• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

KPPAA Buka Posko Pengaduan Eksploitasi Anak dalam Kampanye

Ihan NurdinIhan Nurdin
Minggu, 23/09/2018 - 19:30 WIB
di Banda Aceh, BERITA
A A
ilustrasi ekspolitasi anak dalam kampanye politik @Jawapos via Radar Bogor

ilustrasi ekspolitasi anak dalam kampanye politik @Jawapos via Radar Bogor

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh (KPPAA) melarang pelibatan anak dalam kegiatan kampanye dan aktivitas politik lainnya. Wakil Ketua KPPA Ayu Ningsih mengatakan, merujuk pada UU No 23 tahun 2002 pasal 15 dan 76 H, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak secara eksplisit melarang pelibatan anak dalam aktivitas politik.

Pasal 15 UU perlindungan anak menyebutkan “anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik”. Pasal 76 H menyebutkan “setiap orang dilarang merekrut atau memperalat anak untuk kepentingan militer atau lainnya dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa”.

“Pada pasal 87 disebutkan para kandidat, parpol dan orang tua yang melibatkan anak dalam aktivitas politik dapat terancam hukuman pidana lima tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp100 juta,” kata Ayu Ningsih melalui keterangan tertulis yang diterima aceHTrend, Minggu (23/09/2018).

KPPA menilai, kampanye terbuka partai politik tahun 2018 sarat potensi pelanggaran. Khususnya pelibatan dan penyalahgunaan anak dalam kampanye terbuka dan tertutup partai politik. Dampak negatif pelibatan anak dalam aktivitas politik menurut Ayu salah satunya karena masih lemahnya kemampuan anak dalam menyaring informasi dan merespons perbedaan sikap.

BACAAN LAINNYA

aceHTrend/Masrian Mizani

Kutuk Predator Anak, Mahasiswa Abdya Turun ke Jalan

27/11/2020 - 06:29 WIB
aceHTrend.com

IMHA Kawal Proses Hukum Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Anak di Abdya

19/11/2020 - 11:55 WIB
Ilustrasi

Bocah Korban Pelecehan Seksual di Abdya Didampingi P2TP2A

18/11/2020 - 07:54 WIB
Miswar Fuadi

Alpala Aceh Minta Polres Abdya Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Abdya 

17/11/2020 - 10:17 WIB

“Dampaknya bisa terjadi bullying, kekerasan ketika sesama anak beda pendapat, apalagi kampanye melalui media sosial itu akan memengaruhi anak kalau isinya hoax, kampanye hitam, fitnah, intimidasi, dan provokasi terhadap anak untuk membenci calon peserta pemilu yang lain.”

Untuk meminimalisir pelibatan anak dalam kampanye, KPPAA membuka posko pengaduan terhadap kampanye yang melibatkan anak di bawah umur. Selain itu KPPAA juga akan melakukan pengawasan melalui pemantauan media baik media cetak, daring maupun media elektronik, monitoring serta investigasi lapangan.

Pihaknya juga mengimbau agar penyelenggara dan peserta pemilu bisa menghadirkan kampanye yang ramah anak dan dapat memasukkan isu-isu perlindungan anak dalam visi misi parpol dan kampanye. Sehingga masyarakat dapat melihat sejauh mana parpol berkomitmen terhadap isu perlindungan anak dan pembangunan yang ramah anak.

Peserta pemilu juga diminta agar tidak mengunakan modus-modus seperti mobilisasi anak, membawa dan menggunakan anak untuk memakai dan memasang atribut-atribut parpol, termasuk mengeksploitasi kesengsaraan anak-anak dalam bentuk iklan untuk keperluan parpol tertentu.

“Orang tua dan guru juga harus menjadi teladan, bukan mewariskan gaya berpolitik yang keliru kepada anak-anaknya, terutama untuk pilihan politik yang berbeda.”

Pelibatan anak dalam kampanye politik dinilai bukan hanya melanggar UU perlindungan anak, tapi juga dapat meningkatkan potensi anak-anak jadi korban kekerasan fisik ataupun psikis. Politisasi anak juga dapat menyebabkan tercabutnya beberapa hak anak seperti hak untuk bermain, bersekolah, dan mengisi waktu luang yang dimilikinya.

“Pendidikan politik yang baik ialah menyiapkan anak-anak agar kelak dapat berpartisipasi dengan matang di ranah-ranah politik dan menjadikan demokrasi di Indonesia menjadi lebih baik dan berkualitas. Proses demokrasi ini bisa memberikan contoh-contoh yang baik tentang cara berdemokrasi, termasuk kampanye yang ramah anak.

