 10:53 WIB
aceHTrend.com

GeRAK Aceh: Hibah APBA untuk 100 Organisasi Bertentangan dengan Permendagri 39 Tahun 2020

17/01/2021 - 07:32 WIB

“Tinggal sekitar 600-700 ribu ton. Ini yang akan kami cadangkan untuk mensubstitusi impor,” kata Sigit di kantornya, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Menurut Sigit, cara ini dilakukan agar garam produksi lokal dapat terserap dengan baik. Nantinya, akan ada sembilan industri pengolahan garam yang akan menyerap garam produksi lokal.

Hanya saja, jumlah pasti pasokan dari garam produksi lokal akan ditentukan oleh cuaca selama panen. Sebab, cuaca menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kapasitas produksi garam lokal.

Dia menceritakan bahwa pada 2016, produksi garam lokal merosot hingga hanya sebesar 200 ribu ton akibat terdampak faktor cuaca. Bahkan, lanjut Sigit, ketika itu KKP harus mengeluarkan importasi sebesar 150 ribu ton untuk memenuhi kebutuhan garam konsumsi.

Adapun, pasokan dari garam produksi lokal dapat dilakukan setelah Oktober 2018. Hal ini dengan perkiraan bahwa panen garam akan terjadi pada medio Juni-Oktober 2018.

“Ya kami lihat, kami kan enggak tahu cuaca ya, iklim yang akan datang,” kata Sigit.

Kementerian Perekonomian telah menetapkan kuota impor tahun ini sebanyak 3,7 juta ton. Impor garam yang sudah dikeluarkan sebesar 3,046 juta ton dengan rinciannya, 2,37 juta ton impor garam telah diterbitkan pada awal tahun oleh Kementerian Perdagangan.

Setelah itu sebanyak 676 ribu ton garam baru diberikan lewat Surat Persetujuan Impor (SPI) oleh Kementerian Perdagangan pada Jumat (16/3). SPI diterbitkan bersamaan dengan diberikannya rekomendasi impor garam dari Kementerian Perindustrian.

Peralihan rekomendasi impor garam dari KKP ke Kementerian Perindustrian diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 terkait kewenangan impor garam industri. Dalam PP tersebut, kementerian perindustrian yang berwenang memberikan impor komoditas perikanan dan pergaraman sebagai bahan baku dan bahan penolong industri.

Aturan tersebut juga menegaskan izin impor garam sebagai bahan baku dan bahan penolong industri untuk 2018 dikeluarkan kementerian perdagangan sebanyak 2,3 juta ton yang dinyatakan berlaku mengikat.

Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI) Jakfar Sodikin menilai, PP tersebut bertentangan dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam. Dalam UU Nomor 7 Tahun 2016 disebutkan rekomendasi impor seharusnya dikeluarkan KKP.

Rencananya dalam waktu dekat timnya akan menggugat aturan tersebut ke Mahkamah Agung. “Peraturan Pemerintah seharusnya tak boleh bertentangan dengan Undang-undang. Ini namanya tabrak aturan,” kata Jakfar dihubungi Katadata.co.id, Senin (19/3).

Sumber: katadat
Foto:Antara

Tag: #Headlinegaramimpor garam
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Tim Pemenangan Pasangan Putih Labuhan Haji Barat Dikukuhkan

Selanjutnya

Bea Cukai Aceh Musnahkan Ayam Bangkok Selundupan

BACAAN LAINNYA

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono didampingi oleh Sekjen Partai Demokrat Teuku Rifky Harsha/FOTO/Partai Demokrat.
Nasional

Demokrat Harapkan Revisi UU Pemilu Tetap Menjaga Eksistensi Partai Lokal di Aceh

Senin, 18/01/2021 - 10:15 WIB
aceHTrend.com
Daerah

Gas dan Lumpur Menyembur Setinggi 6 Meter, Warga Ranto Peureulak Panik

Minggu, 17/01/2021 - 23:08 WIB
Ketua umum HMI Cabang Blangpidie terpilih Muhammad Azmi (Kanan) bersama ketua umum HMI demisioner, Mursalin.
BERITA

Muhammad Azmi Nakhodai HMI Cabang Blangpidie

Minggu, 17/01/2021 - 15:27 WIB
Kameng yang meulangga Qanun Banda Aceh Nomor 12 Thôn 2004, dibahu lé Satpol PP diba u UPTD Rumah Potong Hewan, Gampong Pande. Foto/ Ist.
Banda Aceh

Jak Meuröt u Banda, Saboh Leumo & Lhe Boh Kamèng Dibeureukah Lé Satpol PP

Minggu, 17/01/2021 - 08:01 WIB
aceHTrend.com
BERITA

KIP Aceh Barat Sosialisasikan Pentingnya Demokrasi dalam Pemilihan Pengurus OSIM MTsN 3

Sabtu, 16/01/2021 - 18:53 WIB
Ketua STAI-DH Rahmat Saputra saat melantik sejumlah pejabat struktural kampus setempat
BERITA

Ketua STAI Darul Hikmah Aceh Barat Lantik 11 Pejabat Struktural

Sabtu, 16/01/2021 - 18:41 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Wali Nanggroe Kunjungi Kawasan Wisata Ulee Lheue, Ini Komentarnya

Sabtu, 16/01/2021 - 18:24 WIB
Fitriana, salah seorang pengungsi akibat bencana tanah longsor Gampong Lamkleng, Aceh Besar/FOTO/aceHTrend.
Daerah

Korban Tanah Longsor Harapkan Pemkab Aceh Besar Bantu Warga Yang Terdampak

Sabtu, 16/01/2021 - 17:03 WIB
Lokasi terjadi bencana tanah longsor di Gampong Lamkleng, Kuta Cot Glie, Aceh Besar/FOTO/aceHTrend.
Daerah

Tinjau Warga Terdampak Tanah Longsor, DPRK Aceh Besar Minta Pemkab Berikan Fasilitas Yang Nyaman Untuk Warga Lamkleng

Sabtu, 16/01/2021 - 16:02 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Bea Cukai Aceh Musnahkan Ayam Bangkok Selundupan

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • aceHTrend.com

    Gas dan Lumpur Menyembur Setinggi 6 Meter, Warga Ranto Peureulak Panik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GeRAK Aceh: Hibah APBA untuk 100 Organisasi Bertentangan dengan Permendagri 39 Tahun 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lebih 1,9 Triliun Rupiah Dana Bansos di Dalam APBA 2020 Dikelola Secara Tidak Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nanggroe Kunjungi Kawasan Wisata Ulee Lheue, Ini Komentarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustad Masrul Aidi, Lc: Menikah di Rumah Lebih Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono didampingi oleh Sekjen Partai Demokrat Teuku Rifky Harsha/FOTO/Partai Demokrat.
Nasional

Demokrat Harapkan Revisi UU Pemilu Tetap Menjaga Eksistensi Partai Lokal di Aceh

Redaksi aceHTrend
18/01/2021

Munzami HS. [Ist]
Politik

Lebih 1,9 Triliun Rupiah Dana Bansos di Dalam APBA 2020 Dikelola Secara Tidak Jelas

Muhajir Juli
18/01/2021

Dian Saputra. Mahasiswa asal Singkil.
MAHASISWA MENULIS

Catatan Kecil tentang Singkil

Redaksi aceHTrend
17/01/2021

aceHTrend.com
Daerah

Gas dan Lumpur Menyembur Setinggi 6 Meter, Warga Ranto Peureulak Panik

Syafrizal
17/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.