• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Gubernur Aceh Ditetapkan Sebagai Tersangka

Taufik Ar RifaiTaufik Ar Rifai
Rabu, 04/07/2018 - 16:00 WIB
di BERITA, Hukum
A A
Irwandi Yusuf di Bandara SIM saat hendak dibawa ke KPK (Foto: Ist)

Irwandi Yusuf di Bandara SIM saat hendak dibawa ke KPK (Foto: Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM- Setelah melalui proses pemeriksaan yang cukup menyita energi dan emosi, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengucuran Dana Otonomi Khusus Aceh 2018.

Penetapan Irwandi Yusuf sebagai tersangka, disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan, Rabu malam (4/7/2018)

“KPK meningkatkan status perkara ke penyidikan dan menetapkan empat orang sebagai tersangkan. Yaitu IY (Irwandi Yusuf), HY (Hendri Yuzal), dan TSB (Syaiful Bahri) sebagai penerima dan AMD (Ahmadi) sebagai pemberi,” kata Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/7/2018).

Selain Irwandi, KPK turut menetapkan Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka dalam kasus sama.

BACAAN LAINNYA

Dekan terpilih Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Dr. M. Gaussyah, SH MH berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Aceh, di Ruang Kerja Kajati Aceh, Banda Aceh, Jumat (22/01/21)./FOTO/aceHTrend.

Kajati Aceh Sampaikan Gagasan Lembaga Pemasyarakatan Dengan Konsep Syariah Di Aceh

22/01/2021 - 18:02 WIB
aceHTrend.com

Pria yang Membunuh Ibu Kandung di Aceh Utara Divonis Penjara Seumur Hidup

21/01/2021 - 16:33 WIB
Anggota DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam

Dek Gam Minta KPK Awasi Dana Otsus Aceh

21/01/2021 - 11:52 WIB
aceHTrend.com

Politik Bendera dan Parlok Bangsamoro di Filipina

20/01/2021 - 07:19 WIB

Basaria mengatakan, KPK menyatakan Irwandi, Hendri Yuzal, dan Syaiful Bahri sebagai penyelenggara negara dan penerima suap dijerat dengan pasal 12 huruf a atau pasal 11 Undang-Undang 31/1999 yang diubah Dengan UU 20/2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Ahmadi sebagai pemberi dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.[]

Editor: Muhajir Juli

Tag: #Headlineirwandi yusufkorupsi dana otsuskpk
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Irwandi Yusuf, Tas Merah dan Tatapan Sendu di Ujung Lelah

Selanjutnya

KPK: Duit Suap Gubernur Aceh untuk Beli Medali Aceh Marathon

BACAAN LAINNYA

@aceHTrend/Masrian Mizani
BERITA

Bupati Akmal Luncurkan Alat Pemecah Batu Ginjal di RSUTP Abdya 

Jumat, 22/01/2021 - 17:05 WIB
aceHTrend.com
BERITA

26 Insinyur Profesional Perdana USK Diambil Sumpahnya

Jumat, 22/01/2021 - 16:44 WIB
Ilustrasi @Radar Mojokerto
BERITA

Diplomat Rusia Diusir dari Albania karena Abaikan Protokol Kesehatan Covid-19

Jumat, 22/01/2021 - 15:31 WIB
Sekda Abdya, Drs. Thamrin. @aceHTrend/Masrian Mizani
BERITA

Sekda Abdya: Penerapan E-Kinerja Tingkatkan Kesejahteraan Pegawai 

Jumat, 22/01/2021 - 10:43 WIB
Ilustrasi
BERITA

Dinkes Banda Aceh Buka Penerimaan Tenaga Kontrak, Ini Syaratnya

Jumat, 22/01/2021 - 09:12 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Prajurit TNI Bantu Mantan Kombatan dan Korban Konflik di Aceh Utara

Kamis, 21/01/2021 - 19:38 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Komisi VI DPRA Minta Anggaran Rp3,5 Triliun di Dinas Pendidikan Aceh Tepat Sasaran

Kamis, 21/01/2021 - 19:24 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Bupati Abdya Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Padang Panjang 

Kamis, 21/01/2021 - 18:46 WIB
Pemilik Waroeng Melayu sekaligus Owner Aplikasi Lapak Baroe, Rahmat Faizin. aceHTrend/Masrian Mizani.
BERITA

Waroeng Melayu Abdya Resmi Dibuka, Pemesanan Bisa Melalui Aplikasi Lapak Baroe

Kamis, 21/01/2021 - 16:40 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Konferensi Pers penetapan tersangka Gubernur Aceh Irwandi Yusuf oleh KPK (Foto : Detik. com)

KPK: Duit Suap Gubernur Aceh untuk Beli Medali Aceh Marathon

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • aceHTrend.com

    Siswa dari Pesantren Tradisional yang Tidak Memiliki NISN Terancam Dikeluarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi VI DPRA Minta Anggaran Rp3,5 Triliun di Dinas Pendidikan Aceh Tepat Sasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waroeng Melayu Abdya Resmi Dibuka, Pemesanan Bisa Melalui Aplikasi Lapak Baroe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Banda Aceh Buka Penerimaan Tenaga Kontrak, Ini Syaratnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Menteri Rokhmin Dahuri Dorong USK Menjadi Kampus Berbasis Riset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Dekan terpilih Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Dr. M. Gaussyah, SH MH berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Aceh, di Ruang Kerja Kajati Aceh, Banda Aceh, Jumat (22/01/21)./FOTO/aceHTrend.
Hukum

Kajati Aceh Sampaikan Gagasan Lembaga Pemasyarakatan Dengan Konsep Syariah Di Aceh

Redaksi aceHTrend
22/01/2021

@aceHTrend/Masrian Mizani
BERITA

Bupati Akmal Luncurkan Alat Pemecah Batu Ginjal di RSUTP Abdya 

Masrian Mizani
22/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

26 Insinyur Profesional Perdana USK Diambil Sumpahnya

Redaksi aceHTrend
22/01/2021

Ilustrasi @Radar Mojokerto
BERITA

Diplomat Rusia Diusir dari Albania karena Abaikan Protokol Kesehatan Covid-19

Redaksi aceHTrend
22/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.