ACEHTREND.COM, Lhoksukon – Aparat Gampong Teupin Jok, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, mendatangi kantor camat setempat untuk menyerahkan surat penguduran diri secara berjamaah pada Kamis, 16 Agustus 2018.
Sebanyak 11 perangkat gampong terdiri enam tuha peut, dua kepala dusun, dua Kaur, dan seorang bendahara menyerahkan surat penguduran diri ke kantor Camat Nibong.
Tokoh masyarakat setempat, Tgk Bakhtiar, membenarkan ada 11 perangkat Gampong Lhok Jok sudah menyerahkan surat penguduran diri yang diterima langsung oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Iskandar.
“Mereka mengundurkan diri karena tidak pernah dilibatkan Badan Musyawarah Desa dan masyarakat dalam Musrenbangdes dalam penyusunan APBG tahun 2018,” ujarnya.
Bakhtiar menambahkan, selama ini warga di Gampong Lhok Jok juga sangat sulit memperoleh tanda tangan geuchik setempat, lantaran saat ini beliau tinggal di desa lain di luar Kecamatan Nibong.
Selain itu, perangkat gampong dan masyarakat juga sudah pernah menyampaikan hal tersebut ke pihak kecamatan dan pernah memanggil masyarakat untuk musyawarah.
Namun hingga kini masalah tersebut belum selesai, hingga kami pun mengambil keputusan untuk mengudurkan diri dari jabatan yang selama ini diembankan.
“Untuk sementara Desa Lhok Jok hanya dipimpin satu geuchik dan imum gampong,” katanya.[]
Editor : Ihan Nurdin