ACEHTREND.CO, Banda Aceh – 6 unit rumah berkontruksi kayu di Dusun Nuri, Gampong Suka Damai, Kecamatan Luengbata, Kota Banda Aceh, Sabtu 31 Maret 2018 sekiranya pukul 12.00 WIB.
Ke 6 unit rumah tersebut adalah milik Ibrahim (60) warga Ateuk Jawo, Kota Banda Aceh yang disewakan pada Cut Rohani (55), Abdul Halim (40), Surisno (44), Masrona Simbolon (55), Markus (29).
Yudi, petugas di kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh mengatakan, dari informasi yang diperoleh pihaknya diketahui bahwa kebakaran timbul karena ada kompor minyak tanah yang meledak dan menyambar dinding rumah hingga mengakibatkan kebakaran.
“Warga berupaya membantu memadamkan api dengan alat seadanya sementara warga lainnya menghubungi pihak pemadam kebakaran,” katanya.
Mendapat informasi tersebut, DPKP Kota Banda mengerahkan 7 armada pemadam kebakaran ke lokasi.
Saat armada mendekati lokasi kebakaran, petugas pemadam menghubungi pihak PLN untuk meminta bantuan pemadaman listrik sehingga petugas dan armada sampai dilokasi pukul 12.08 WIB dan langsung melakukan pemadaman api.
Saat pemadaman api berlangsung turut dibantu petugas kepolisian dari Polsek Luengbata dibantu personil Polresta Banda Aceh dan Koramil untuk pengamanan di lokasi serta anggota RAPI dsalam melakukan bantuan komunikasi dan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi kebakaran. Sekiranya pukul 12.45 WIB api dapat dipadamkan dan selanjutnya dilakukan pendinginan.
“Sampai berita ini diturunkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan penyebab kebakaran berawal dari kompor minyak ibu Cut Rohani yang meledak,” katanya.[]