ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menolak seluruh penjelasan Gubenur Aceh terkait jawaban pada sidang hak interpelasi DPRA, Banda Aceh, Senin ( 3/7/2018).
Penolakan tersebut disampaikan DPRA usai mendengarkan penjelasan Gubernur Aceh yang disampaikan Wakil Gubernur Nova Iriansyah dalam paripurna di gedung utama DPRA.
“Menolak seluruh jawaban dan penjelasan Gubernur Aceh atas hak interpelasi yang diajukan dewan perwakilan rakyat Aceh,” kata Sekretaris Dewan Hamid Zen pada saat membacakan putusan dewan.
Hamid menambahkan pandangan DPR Aceh terhadap jawaban dan penjelasan Gubernur Aceh terhadap hak interpelasi DPR Aceh akan disampaikan secara tertulis karena bagian yang tidak terpisahkan dari Gubernur.
“DPR Aceh dapat mengunakan haknya lebih lanjut sebagaimana peraturan dan perundangan undangan,” tutur Hamid Zen.
Wartawan: Teuku Hendra Kemala