ACEHTREND.COM, Blangpidie – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Miswar meminta pihak kepolisian untuk mengusut dana pelatihan bimbingan Teknik (Bimtek) Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang diperuntukkan bagi Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan bendahara desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG).
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari tersebut dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya.
Dalam kegiatan itu, pihak Dinas terkait tidak tanggung-tanggung menyedot dana desaa. Menurut informasi yang berkembang pihak desa harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 5 juta untuk anggaran bimtek.
“Satu desa lima juta, jika kita kalikan 122 desa di Abdya maka totalnya Rp 610 juta anggaran yang dikelola oleh Dinas terkait untuk kegiatan bimtek yang cuma empat hari. Tentu disini ada kejanggalan bagi kami, sebab anggaran yang begitu besar hanya dikelola dalam kurun waktu empat hari, maka kami meminta aparat kepolisian untuk mengusut penggunaan anggaran tersebut,” ungkap Miswar kepada aceHTrend, Selasa (25/9/2018).
YARA menduga, pengelolaan anggaran itu ada pihak-pihak lain yang “bermain” dalam pelatihan tersebut. Dirinya meminta agar Dinas DPMP4 mempublis efesiensi penggunaan anggaran, dikarenakan selama ini Pemerintah selalu mendorong aparat desa untuk transparan dalam mengelola keuangan desa.
“Jangan desa saja yang diminta transparan, sebab anggaran yang dikelola di kegiatan itu bersumber dari APBG, maka pihak dinas juga harus transparan dalam penggunaannya. Sebab pemerintah harus memberikan contoh terbaik kepada aparat desa terkait transfaransi pengelolaan anggaran, apalagi yang dikelola itu anggaran desa,” ujarnya.
Menurut Miswar, penggunaan anggaran desa sebesar lima juta per desa dalam kegiatan bimtek itu merupakan pemborosan. Sebab katanya, dalam kegiatan itu pihak penyelenggara tidak menanggung penginapan untuk peserta.
“Acaranya di daerah, tentu penginapan tidak disediakan, palingan cuma konsumsi, biaya nara sumber dan sejenisnya. Maka kami meminta aparat kepolisian mengusut penggunaan anggaran bimtek tersebut, sebab kami menduga tidak adanya transparansi dalam pengelolaannya,” pungkas Miswar.[]