*Apakah Untuk Membeli Pesawat Seulawah?
ACEHTREND.CO, SINGKIL | Beberapa hari terakhir ini, obligasi Nyak Sandang untuk membeli pesawat Seulawah R-001 dan Seulawah R-002, ramai dibicarakan.
Malah masalah itu, sempat menjadi viral dan tranding topic di berbagai media massa.
Mencermat hal itu, AceHTrend menelusur apakah obligasi yang sama pernah ada di Singkil.
Dari penelusuran AceHTrend, ternyata obligasi Pemerintah RI terdapat juga pada salah seorang warga Singkil.
Yaitu pada Bapak Mahmoed warga Kampung Pasar Singkil, Aceh Singkil.
Menurutnya Arvit Faruqi salah seorang anggota keluarganya pada AceHTrend, Jumat (23/3/2018), kakeknya memiliki dua lembar obligasi.
Satu atas nama Pak Mahmoed satu lagi atas nama isterinya.
Namun, apakah obligasi itu digunakan untuk membeli pesawat Seulawah R-001 dan Seulawah R-002, belum diketahui pasti.
“Saya belum bisa pastikan, apakah kedua lembar obligasi itu untuk membeli pesawat Seulawah R-001 dan Seulawah R-002 atau untuk yang lain. Karena tidak ada diterakan dalam surat tersebut,” ucap Arvit Faruki.
Yang jelas, tambah Arvit isi obligasi itu sebagai berikut :Tanda penerimaan sementara diberikan kepada Mahmoed atau sipemegang sejumlah seratus rupiah uuntuk ditukarkan dengan surat pengakuan utang sebesar itu ddari uang pinjaman nasional 1946 sebesar f. 1000.000.000 yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia dengan undang-undang tanggal 20 April 1946 No. 4.
“Surat yang bernomor 891518 itu, menggunakan ejaan lama dan ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Mr Teukoe Mohd Hasan,” ucap Arvit Faruki.
Arvit menduga, kemungkinan surat itu, surat sementara. Belum sempat dibuat dalam bentuk sertifikat, seperti milik Nyak Sandang.
“Karena kakeknya Mahmoed pindah ke Jakarta surat tadi dibawa ke sana. Kini surat itu ada sama anaknya Nur Hasanah yang berdomisili di Jakarta,” pungkas Arvit Faruki.[]