ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Satgas KPK yang di beberapa tempat di Aceh, Selasa (3/4/2018) merupakan akumulasi dari masifnya korupsi yang terjadi selama ini di Aceh.
MaTA mendukung penuh langkah KPK dalam melakukan penindakan di Aceh baik yang tengah berlangsung maupun untuk selanjutnya. Menurutnya, sudah sangat lama pihaknya meminta ke KPK agar Aceh masuk wilayah penindakan.
“Penindakan melalui OTT terhadap dua penyelengara negara dan 8 non-PNS patut kita tunggu hasil penyelidikan dan penyidikan oleh KPK di mana KPK memiliki waktu 24 jam untuk mengumumkan status yang terjaring OTT dan kami percaya KPK bekerja secara profesional dalam kasus tersebut, ” imbuhnya.
MaTA sendiri, katanya, tetap mengawal proses yang sedang berlangsung di KPK sehingga ada kepastian hukum.
“Sedangkan penelusuran atau pengembangan kasus tersebut sudah menjadi alur dari cara lidik KPK selama ini,” katanya.[]
Wartawan : Irwan Saputra
Komentar