ACEHTREND.COam,Bireuen- Malang nian nasib Bunga (15) perempuan belia yang berasal dari salah satu gampong di Peusangan Selatan itu diperkosa oleh ayah tirinya yang berinisial F (50). Atas perbuatan tersebut, lelaki berkulit gelap itu ditangkap oleh polisi.
Ihwal asal mula terbongkarnya berbuatan tersebut diawali oleh laporan yang disampaikan oleh keluarga korban kepada aparat penegak hukum. Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama SH kepada wartawan menyebutkan, seorang keluarga korban mendatangi Polres Bireuen untuk membuat laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh suami ibunya Bunga.
“Begitu mendapatkan laporan dari keluarga korban, polisi sekitar pukul 18.00 WIB, bergerak ke gampong itu mencari tersangka dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan,” terang Eko, Minggu (23/9/2018)
F kemudian diringkus dan ditahan di Polres Bireuen untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku dibidik dengan pasal 81 ayat (3) Jo pasal 82 ayat (3) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. []
Ilustrasi dikutip dari Bekasi Online.
Komentar