ACEHTREND.COM, Banda Aceh-Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menilai pihak Polres Aceh Utara ceroboh karena menangkap warga yang tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Bripka Anumerta Faisal. Hal disampaikan YARA terkait dibebaskannya tiga dari enam terduga pembunuhan.
Sebelumnya, ketiga orang tersebut sudah babak belur dihajar aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut.
Sekretaris YARA, Fakhrurrazi, mengatakan, Pihak Polres tidak bisa mendeteksi dini agar kasus salah tangkap ini tidak terjadi dan justru membuat masyarakat resah apalagi beredar foto korban salah tangkap terlihat babak belur.
“Kita menduga adanya upaya paksa dari pihak Kepolisian dalam mengungkap pelaku tindak pidana pembunuhan Bripka Faisal, dimana sudah dua terduga pelaku meninggal, apakah mereka benar bersalah?” tanya Fakhrurrazi.
Dikatakan Fakhrurrazi, dengan adanya korban salah tangkap tersebut, menunjukan adanya tugas yang tidak sesuai dengan protap kepolisian serta terindikasi adanya kecerobohan.
“Kami berharap, prinsip dan standar Hak Asasi Manusia (HAM) wajib dilaksanakan oleh polisi dalam setiap penyelenggaraan tugasnya, termasuk dalam hal melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana,” katanya.
Di mana, katanya, penyidik kepolisian dilarang menggunakan kekerasan atau penekanan dalam bentuk apapun saat melakukan penangkapan.
“Kita mengharap dengan adanya kasus ini, pihak kepolisian lebih selektif dalam menjalankan tugasnya, dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah untuk dalam menindak seseorang yang diduga terlibat,” tutupnya.[]