ACEHTREND. COM, Banda Aceh – Hari ini, 17 September 2018, KPK sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap orang saksi terhadap tersangka atasnama IY.
Keenam saksi itu adalah Iz Azhar alias Ayah Merine, Teuku Fadhilatul Amri dan RB Pratama Ershaputra, legal PT Tunas Ridean Tbk.
KPK juga akan memeriksa Sayid Fadhil, Kepala BPKS dan Musri Idris mantan Kadispora dan Darmansyah, Kadis Pora Aceh.
“Para saksi akan didalami terkait pengetahuanya tentang proyek-proyek di Aceh, termasuk yang terkait dengan DOKA dan Informasi lain yang relevan dalam penyidikan dengan tersangka IY,” kata Febri Diansyah, Jubir KPK, Senin (17/9).
Berkas Dakwaan Ahmadi
Sedangkan untuk Ahmadi, Bupati Bener Meriah, KPK telah melimpahkan dakwaan dan berkas perkara terdakwa ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Jumat, 14 September 2018.
“Berikutnya kami akan menunggu Informasi jadwal sidang yang ditentukan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ahmadi akan didakwa sebagai pihak pemberi suap terhadap IY, Gubernur Aceh terkait dengan alokasi dan penggunaan anggaran DOK Aceh,” tambah Febri.
Sedangkan terhadap IY, HY dan YSB masih dalam proses penyidikan. KPK mendalami dugaan penerimaan lain dan proyek-proyek lain terkait dengan IY saat menjabat sebagai Gubernur Aceh.
“Kepemilikan aset pihak lain yang kami duga memiliki kedekatan dengan tersangka juga sedang ditelusuri,” tutup Febri.
Komentar