ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan, Aceh merupakan salah satu daerah yang memiliki dana Otsus yang pengelolaannya menjadi salah satu prioritas pendampingan KPK dalam upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan
“Dana Otsus tahun 2018 yang dikelola Aceh untuk kabupaten/kota di provinsi Aceh sekitar Rp 8 triliun yang harusnya menjadi hak masyarakat Aceh justru KPK menemukan indikasi sebagian DOKA menjadi Bancakan dan dinikmati oleh sebagian oknum,” ujarnya dalam konferensi pers penetapan status tersangka gubernur Aceh Irwandi Yusuf dugaan menerima suap dari bupati Bener Meriah Ahmadi, di kantor KPK, Rabu Malam, (4/7/2018).
Untuk itu dua mengingatkan kepada para kepala daerah di Aceh agar amanah dalam mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus).
Kepada daerah, kata Basaria, harus kembali kepada sumpah jabatan dan amanah dalam mengemban tugas sebagai aparatur pelayanan masyarakat untuk memakmurkan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya dan anggaran yang diamanahkan kepada pemerintahanya dengan sebaik-baiknya.
“Sekali lagi sangat prihatin dengan tertangkapnya kepala daerah khususnya di lingkungan pemerintahan provinsi Aceh,” ujarnya.[]
Wartawan : Hendra Keumala
Komentar