• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Teukeuchak

Risman RachmanRisman Rachman
Rabu, 11/07/2018 - 15:23 WIB
di Resam
A A
Teukeuchak
Share on FacebookShare on Twitter

Pertama, mari kita sejenak kembali ke pandangan dan sikap murni kita terhadap korupsi. Pandangan awal kita sebelum apa yang terjadi saat ini. Sikap bersama kita sebelum ada diantara kita yang hatinya terluka, atau malah ada yang suka dengan keadaan saat ini. Pandangan dan sikap bersama kita tegas bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Inilah kesatuan pandang dan sikap bersama kita, siapapun kita, darimanapun kita, apapun latar sosial, pendidikan, dan politik kita.

Kedua, sebagai kejahatan luar biasa, pandangan dan sikap kita semua juga sadar sepenuhnya bahwa kerja memberantas korupsi tidaklah mudah, butuh ekstra keras dalam proses pembuktiannya apalagi ketika dihadapkan dengan asas praduga tak bersalah (presumption of innocent), sebuah asas yang sudah berlaku sejak abad ke-11, sebuah waktu yang belum memperhitungkan adanya kemajuan teknologi pembuktian dengan lebih cepat.

Ketiga, atas landasan itulah kita butuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepadanya diberi sumber pendukung (SDM, Alat, kewenangan dan backup) yang juga super canggih agar seluruh kemampuan terlapor korupsi yang juga super belut tidak berkutik. KPK dengan segenap kemampuannya adalaah wilayah public interest, kepentingan umum kita semua, kita sudah bertekad untuk bebas dari korupsi, kita sadar betul bila korupsi belum mati maka yang namanya kepentingan nasional tidak dapat dicapai.

Praduga Tak Bersalah
Tapi, terlapor dan tersangka korupsi juga warga negara yang secara hukum terjaga oleh asas praduga tak bersalah, didukung kekayaaannya, disupport oleh pendukung yang terikat jasa, dan ragam pertemuan kepentingan politik lainnya. Namun, dengan keberadaan KPK yang terus diterpa ragam ujian, tudingan, dan kabar miring, tapi karena masih sangat kuat backup rakyat, satu satu terlapor menjadi tersangka, dan ujungnya terpidana. Ada yang lolos di praperadilan, tapi jauh lebih banyak yang berujung ke penjara.

BACAAN LAINNYA

Pemerintah Aceh Usulkan Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya untuk RI

Pemerintah Aceh Usulkan Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya untuk RI

17/04/2021 - 10:02 WIB
Lempari Bus JRG, Tiga Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi

Lempari Bus JRG, Tiga Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi

16/04/2021 - 11:08 WIB
Nova Iriansyah Merasa Nama Baiknya Dicemarkan oleh Abu Malaya

Nova Iriansyah Merasa Nama Baiknya Dicemarkan oleh Abu Malaya

15/04/2021 - 14:48 WIB
Direktur Utama Bank Aceh Haizir Sulaiman/FOTO/Bank Aceh.

Tingkatkan Produk Layanan, Bank Aceh Luncurkan Kartu Debet

13/04/2021 - 17:36 WIB

Berbahagiakah kita melihat terlapor jadi tersangka, lalu diadili di pengadilan, “dikuliti” di media sosial dan akhirnya jadi terpidana? Atau, sedih dan terlukakah kita kala melihat orang yang menyanyangi dan memberi untuk kita dibawa, diperiksa berjam-jam, digeledah ruang kerja dan rumahnya dan akhirnya dijadikan tersangka.

Sungguh ini bukan soal gembira, juga bukan karena sedih dan luka, juga kecewa. Ini semua konsekuensi yang harus kita terima atas apa yang sudah kita sepakati tentang korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang harus kita akhiri. Jadi, hari ini bisa jadi giliran si A, B, dan C. Tapi, lain waktu jika terlapor atau terciduk melakukan hal yang sama, ada yang lapor, cukup bukti, didukung data sadap, dan lainnya maka bisa jadi si D, E, dan F akan mengalami hal yang sama.

