• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Inong Aceh, Bukan Sekadar Pelengkap Politik

Taufik Ar RifaiTaufik Ar Rifai
Minggu, 01/07/2018 - 15:44 WIB
di Artikel, OPINI
A A
Muazzinah Yacoub. Foto: ist.

Muazzinah Yacoub. Foto: ist.

Share on FacebookShare on Twitter

Muazzinah,B.Sc,MPA*)

Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 sudah mulai tercium wujudnya dengan adanya waktu pengisian Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dapat dilakukan 30 hari sampai selesainya masa pendaftaran calon anggota legilatif (caleg), yaitu pada tanggal 18 Juni hingga 17 Juli 2018 sedangkan masa pendaftaran) akan dimulai pada tanggal 4 – 17 Juli 2018. Hal tersebut sesuai dengan peraturan Draf PKPU Tahun 2018 Pasal 11 ayat 3 dan 4 Tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Dengan demikian seluruh partai politik peserta Pileg 2019 akan mendaftarkan calegnya tanpa tertinggal caleg perempuan yang juga wajib memenuhi kuota 30 persen.

Belakangan ini khususnya di Aceh sangat terdengar munculnya permintaan caleg berjenis kelamin perempuan oleh parpol. Hal demikian terjadi karena parpol sangat kurang pengkaderan terhadap kader perempuan sehingga harus “menyalegkan” perempuan yang bukan kader sendiri demi memenuhi kuota 30 persen.

BACAAN LAINNYA

Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

ASN yang Diamankan oleh Densus 88 Merupakan Bendahara MAA Aceh Timur

23/01/2021 - 12:07 WIB
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

Humas Polda Aceh Benarkan Penangkapan Dua Terduga Teroris di Langsa

22/01/2021 - 20:35 WIB
Kajati Aceh Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH didampingi oleh Kajari Pidie Jaya Mukhzan SH MH menerima Dr. M. Gaussyah, SH MH.

Fakultas Hukum USK Apresiasi Kinerja Kejati Aceh Dalam Mengusut Kasus Korupsi

22/01/2021 - 19:36 WIB
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

Diduga Teroris, Satu PNS Diringkus Densus 88 di Langsa

22/01/2021 - 19:17 WIB

Selanjutnya Apa?

Mesti dipahami bahwa keterwakilan perempuan di lembaga legislatif tidak hanya penting dari aspek perimbangan antara laki-laki dan perempuan. Tetapi pertarungan kualitas yang paling diutamakan sehingga aspek jenis kelamin hanyalah perbedaan kodrati. Maka caleg perempuan harus berkualitas dan tegas terhadap setiap kebijakan internal parpol yang tidak hanya dipaksa secara “halus” berperan sebagai pelengkap syarat 30 persen keterwakilan perempuan serta caleg perempuan bukan harus caleg yang cantik, seksi, dan banyak uang, namun paham akan konsep kenapa penting harus terjun ke dunia politik dengan menjadi caleg yang nantinya akan menjadi anggota dewan sebagai pengambil kebijakan.

Caleg perempuan harus mampu melakukan “perlawanan” terhadap aturan-aturan ajakan parpol untuk caleg yang bernuansa pemanfaatan jenis kelamin perempuan sebagai pelengkap.

Pertama, ketika ada parpol yang mengajak untuk ikut sebagai caleg maka wajib perempuan bertanya “bargaining” apa yang akan diberikan parpol sehingga kehadiran caleg perempuan bukan hanya sebagai pendulang suara untuk caleg laki-laki dengan nomor urut teratas.

Kedua, jika terpilih sebagai anggota legislatif (Aleg) tentunya akan “membesarkan” partai dengan segala hak dan kewajiban namun jika tidak terpilih komitmen apa yang akan diberikan oleh parpol kepada caleg perempuan misalnya sebagai “pengurus teras” atau posisi yang strategis parpol tersebut.

