ACEHTREND.COM, Banda Aceh- Pada Tahun Anggaran 2018 Pemerintah Aceh akan kembali melakukan pemutakhiran data dayah, termasuk up grade ulang tipe dayah di Aceh yang selanjutnya akan menjadi basis data pengambilan kebijakan terkait pembinaan dan pengembangan dayah tahun 2019.
Kepala Dinas Pendidikan Dayah Propinsi Aceh Usamah El Madny, Selasa (3/7/2018) mengatakan, tahun ini kegiatan pemutakhiran data dayah tersebut akan dilakukan mandiri dan professional oleh Majelis Pendidikan Aceh (MPA). Teknis, prosedur pelaksanaan, hingga akurasi pemutakhiran data dayah yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan sepenuhnya menjadi kewenangan dan otoritas MPA.
“Dinas Pendidikan Dayah Aceh hanya akan menjadi penerima manfaat/ pengguna data dayah yang diproses oleh MPA,” ujar Usamah.
Sebagai penerima hasil pemutakhiran data dayah 2018 dan SKPA yang menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Aceh di bidang dayah, maka tentunya pihaknya memiliki kewajiban moral memberi masukan kepada MPA akan kegiatan pemutakhiran data yang dilakukan mereka akan sesuai dengan harapan bersama.
“Makanya hari ini bertempat di Kantor DPDA kami menggelar rapat bersama antara Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Majelis Pendidikan Aceh (MPA) dalam sinkronisasi dan penyamaan persepsi terkait kegiatan pemutakhiran data dayah tahun 2018 yang akan dilaksanakan MPA dalam waktu dekat ini,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Usamah juga menyerahkan dua dokumen kepada MPA yang terdiri dari kuesioner dan instrumen pemutakhiran data dayah Aceh tahun 2018. Saat menyerahkan dokumen tersebut ia berharap agar kuesioner dan instrument yang diserahkan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan MPA dalam melakukan kegiatan tersebut.
“Ini kewajiban moral kami untuk memberikan masukan kepada MPA, semoga pemutakhiran data dayah tahun ini yang dilaksanakan MPA menjadi lebih baik,” tegas Usamah. []
Editor: Muhajir Juli