ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB) kembali akan melakukan aksi menuntut KPK membebaskan Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf.
Seperti diketahui, Irwandi dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan pada Selasa (3/7/2018) atas dugaan suap proyek dana otonomi khusus oleh Bupati Bener Meriah melalui orang dekat ke duanya.
“Kami koalisi masyarakat Aceh bersatu kembali akan melakukan aksi yang kedua kali menuntut dibebaskan Irwandi Yusuf oleh KPK,” kata koordinator aksi Fahmi Nuzula kepada wartawan di Batoh, Banda Aceh, Minggu (15/7/2018).
Menurut Fahmi, aksi tersebut direncanakan pada Selasa 17 Juli 2018 yang dipusatkan di kota Banda Aceh, untuk saat ini pihaknya terus mengerahkan massa untuk berkumpul di Banda Aceh.
Fahmi menambahkan operasi tangkap tangan yang menjerat Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf penuh rekayasa, oleh karena itu pihaknya akan terus menuntut KPK membebaskan Irwandi Yusuf.
“Kami mendukung terhadap tegaknya hukum di Aceh, dan akan terus bergerak sampai keadilan itu betul-betul tegak di bumi Aceh,” tegasnya.
Fahmi juga mengancam, apa bila tuntutan mereka tidak digubris pemerintah pusat maka kemungkinan konflik akan terjadi kembali di Aceh.
“Masyarakat Aceh masih mau berjuang jangan sampai pusat memberi sinyal terjadinya konflik kembali di Aceh,” tuturnya.
Sementara Ketua Laskar Merah Putih Sutri Hamdani menyayangkan penangkapan Irwandi Yusuf, menurutnya tidak seharusnya penangkapan tersebut dikatakan operasi tangkap tangan karena pada saat ditangkap Irwandi sedang tidur.
“Apalagi cara membawa Irwandi ke bendara dengan Barakuda itu yang membuat masyarakat Aceh kecewa tidak seharusnya dilakukan seperti itu,” tuturnya.[]
Wartawan : Hendra Keumala
Editor : Irwan Saputra