“KPPAA mengharapkan agar penyelenggara pemilu dari pusat hingga daerah dapat bertindak tegas dan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada peserta pemilu yang melibatkan anak dalam aktivitas kampanye,” ujar Ayu.[]

Tag: perlindungan anakpilpres 2019
Share33TweetPinKirim
Sebelumnya

[FOTO]: Suasana Deklarasi Kampanye Damai di Banda Aceh

Selanjutnya

Sulaiman Abda Jamu Letjen TNI (Purn) Eko Wiratmoko di Rumoh Aceh

BACAAN LAINNYA

Seorang ASN asal Bireun meninggal di Langsa, Jumat (15/1/2021).
BERITA

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang ASN Asal Bireun Ditemukan Meninggal di Langsa

Jumat, 15/01/2021 - 20:33 WIB
Penjual dan pembeli chip domino saat diamankan di Kantor DSI Langsa, Jumat (15/1/2021).
BERITA

Lagi, Tim Gabungan Ringkus Penjual dan Pemain Chip Domino di Langsa

Jumat, 15/01/2021 - 20:21 WIB
aceHTrend.com
BERITA

ARC-PUIPT Nilam Aceh Kembali Menjadi Pusat Riset Terbaik USK

Jumat, 15/01/2021 - 19:43 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Masyarakat Mutiara Raya Sumbang Seribu Sak Semen untuk Pembangunan Asrama

Jumat, 15/01/2021 - 19:27 WIB
Vaksin Sinovac @detik
BERITA

Untuk Tahap Pertama akan Divaksin 1.400 Nakes di Langsa dan Forkopimda

Jumat, 15/01/2021 - 19:16 WIB
Teuku Fazil Mutasar. Tim Ahli Walikota Lhokseumawe. Foto/Ist.

Hibah Rp9,6 Miliar APBA 2020 untuk 100 Organisasi Tidak Menyalahi Aturan

Jumat, 15/01/2021 - 18:11 WIB
Tangkapan layar Raffi Ahmad tak terapkan protokol kesehatan usai vaksin @via Kompas
BERITA

Pesta Tanpa Prokes Usai Vaksin Covid-19, Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan

Jumat, 15/01/2021 - 15:36 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Menyongsong Universitas, BBG Adakan Sosialisasi Sinergisitas Program Kerja Antarunit

Jumat, 15/01/2021 - 15:02 WIB
Nazaruddin Dek Gam @ist
BERITA

Dek Gam Apresiasi Kapolres Pidie karena Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dan Perkosaan

Jumat, 15/01/2021 - 14:41 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Sulaiman Abda saat menjamu Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPP Partai Golkar, Letnan Jenderal (Purn) Eko Wiratmoko, di Rumoh Aceh miliknya, Gampong Tibang, Banda Aceh, Minggu (23/9/2018) malam. (Taufik/aceHTrend)

Sulaiman Abda Jamu Letjen TNI (Purn) Eko Wiratmoko di Rumoh Aceh

Komentar

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, Kamis (14/1/2021) mendapatkan suntikan pertama vaksin Sinovac Covid-19. Foto/Anadolu Agency.

    Presiden Erdogan Disuntik Vaksin Sinovac Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolom: Pelacur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dek Gam Apresiasi Kapolres Pidie karena Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dan Perkosaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hibah Dana untuk OKP/Ormas, Uang Tutup Mulut Agar Tak Kritik Carut – Marut Kinerja Nova Atasi Corona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hibah Rp9,6 Miliar APBA 2020 untuk 100 Organisasi Tidak Menyalahi Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Seorang ASN asal Bireun meninggal di Langsa, Jumat (15/1/2021).
BERITA

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang ASN Asal Bireun Ditemukan Meninggal di Langsa

Syafrizal
15/01/2021

Penjual dan pembeli chip domino saat diamankan di Kantor DSI Langsa, Jumat (15/1/2021).
BERITA

Lagi, Tim Gabungan Ringkus Penjual dan Pemain Chip Domino di Langsa

Syafrizal
15/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

ARC-PUIPT Nilam Aceh Kembali Menjadi Pusat Riset Terbaik USK

Ihan Nurdin
15/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Masyarakat Mutiara Raya Sumbang Seribu Sak Semen untuk Pembangunan Asrama

Teuku Hendra Keumala
15/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.