• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

PN Jaksel Mulai Sidangkan Praperadilan Irwandi Yusuf

Irwan SaputraIrwan Saputra
Senin, 17/09/2018 - 14:23 WIB
di BERITA, Hukum
A A
istimewa

istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai menyidangkan permohonan praperadilan sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Senin (17/09/2018).

Sidang dipimpin Hakim tunggal, Dedy Hermawan. Sebelum membuka persidangan Dedy Hermawan menyampaikan agenda jadwal persidangan selama tujuh hari ke depan dimulai sejak hari ini, dilanjutkan dengan pembacaan permohonan pada Selasa (18/09/2018), dilanjutkan dengan mendengar jawaban dari KPK.

Selanjutnya pada Rabu (19/09/2018) sidang dilanjutkan dengan pembuktian surat dari para pihak, keterangan saksi dan para pihak digelar pada Kamis (20/09/2018) dan penyerahan kesimpulan para pihak pada Jumat (21/09/2018). Putusan sidang akan dibacakan pada Selasa (25/09/2018).

Kuasa Hukum pemohon dalam hal ini Yuni Eko Hariatna, yaitu Safaruddin dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh mengatakan, setelah agenda sidang disampaikan hakim selanjutnya memeriksa identitas para pihak, yaitu Yuni Eko Hariatna selaku Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh untuk Kota Banda Aceh, dan memeriksa identitas kuasa hukum dari KPK.

BACAAN LAINNYA

Irwandi Yusuf, saat menjenguk ibunya yang sedang sakit di RS BMC, Bireuen. Foto /Ist.

Tak Ada ‘Ikan Asin’ Dalam Penentuan Calon Wagub dari PNA

23/12/2020 - 09:04 WIB
Irwandi Yusuf (duduk dan bermasker putih) pulang ke Aceh menjenguk ibunya yang sakit. Foto dikutip dari postingan Mahfud MTA di Facebok.

Darah Drop Hingga 34,16 mmHg, Nafsiah Pulih Setelah Bertemu Irwandi

22/12/2020 - 12:52 WIB
Irwandi Yusuf, saat menjenguk ibunya yang sedang sakit di RS BMC, Bireuen. Foto /Ist.

Pulang Jenguk Ibu yang Sakit, Proses Perizinan Irwandi Sangat Panjang

22/12/2020 - 11:56 WIB
detikcom/Irwandi Yusuf di Pengadilan Tipikor/Foto: Ari Saputra

Dari Seberang Pulau, Irwandi Kembalikan Miswar Fuady Sebagai Sekjend PNA

02/12/2020 - 19:22 WIB

“Setelah lengkap kemudian hakim membuka sidang dengan agenda pembacaan permohonan dari Pemohon terhadap sah tidaknya penangkapan dan penahanan Irwandi Yusuf oleh KPK,” ujar Safaruddin melalui keterangan tertulis yang diterima aceHTrend.

Dalam permohonan yang dibacakan oleh Safaruddin, pemohon mempermasalahkan bahwa Irwandi sesungguhnya dijemput di Pendopo Gubernur Aceh.

“Bukan saat sedang melakukan transaksi dengan pihak lain, lazimnya sebuah OTT, kemudian barang bukti yang diperlihatkan termohon berupa uang dan bukti transfer kepada publik tidak di sita dari tangan Irwandi Yusuf, tapi itu semua diperoleh dari orang lain, barang bukti itu diambil termohon dari pihak swasta, bukan dari kedua orang yang di-OTT, dan bahkan semua transaksi yang ada dalam print out pengiriman uang diduga tidak dikirimkan kepada Irwandi, tapi kepada pihak lain yang disinyalir untuk keperluan kegiatan promosi pembangunan Aceh, yaitu Aceh Marathon,” katanya.