Maka, hanya ada satu cara selamat, sepakat dan bersama-sama menolak korupsi. Tidak ada untung membela, menghujat, apalagi membentuk rantai baru pencurian uang rakyat. Tidak ada guna juga menarik ke sana ke mari aksi KPK, menghubungkannya dengan politik 2019 atau alasan merdeka, toh jikapun merdeka, kita juga akan bentuk komisi antikorupsi, jadi tidak ada duduk Hasan Tiro dalam rantai pemberantasan korupsi ini. Ini juga bukan karena tidak kompak, atau lagi tidak harmonis dengan partai besar, atau karena sedang tidak mendukung Jokowi untuk Pilpres 2019. Jika masih terindikasi korupsi, kini giliran bos yang didukung si A, besok dan lain waktu bisa jadi giliran bos yang Anda puja puji pula.

Orang bisa jadi tidak tahu siapa kita, tapi teknologi memiliki kecakapan untuk merekam dan mencatat jejak kita. Pribadi beragama bilang, Allah Maha Tahu. Jadi, bek teukeuchak tat.

RISMAN RACHMAN
CEO ACEHTREND

Tag: #Headline
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

KPK Turut Geledah Gedung B Dinas Pendidikan Aceh

Selanjutnya

Geledah Dinkes Aceh KPK Sita DPA Senilai Rp1,15 Triliun

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com
Resam

Tgk Lah dan Keberanian Visioner

Selasa, 22/01/2019 - 18:50 WIB
Pesan Adnan Ganto untuk Aceh
Resam

Pesan Adnan Ganto untuk Aceh

Rabu, 28/11/2018 - 14:56 WIB
Skema Segitiga Intervensi Kemiskinan,  Membaca Pikiran Plt Gubernur Aceh
Resam

Skema Segitiga Intervensi Kemiskinan, Membaca Pikiran Plt Gubernur Aceh

Kamis, 22/11/2018 - 10:43 WIB
Plt Gubernur Aceh Serahkan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2019
Resam

Aceh, Berbenahlah!

Selasa, 09/10/2018 - 09:49 WIB
Ratna Sarumpaet Akui Dirinya Bedah Plastik, Bukan Dianiaya
Resam

“Martir Hoax”

Kamis, 04/10/2018 - 11:13 WIB
Kisah Tipu-Tipu Itu, dulu Soeharto,  Kini Prabowo
Resam

Kisah Tipu-Tipu Itu, dulu Soeharto, Kini Prabowo

Rabu, 03/10/2018 - 19:35 WIB
Irwandi  Yusuf, Tas Merah dan Tatapan Sendu di Ujung Lelah
OPINI

Jungle Politik Aceh

Kamis, 05/07/2018 - 03:55 WIB
Love Story Jacqueline Picasso
Resam

Love Story Jacqueline Picasso

Sabtu, 16/06/2018 - 19:04 WIB
Love Story Sang Propagandis Goebbels
Resam

Love Story Sang Propagandis Goebbels

Jumat, 15/06/2018 - 22:43 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
KPK Bawa Koper Merah dan Biru dari Dispora Aceh

Geledah Dinkes Aceh KPK Sita DPA Senilai Rp1,15 Triliun

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
Koni Ramadhan 2021
  • Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi

    Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Didesak Pimpin Langsung Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lempari Bus JRG, Tiga Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemendikbud Tunjuk Banda Aceh sebagai Tempat Pelaksanaan OJT Kepala Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Memasak untuk Suami yang Tidak Berpuasa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

ACT Lhokseumawe Kerja Sama Dengan PT Aini Sejahtera Produksi Air Minum Wakaf
BERITA

ACT Lhokseumawe Kerja Sama Dengan PT Aini Sejahtera Produksi Air Minum Wakaf

Mulyadi Pasee
17/04/2021

Ini Modus Pria Beristri Perkosa Nenek 74 Tahun di Aceh Utara
BERITA

Seorang Anak di Bawah Umur di Aceh Timur Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung

Syafrizal
17/04/2021

Klinik Keluarga Bagikan Ratusan Takjil untuk Warga Kota Langsa
BERITA

Klinik Keluarga Bagikan Ratusan Takjil untuk Warga Kota Langsa

Syafrizal
17/04/2021

[Cerpen]: Berdampingan dengan Korona? Siapa Takut!
BUDAYA

[Cerpen]: Berdampingan dengan Korona? Siapa Takut!

Redaksi aceHTrend
17/04/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.