ACEHTREND.CO,Banda Aceh- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsyiah menolak kehadiran surya Paloh ke kampus Universitas Syiah kuala sebagai narasumber dalam acara mengisi kuliah umum yang diselenggarakan pada hari Jum’at (11/5/2018) di AAC Dayan Dawood Unsyiah.
Hal ini mengacu pada keputusan Dikti nomor 26/Dikti/Kep/2002 tentang pelarangan organisasi partai politik dalam kehidupan kampus yang berbunyi “melarang segala bentuk organisasi ekstra kampus dan atau melakukan aktivitas politik praktis di kampus.”
“Sehingga Surya Paloh dianggap tidak boleh untuk hadir ke dalam kampus universitas Syiah kuala karena yang bersangkutan merupakan ketua umum partai politik Nasional Demokrat (NASDEM) dan secara tidak langsung telah melakukan aktivitas politik di mana telah mengampanyekan kepribadiannya dan memperkenalkan sosok dirinya ke mahasiswa,” kata anggota pada Kementerian Polhukam BEM Unsyiah, Agung Nugraha, Kamis (10/5/2018)
Menurut Agung Nugraha mengatakan semua orang boleh untuk berpolitik, tetapi juga harus memperhatikan aturan, tempat, kondisi dan waktu, sehingga kita juga tidak menginginkan tercederai nya independensi kampus untuk mencari keuntungan” pungkasnya.