ACEHTREND.COM, Blangpidie – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Cut Hasnah Nur, menyebutkan, tidak adanya formasi penerimaan CPNS di kabupaten tersebut karena persyaratan yang diminta Kemenpan-RB tidak terpenuhi, diantaranya terkait analisa jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja (ABK) yang belum kunjung diperbaharui sejak dibuat pada tahun 2013 lalu.
Padahal, katanya, di tahun 2016 lalu Anjab dan ABK sudah mengalami perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK).
“Untuk tahun ini, formasi CPNS kita di Abdya kosong, sebab persyaratan yang diminta belum terpenuhi, diantaranya terkait Anjab dan ABK karena ada perubahan SOTK-nya tahun 2016 lalu,” ungkap Cut Hasnah kepada aceHTrend, Senin (24/9/2018).
Cut Hasnah mengatakan, setiap tahunnya Abdya selalu mengusulkan formasi CPNS dengan melengkapi bahan-bahan yang dibutuhkan, sedangkan Anjab ABK sampai dengan dirinya masuk ke BKPSDM pada Oktober 21017 dirinya tidak mendapatkan Anjab ABK itu.
“Yang bertanggung jawab membuat Anjab ABK itu bukan BKPSDM, tetapi yang bertanggung jawab itu semua SKPK dibawah koordinir bagian organisasi Sekdakab. Jadi ini sedang dikerjakan. Dan kita memang setiap tahunnya selalu mengirimkan laporannya, tapi disaat kita mengambil Anjab ABK lama, kita tidak usulkan lagi karena orang itu meminta yang terbaru,” katanya.
Namun, sambung Cut Hasnah, secara persyaratan Anjab ABK sudah mencukupi, bahkan di e-formasi sudah sampai 100 persen, karena syarat formasi itu harus melengkapi e-formasi.
“Namun pihak Kemenpan-RB tetap merujuk pada anjab ABK terbaru, sedangkan anjab ABK kita belum diperbaharui sejak dibuat tahun 2013 dan belum pernah posisi kembali sesuai dengan perubahan SOTK,” jelasnya.
Selain itu, kata Cut Hasnah, surat Kemenpan-RB itu adalah surat untuk daerah-daerah yang sudah mengusulkan untuk melengkapi Anjab ABK dan mengevaluasi kembali formasi yang sudah diusulkan, apakah ada perubahan atau tidak dalam formasi tersebut.
“Surat itu untuk daerah-daerah yang sudah mengusulkan Anjab ABK, sedangkan kita tidak mengusulkan Anjab ABK terbaru,” pungkas Cut Hasnah.
Berita terkait: Pernyataan Kepala BKPSDM Abdya Dinilai Bodohi masyarakat
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Drs. Thamrin menyebutkan ada beberapa kendala mendasar tidak diusulkannya penerimaan CPNS untuk Kabupaten tersebut. “Selain kendala di Anjab ABK, hal yang paling mendasar terkendala pada anggran. Sebab kalau kita usulkan, bagaimana nantinya kita akan menggaji mereka sebab pertimbangannya dianggaran,” jelasnya.
Selain itu kata Thamrin, kendala selanjutnya juga terletak pada jumlah pegawai Abdya yang mencapai 3000-an, sedangkan jumlah pensiunan dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan.
“Pensiunan pegawai kita dalam dua tahun terakhir ini sedikit, karena adanya penambahan usia pensiun terhadap para pegawai sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Malahan ditahun ini kita yang banyak pegawai yang pensiun, Insya Allah kalau ada peluang ditahun 2019 akan kita usulkan penerimaan pegawai,” kata Sekda.
Sekda menyebutkan, untuk pensiunan di tahun 2018-2019 mendatang banyak didominasi oleh formasi guru dan pegawai struktural Pemerintahan. “Dan kedepan memang harus kita usulkan, sebab akan menjadi kebutuhan daerah,” katanya.
Terakhir Sekda menegaskan, tidak diusulnya formasi CPNS untuk Kabupaten Abdya bukan dikarenakan faktor kesengajaan ataupun saling menyalahkan satu sama lain. Sebab kata Sekda, semua yang dilakukan Pemerintah sudah terlebih dahulu melakukan kajian-kajian serta kendala yang timbul dikemudian hari.
“Yang ingin kami sampaikan adalah tidak ada saling menyalahkan dalam hal ini, sebab tidak diusulkannya formasi CPNS dikarenakan kendala dan pertimbangan seperti yang kami sampaikan tadi, baik itu kendala Anjab ABK, anggaran dan minimnya pensiunan. Sebab kita tidak mungkin menjanjikan sesuatu yang tidak mungkin tercapai, namun di 2019 jika ada peluang, kita pasti akan mengusulkan penerimaan pegawai untuk Abdya,” tegas Sekda.