ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Wakil Ketua KPA, Kamaruddin Abubakar, mengimbau seluruh Komite Peralihan Aceh (KPA) agar tidak ikut terlibat aksi demo yang digelar Tim Relawan Irwandi Yusuf.
Menurutnya, jajaran eks-kombatan ini sepenuhnya menghargai proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Aceh, Bupati Bener Meriah, dan dua non-PNS lain dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga menerima suap dari dana Otsus Aceh.
“Selaku Wakil Ketua KPA, saya mengimbau kepada seluruh anggota KPA agar tidak mendukung dan ikut terlibat dalam aksi demo yang digelar Tim Relawan Irwandi Yusuf. Biarkan proses hukum itu sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak kepada aceHTrend melalui telepon seluler, Senin (9/7/2018).
Abu Razak mengatakan, anggota KPA diharapkan agar sepenuhnya tunduk kepada hukum dan berada di garis depan untuk mendukung proses hukum yang berlaku. Abu Razak juga mengimbau agar anggota KPA turut bekerja sama dengan aparat untuk mencengah bila terjadinya aksi anarkis.
“Hukomnyan raja di ateuh raja (hukum itu raja di atas raja). Jadi semua pihak harus taat kepada aturan hukum, tanpa kecuali,” ujar Abu Razak.[]
Wartwan : Taufik Ar Rifai
Editor : Irwan saputra