Ketiga, jika ada pengurus parpol berkata “akan membantu” setiap caleg perempuan maka wujudnya seperti apa? Bantuan finansialkah atau sistem “tandem” yang bisa dilakukan untuk setiap tingkatan yaitu DPR RI, DPR provinsi/kabupataten/kota.

Keempat, caleg perempuan mesti tegas untuk menjunjung pesta demokrasi yang jujur dan baik tanpa harus membayar “mahar politik” untuk mendapatkan nomor urut “cantik”.

Jika beberapa hal demikian tidak dilakukan oleh caleg perempuan, maka kehadiran perempuan dalam pileg hanya sebagai pelengkap penderita untuk mengantarkan perahu parpol.

*)Penulis adalah akademisi, juga aktivis perempuan.

Tag: #Headlinemuazzinah yacobperempuan
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Dua Unit Rumah Warga Keude Matang Hangus Dilalap Api

Selanjutnya

Mengapa Ustaz Abdul Somad Selalu Tampil Berani?

BACAAN LAINNYA

Ahmadi M. Isa.
Celoteh

Generasi Muda Aceh Harus ‘Divaksin’

Kamis, 21/01/2021 - 09:40 WIB
Mukhlis Puna
OPINI

Asal Mula Siswa Berkarakter Berawal dari Guru

Rabu, 20/01/2021 - 11:46 WIB
Ahmad Humam Hamid, Guru Besar Unsyiah.
OPINI

LMC (76): Orang Tua dan Covid-19: Kenapa Harus Serius?

Selasa, 19/01/2021 - 18:48 WIB
Bendera Pemerintah Otonomi Bangsamoro. Foto?ist.
Jambo Muhajir

Jalan Tengah untuk Bendera Aceh

Selasa, 19/01/2021 - 16:03 WIB
aceHTrend.com
OPINI

Digitalisasi di Sekolah, Burukkah?

Senin, 18/01/2021 - 10:52 WIB
Sadri Ondang Jaya. Foto/Ist.

Sadri Ondang Jaya dan Singkel

Sabtu, 16/01/2021 - 23:47 WIB
Ilustrasdi dikutip dari website seni.co.id.
Jambo Muhajir

Kolom: Pelacur

Kamis, 14/01/2021 - 18:47 WIB
Fitriadi.
Artikel

Sekolah Butuh Pemimpin atau Pimpinan?

Rabu, 13/01/2021 - 09:26 WIB
Ilustrasi tewasnya Abrahah dan pasukan gajahnya saat akan menghancurkan Ka'bah / kicknews.today
Pandemi, Sejarah, dan Kebijakan

LMC (75): Era Islam Klasik, Wabah, dan Peradaban

Selasa, 12/01/2021 - 11:16 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Ustad Abdul Somad. Foto: Ist.

Mengapa Ustaz Abdul Somad Selalu Tampil Berani?

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

    ASN yang Diamankan oleh Densus 88 Merupakan Bendahara MAA Aceh Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh Diduga Terlibat Pengeboman di Polrestabes Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Ayah di Aceh Utara Dilaporkan ke Polisi karena Memukul Anaknya dengan Sapu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Dr. Afridar Akan Dikukuhkan Sebagai Rektor UNIKI Bireuen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Teroris, Satu PNS Diringkus Densus 88 di Langsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

aceHTrend.com
BERITA

ACT Lhokseumawe Gelar Apel Kesiapsiagaan Relawan Menghadapi Bencana

Mulyadi Pasee
23/01/2021

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, SH, SIK, M. Si, menunjukkan barang bukti yang diamankan dari terduga teroris, Sabtu (23/1/2021).
BERITA

Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh Diduga Terlibat Pengeboman di Polrestabes Medan

Syafrizal
23/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Cabdin Pendidikan Subulussalam-Aceh Singkil Adakan Lomba BEREH

Sadri Ondang Jaya
23/01/2021

Nasya Febrila
BUDAYA

Puisi-Puisi Nasya Febrila

Redaksi aceHTrend
23/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.