Sidang dimulai pukul 10.30 WIB dan selesai pada 11.15 WIB. Para pihak diminta hadir kembali pada sidang lanjutan besok, Selasa (17/09/2018) pukul 09.00 WIB.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: irwandi yusufpraperadilan
Share103TweetPinKirim
Sebelumnya

Ansor Organisasi Besar dan Terlibat Memerdekakan Indonesia

Selanjutnya

Polisi Ringkus Empat Penyebar Hoax Demo Mahasiswa di Depan MK

BACAAN LAINNYA

Pakar Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Dr. M. Gaussyah, S.H., M.H/FOTO/aceHTrend.
Banda Aceh

Muhammad Gaussyah Terpilih Sebagai Dekan FH USK Periode 2021-2025

Senin, 18/01/2021 - 12:55 WIB
aceHTrend.com
BERITA

E-Kinerja Berlaku, Pemkab Abdya Wajibkan ASN Ikut Apel Pagi

Senin, 18/01/2021 - 12:15 WIB
Rapid tes untuk santri dan dewan guru di Pesantren Baitul Arqam, Sibreh, Aceh Besar, Senin, 18 Januari 2021.
BERITA

Mulai Sekolah Tatap Muka, Santri dan Guru Dayah Baitul Arqam Diberikan Rapid Test

Senin, 18/01/2021 - 12:04 WIB
Wakil Rektor III USK Dr. Ir. Alfiansyah Yulianur BC/FOTO/Detak USK.
Banda Aceh

Universitas Syiah Kuala Minta BEM USK Kembalikan Bantuan Hibah Dari Pemerintah Aceh

Senin, 18/01/2021 - 10:48 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono didampingi oleh Sekjen Partai Demokrat Teuku Rifky Harsha/FOTO/Partai Demokrat.
Nasional

Demokrat Harapkan Revisi UU Pemilu Tetap Menjaga Eksistensi Partai Lokal di Aceh

Senin, 18/01/2021 - 10:15 WIB
Munzami HS. [Ist]
Politik

Lebih 1,9 Triliun Rupiah Dana Bansos di Dalam APBA 2020 Dikelola Secara Tidak Jelas

Senin, 18/01/2021 - 01:09 WIB
aceHTrend.com
Daerah

Gas dan Lumpur Menyembur Setinggi 6 Meter, Warga Ranto Peureulak Panik

Minggu, 17/01/2021 - 23:08 WIB
Ketua umum HMI Cabang Blangpidie terpilih Muhammad Azmi (Kanan) bersama ketua umum HMI demisioner, Mursalin.
BERITA

Muhammad Azmi Nakhodai HMI Cabang Blangpidie

Minggu, 17/01/2021 - 15:27 WIB
Andi HS/FOTO/Ist.
Masyarakat Sipil

Di Tengah Kondisi Rakyat Aceh Yang Memprihatinkan, Andi HS Kritik Organisasi Pemuda Penerima Dana Hibah

Minggu, 17/01/2021 - 10:53 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Sumber foto:@multimedia.humaspolri

Polisi Ringkus Empat Penyebar Hoax Demo Mahasiswa di Depan MK

Komentar

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • aceHTrend.com

    Gas dan Lumpur Menyembur Setinggi 6 Meter, Warga Ranto Peureulak Panik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GeRAK Aceh: Hibah APBA untuk 100 Organisasi Bertentangan dengan Permendagri 39 Tahun 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lebih 1,9 Triliun Rupiah Dana Bansos di Dalam APBA 2020 Dikelola Secara Tidak Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Syiah Kuala Minta BEM USK Kembalikan Bantuan Hibah Dari Pemerintah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nanggroe Kunjungi Kawasan Wisata Ulee Lheue, Ini Komentarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Pakar Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Dr. M. Gaussyah, S.H., M.H/FOTO/aceHTrend.
Banda Aceh

Muhammad Gaussyah Terpilih Sebagai Dekan FH USK Periode 2021-2025

Ahmad Mirza Safwandy
18/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

E-Kinerja Berlaku, Pemkab Abdya Wajibkan ASN Ikut Apel Pagi

Masrian Mizani
18/01/2021

Rapid tes untuk santri dan dewan guru di Pesantren Baitul Arqam, Sibreh, Aceh Besar, Senin, 18 Januari 2021.
BERITA

Mulai Sekolah Tatap Muka, Santri dan Guru Dayah Baitul Arqam Diberikan Rapid Test

Redaksi aceHTrend
18/01/2021

aceHTrend.com
OPINI

Digitalisasi di Sekolah, Burukkah?

Redaksi aceHTrend
18/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.