ACEHTREND.CO, Blangpidie – Ketua LSM Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) Kabuapten Aceh Barat Daya (Abdya), Saharuddin, menyebutkan, pihaknya akan mengawal hingga tuntas terkait tidak lulusnya para tenaga pegawai kontrak yang sudah mengabdi puluhan tahun di instansi pemerintah daerah setempat.
“Datangnya pihak tenaga kontrak yang sudah lama mengabdi di instansi pemerintah daerah ke kantor kita, guna untuk mengadu nasib atas persoalan yang mereka alami. Kita tidak tau kenapa mereka memilih KRB untuk mengadvokasi masalah mereka. Karena mereka sudah datang ke kantor jadi kita tetap akan memfasilitasi persoalan mereka hingga tuntas,” ungkap Sahar, Senin (2/8/2018).
Sahar menyebutkan, awalnya pihak tenaga kontrak yang dinyatakan tidak lulus tersebut bermula menyambangi kantor KRB sekitar pukul 15:00 WIB.
“Sampai saat ini peserta kontrak sudah hampir seribu orang yang datang ke kantor untuk mengadu nasib, dan itu mereka-mereka yang berada di wilayah kecamatan Blangpidie, Susoh, Jeumpa, dan tidak tertutup kemungkinan dari Kecamatan lain akan terus berdatangan,” jelasnya.
Untuk langkah selanjutnya, kata Sahar, pihaknya akan menyurati pihak-pihak terkait atas hasil pengumuman tenaga kontrak yang menyebabkan para tenaga kontrak yang sudah lama mengabdi tidak dilewatkan.
“Setelah surat-surat pernyataan keberatan ini terkumpul, maka kami akan menyurati pihak terkait guna mempertanyakan alasan konkrit atas tidak lewatnya para tenaga kontrak yang sudah lama mengabdi. Maka kami berharap kepada seluruh LSM, mahasiswa dan OKP yang ada di Abdya untuk sama-sama memperjuangkan nasib ribuan tenaga kontrak yang sudah mengabdi belasan tahun untuk mempertanyakan langsung ke pemerintah daerah terkait hasil pengumuman tenaga kontrak,” pungkas Saharuddin.[]
Wartawan : Masrian Mizani