• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Imum Mukim di Tiga Kabupaten Sepakat Kelola Lintasan Satwa Liar

Muhajir JuliMuhajir Juli
Selasa, 28/08/2018 - 22:50 WIB
di BERITA, Lingkungan
A A
Imum Mukim di Tiga Kabupaten Sepakat Kelola Lintasan Satwa Liar

Foto: Humas FDKP.

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Bireuen – Delapan imum mukim di tiga kabupaten di Aceh yang bertaut dengan DAS Peusangan, DAS Jambo Aye dan DAS Tamiang, Selasa (28/8/2019) sepakat untuk melakukan pengelolaan kawasan lintasan satwa liar, dengan tujuan utama untuk mereduksi konflik antara manusia dan satwa dilindungi.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil kerja Programme Share Resources Joint Solution (SRJS) kolaborasi antara Forum DAS Krueng Peusangan, WWF Indonesia dan Balai Syura Ureueng Inong Aceh di Lansekap Peusangan, Jambo Aye dan Tamiang. Kegiatan tersebut digelar di aula STIE Kebangsaan Bireuen.

Kesepakatan adat mukim tersebut mengatur larangan dan sanksi yang mengikat semua pihak, termasuk perusahaan yang beraktivitas di dalam mukim tersebut. Misalnya, tidak boleh menebang pohon, membakar hutan, membuka lahan, mencemari sungai, memburu satwa, dan tidak membuka usaha ekonomi di daerah lintasan satwa.

Dalam rilisnya kepada aceHTrend, Koordinator Forum DAS Peusangan, Suhaimi Hamid, mengatakan, kesepakatan adat ini telah disusun dalam rangkaian diskusi panjang yang melibatkan mukim dan masyarakat termasuk para ahli hukum selama satu tahun.

BACAAN LAINNYA

Gagas Raqan Pemerintahan Mukim, DPRK RDP dengan Mukim Se-Banda Aceh

Gagas Raqan Pemerintahan Mukim, DPRK RDP dengan Mukim Se-Banda Aceh

05/08/2020 - 21:36 WIB
[Ruang Semangat]: Isolasi Mandiri Bersama Oshin di Rimba Krueng Peusangan

[Ruang Semangat]: Isolasi Mandiri Bersama Oshin di Rimba Krueng Peusangan

26/04/2020 - 07:11 WIB
Forum DAS Krueng Peusangan Minta Polisi Tertibkan Penambangan Liar di Bate Iliek

Forum DAS Krueng Peusangan Minta Polisi Tertibkan Penambangan Liar di Bate Iliek

31/07/2019 - 08:58 WIB
Tata Penambangan Pasir dan Batu, FDKP dan Pemkab Bireuen Teken Nota Kesepahaman

Tata Penambangan Pasir dan Batu, FDKP dan Pemkab Bireuen Teken Nota Kesepahaman

28/12/2018 - 14:06 WIB

“Para mukim juga menerapkan sanksi bagi siapapun yang melanggar dalam bentuk denda uang 1-5 juta menurut keputusan pengadilan mukim. Ada juga yang mewajibkan menanam pohon bagi yang menebang pohon di kawasan tersebut. Ada juga sanksi harus membuat kenduri adat jika pelanggaran besar seperti pembunuhan gajah dengan tidak menghilangkan sanksi hukum positif yang berlaku,” terang Suhaimi.

Adapun delapan mukim tersebut adalah Mukim Ketol, Mukim Datu Derakal, Mukim Tugu RRI, Mukim Krueng, Mukim Juli Selatan, Mukim Blang Birah Mukim Bate Kureng, Mukim Kuta Jeumpa. Semua mukim tersebut mewakili tiga kabupaten yaitu Aceh Tengah, Bener Meriah dan Bireuen.[]

Tag: das peusanganfdkpmukim
Share40TweetPinKirim
Sebelumnya

Kehabisan Tiket, Syahrini: Tolong Dong, Mau Nonton Asian Games

Selanjutnya

Adi Laweung: Setia Seperti Matahari

BACAAN LAINNYA

ACT Lhokseumawe Kerja Sama Dengan PT Aini Sejahtera Produksi Air Minum Wakaf
BERITA

ACT Lhokseumawe Kerja Sama Dengan PT Aini Sejahtera Produksi Air Minum Wakaf

Sabtu, 17/04/2021 - 22:31 WIB
Ini Modus Pria Beristri Perkosa Nenek 74 Tahun di Aceh Utara
BERITA

Seorang Anak di Bawah Umur di Aceh Timur Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung

Sabtu, 17/04/2021 - 22:14 WIB
Klinik Keluarga Bagikan Ratusan Takjil untuk Warga Kota Langsa
BERITA

Klinik Keluarga Bagikan Ratusan Takjil untuk Warga Kota Langsa

Sabtu, 17/04/2021 - 21:55 WIB
Pemerintah Aceh Usulkan Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya untuk RI
BERITA

Pemerintah Aceh Usulkan Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya untuk RI

Sabtu, 17/04/2021 - 10:02 WIB
Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi
BERITA

Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi

Sabtu, 17/04/2021 - 05:28 WIB
Kapolda Didesak Pimpin Langsung Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat
BERITA

Kapolda Didesak Pimpin Langsung Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat

Sabtu, 17/04/2021 - 05:09 WIB
Ibu-Ibu DW Sekretariat DPRK Banda Aceh Bagikan Takjil untuk Warga
BERITA

Ibu-Ibu DW Sekretariat DPRK Banda Aceh Bagikan Takjil untuk Warga

Sabtu, 17/04/2021 - 04:41 WIB
Sejumlah Kecamatan di Abdya Terendam Banjir
BERITA

Sejumlah Kecamatan di Abdya Terendam Banjir

Sabtu, 17/04/2021 - 04:34 WIB
BI Dukung Banda Aceh Great Sale 2021
Banda Aceh

BI Dukung Banda Aceh Great Sale 2021

Jumat, 16/04/2021 - 16:58 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Adi Laweung: Setia Seperti Matahari

Adi Laweung: Setia Seperti Matahari

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
Koni Ramadhan 2021
  • Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi

    Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Didesak Pimpin Langsung Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemendikbud Tunjuk Banda Aceh sebagai Tempat Pelaksanaan OJT Kepala Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lempari Bus JRG, Tiga Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Memasak untuk Suami yang Tidak Berpuasa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

ACT Lhokseumawe Kerja Sama Dengan PT Aini Sejahtera Produksi Air Minum Wakaf
BERITA

ACT Lhokseumawe Kerja Sama Dengan PT Aini Sejahtera Produksi Air Minum Wakaf

Mulyadi Pasee
17/04/2021

Ini Modus Pria Beristri Perkosa Nenek 74 Tahun di Aceh Utara
BERITA

Seorang Anak di Bawah Umur di Aceh Timur Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung

Syafrizal
17/04/2021

Klinik Keluarga Bagikan Ratusan Takjil untuk Warga Kota Langsa
BERITA

Klinik Keluarga Bagikan Ratusan Takjil untuk Warga Kota Langsa

Syafrizal
17/04/2021

[Cerpen]: Berdampingan dengan Korona? Siapa Takut!
BUDAYA

[Cerpen]: Berdampingan dengan Korona? Siapa Takut!

Redaksi aceHTrend
17/04/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.