ACEHTREND.CO, Blangpidie – Yusnizal (40), salah seorang warga Gampong Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menilai Keuchik dan aparat gampong setempat tidak transparan dalam hal pengelolaan dana desa selama kurang lebih tiga tahun lamanya.
Kepada awak media, Sabtu (7/7/2018) di Blangpidie, Yusnizal menyampaikan, selama ini Kechik M. Nasir dalam menjalankan sistem permerintahan gampong cendrung menurut keinginan pribadi tanpa melibatkan masyarakat, hal itu mengakibatkan keadaan warga menjadi kocar-kacir.
“Keuchik sering keluar daerah untuk kepentingan pribadinya, sehinga saat warga butuh untuk bertemu dengannya, baik untuk buat surat atau hal lainnya, beliau sering tidak ada ditempat, sehingga pelayanan terhadap masyarakat terhambat,” bebernya.
Di samping itu, katanya, selama berjalannya roda pemerintahan Gampong Lama Tuha dijabat oleh Keuchik M Nasir, tidak pernah adanya keterbukaan tentang pengelolaan Anggaran Dana Gampong (ADG).
“Dari tahun 2015 sampai 2017, kami selaku masyarakat tidak pernah tau berapa anggaran masuk, anggaran keluar dan kemana saja dana tersebut digunaka, kami masyarakat hanya sekedar menjadi penonton saja,” kata Yusnizal yang dibenarkan oleh warga lainnya.
Selain Yusnizal, Tarmizi (43) juga menuturkan hal yang sama, menurutnya, selain tidak adanya keterbukaan dalam mengelola ADG, juga banyak proyek fisik yang dikerjakan tidak bisa seutuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menurut Tarmizi, proyek fisik yang dibangun itu melibuti Waterboom, pembangunan tribun lapangan bola dan saluran. Anehnya, baru setahun proyek itu selesai dikerjakan bangunannya sudah roboh, padahal anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan proyek tersebut hingga ratusan juta rupiah.
Anehnya lagi, sambung Tarmizi, hasil lahan sawit seluas 2 hektar yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) tidak jelas pemasukannnya selama kurang lebih 2 tahun.
“Di saat keuchik sebelumnya menjabat, hasil dari panen sawit jelas masuk kerekening BUMG, tetapi di masa M.Nasir, hasil sawit tidak jelas muaranya, malah saat kami menanyakan kepada BUMG, mereka tidak tau apa-apa,” keluhnya.
Tarmizi menyerankan, agar tidak menimbulkan kecurigaan dari masyarakat, seharusnya keuchik dan perangkat gampong harus membuat pertanggung jawaban secara terbuka. Karena masyarakat juga berhak mengetahui secara jelas setiap penggunaan anggaran yang dikelola oleh aparatur gampong.
“Warga telah pernah meminta kepada keuchik dan perangkat gampong untuk menggelar rapat pertanggung jawaban dana desa, namun tidak dilaksanakan,” ungkap Tarmizi.
Sementara itu, Keuchik Lama Tuha, M Nasir yang dihubungi wartawan lewat telfon seluler membantah atas apa yang disampaikan oleh warganya terkait tidak transparansi pengelolaan ADG. M. Nasir menyebutkan, pihak yang menuding dirinya semestinya harus bertemu langsung dengannya untuk mempertanyakan secara jelas.
“Sebenarnya saya perlu bertemu dengan yang bersangkutan, sehingga dia tidak ngomong ini itu, jika memang ada yang tidak jelas terkait tudingannya itu, kenapa dia tidak tanya langsung ke saya,” ungkapnya.
MmNasir mencontohkan, persoalan tudingan tidak transparansinya terhadap ADG sudah pernah terjadi di tahun – tahun sebelumnya, bahkan di saat itu pihak inspektorat Kabupaten setempat juga sudah turun ke Gampong Lama Tuha. Alhasil tidak ditemukan seperti yang dituduhkan terhadap dirinya.
Di sisi lain, saat ditanyai wartawan atas tudingan terkait dirinya yang sering tidak berada di gampong Lama Tuha, Kechik M. Nasir beralasan bahwa ia memberikan wewenang untuk aparatur Gampong, sehingga tidak semua masalah harus ditangani oleh Keuchik.
“Terkait tudingan tidak transpransi pengelolaan ADG mulai dari tahun 2015-2017, selama ini saya sangat terbuka dengan masyafakat, dan tudingan yang dialamatkan ke saya itu tidak benar. Sebenarnya, yang bersangkutan dulunya pernah mencalonkan diri sebagai kepala lorong, namun tidak lewat, mungkin faktor itu yang bersangkutan melakukan hal-hal seperi demikian rupa,” pungkas M Nasir. [ ]
Wartawan : Masrian Mizani
Editor : Irwan Saputra