ACEHTREND. COM, Banda Aceh – Senin (17/9) lalu, bisa jadi hari bahagia bagi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Bertempat di Anjong Mon Mata, ia melantik 626 pejabat eselon III dan IV.
Tapi, belum seminggu berlalu, sentilan bermunculan. Seperti bola api, informasi Nova Iriansyah ikut melantik mertua beredar di whatsapp dan jadilah perbincangan, termasuk di media sosial.
Nova disentil, karena dalam rombongan 626 itu juga disebut ikut pula dilantik istri Taqwallah dan istri Iqbal Farabi. Bukan hanya itu, juga ada yang menyorot reposisi yang tidak tepat.
Sentilan terhadap mutasi akbar Aceh itu memunculkan dugaan pecah kongsinya Nova dengan Partai Nanggroe Aceh (PNA). Soalnya, Ketua I DPP Partai Nasional Aceh (PNA) Tarmizi (18/9/2018) menyebut Nova Iriansyah terkesan telah meninggalkan PNA, dan memilih berjalan sendiri.
Dari sumber yang mengaku dekat dengan Irwandi Yusuf juga mengabarkan jika Nova tidak melakukan konsultasi dengan Irwandi Yusuf. “Tidak ada konsultasi,” tegas narasumber seraya memperlihatkan hasil chatnya di whatsApp, Rabu (19/9) malam.
Baca juga: Rahmad Raden: Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV Bukan karena Kerabat
Mal Administrasi?
Lebih jauh, Auzir Fahlevi, Ketua LSM GeMPAR Aceh, mengatakan pelantikan ibu mertua Plt Gubernur dan dan istri Plh Sekda Aceh adalah kelalaian, dan menurutnya itu pelanggaran administrasi pemerintahan yang dilakukan oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Pelantikan keduanya dalam jabatan tersebut dinilai menimbulkan konflik kepentingan karena ada hubungan pribadi/kekeluargaan sebagaimana disebutkan di dalam UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi pemerintahan.
“Menurut kami tindakan pelantikan keduanya merupakan mal administrasi dan mencederai semangat pemerintahan Irwandi – Nova dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan tidak KKN,” kata Auzir.
Ketua LSM GeMPAR Aceh itupun meminta Plt Gubernur melakukan pembatalan SK pengangkatan keduanya.
“Kami mendesak agar persoalan ini dapat disikapi dengan baik oleh Plt Gubernur Aceh. Jika diabaikan maka kami akan mengajukan laporan tertulis ke Kemendagri terkait hal tersebut dengan sejumlah bukti pendukung,” sebut Auzir Fahlevi yang juga mempublish di beranda facebooknya.
Sebagaimana di provinsi lain, suasana kompetisi Pilpres 2019 juga hangat di Aceh. Posisi Nova Iriansyah sebagai politisi Partai Demokrat yang menjadi bagian dari koalisi partai pengusung Prabowo – Sandi berhadapan secara politik dengan PNA yang memilih mendukung pasangan Jokowi – Ma’ruf.
Irwansyah kini diketahui sebagai Ketua Tim Kampanye Jokowi – Ma’ruf di Aceh, begitu juga dengan Tarmizi. Politisi PNA yang juga Ketua DPD Pospera Aceh ini juga mendukung pasangan Jokowi – Ma’aruf. []