• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Tata Kelola Wilayah Laut Sangat Penting Bagi Nelayan

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Rabu, 03/10/2018 - 11:30 WIB
di BERITA, Pendidikan
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Bakti Siahaan, MH mengatakan, tata kelola wilayah laut sangat menguntungkan para nelayan yang ada di zona masing-masing.

Hal itu ia sampaikan dalam diskusi publik bertema “Wilayah Kelola Hukum Adat di Laot” yang dibuat Kelompok Diskusi Dosen Hukum Fakultas Hukum Unsyiah, Selasa (2/10/2018). Diskusi ini disiarkan langsung ke-33 lokasi di seluruh Indonesia melalui video conference.

“Hal ini juga akan meningkatkan nilai ekonomi para nelayan yang selama ini tidak tertata dalam mengelola hasil alam yang ada di wilayah yang menjadi kewenangan masing-masing nelayan,” kata Bakti Siahaan.

Masalahnya kata dia, Panglima Laot tidak masuk dalam kategori masyarakat hukum adat sebagaimana Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8 tahun 2018.

BACAAN LAINNYA

@aceHTrend/Sadri Ondang Jaya

Komunitas Adat Gosong Telaga Gelar Upacara Adat Laut

10/01/2021 - 16:57 WIB

Sementara itu, Panglima Laot Kabupaten Aceh Besar sekaligus Ketua Harian Panglima Laot Aceh, Pawang Baharuddin dalam diskusi itu menegaskan bila wilayah kelola adat laut sangat penting bagi nelayan di Aceh.

“Wilayah kelola adat laot berbeda dengan wilayah konservasi secara kewenangannya. Wilayah kelola hukum adat justru akan saling menguatkan dengan kawasan konservasi,” ujarnya.

Saat ini katanya, hukum adat laot yang ada di Aceh telah berkembang secara signifikan, hal ini dapat dilihat dari struktural panglima laot yang sudah terbentuk di dalam lembaga adat Panglima Laot yang ada di Aceh sejak dulu. Dia menilai, Pemerintah salah kaprah bila mengabaikan wilayah kelola hukum adat laot.

“Alhamdulillah, beberapa waktu yang lalu kami dengar sendiri respons positif Kepala Dinas Kelautan,” katanya.

Menurut Baharuddin, sebenarnya ada beberapa wilayah yang memang telah terbentuk batasan atau zonasi sejak dahulu dan telah dipahami olah para panglima laot sendiri. Sehingga ke depan, hanya diperlukan pengembangan untuk memperkuat apa yang telah ada sejak dahulu.

“Kami berharap lahir kekuatan hukum yang dapat memayungi para panglima laot dalam menjalankan peranannya, bukan malah melemahkannya,” pinta Pawang Baharuddin.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: kelautanpanglima laut
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Delegasi Aceh-Sumut Temui Menpora

Selanjutnya

“Panglima Laot dan Hukum Adat Laot Harus Diperkuat”

BACAAN LAINNYA

Safaruddin, Direktur YARA. (Ist)
BERITA

Kabulkan Permohonan JARI, KIP Perintahkan DJKN Buka Daftar Aset Bekas PT Arun dan ExxonMobil

Selasa, 09/03/2021 - 16:45 WIB
Ilustrasi kuliah online
BERITA

Menyahuti Kurikulum Kampus Merdeka, Mahasiswa Dituntut Berpikir Kritis

Selasa, 09/03/2021 - 16:27 WIB
Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid, MM, saat memberi sambutan, Senin (9/3/2021).
BERITA

Marzuki Hamid Minta Perubahan Qanun Pilkada Aceh Merujuk pada UUPA

Selasa, 09/03/2021 - 16:02 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Ketua DPRK: Pemuda Harus Beradaptasi dengan Perkembangan Zaman

Selasa, 09/03/2021 - 09:18 WIB
aceHTrend.com
BERITA

792 Mahasiswa Lulusan Universitas Teuku Umar Diwisuda

Selasa, 09/03/2021 - 09:05 WIB
Qifti (kiri) dan Muslem Daud (dua kiri) membahani peserta pelatihan untuk dimagangkan pada 7 perusahaan di Aceh, Senin, 8 Maret 2021.
BERITA

USM Siapkan Tenaga IT untuk Tujuh Perusahaan di Aceh

Selasa, 09/03/2021 - 08:42 WIB
Ketua Panwaslih Kota Langsa, Muhammad Khairi didampingi anggota, Riswandar dan Agus Syahputra, pada acara
sosialisasi pengawasan pemilu pertisipatif pemilih pemuda, Senin (8/3/2021).
BERITA

Komisioner Panwaslih Langsa Sebut Pemilih Pemula akan Banyak Dilirik Parpol

Senin, 08/03/2021 - 18:37 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti
BERITA

“BPJS Kesehatan Mendengar” Ajak Stakeholders JKN-KIS Suarakan Aspirasinya

Senin, 08/03/2021 - 18:03 WIB
Hamparan areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Laot Bangko di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. (Foto: aceHTrend/Nukman)
BERITA

Sah! Menteri ATR/Kepala BPN Terbitkan SK Perpanjangan HGU PT Laot Bangko

Senin, 08/03/2021 - 17:44 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

"Panglima Laot dan Hukum Adat Laot Harus Diperkuat"

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Dua aktivis YARA melakukan aksi di depan Kanwil Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Minggu (7/3/2021). Foto/ist for acehtrend.com.

    PAS Turun Tangan, Jenazah Dua Napi Nusakambangan Dipulangkan ke Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabah Korupsi dan Tuduhan Terhadap Dayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada Anggaran, Dua Jenazah Warga Aceh Tertahan di Lapas Nusakambangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P’up Dah, Peugawe Kantô Dipeu Apui Kantô Bupati Bireuen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sah! Menteri ATR/Kepala BPN Terbitkan SK Perpanjangan HGU PT Laot Bangko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Safaruddin, Direktur YARA. (Ist)
BERITA

Kabulkan Permohonan JARI, KIP Perintahkan DJKN Buka Daftar Aset Bekas PT Arun dan ExxonMobil

Redaksi aceHTrend
09/03/2021

Ilustrasi kuliah online
BERITA

Menyahuti Kurikulum Kampus Merdeka, Mahasiswa Dituntut Berpikir Kritis

Redaksi aceHTrend
09/03/2021

Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid, MM, saat memberi sambutan, Senin (9/3/2021).
BERITA

Marzuki Hamid Minta Perubahan Qanun Pilkada Aceh Merujuk pada UUPA

Syafrizal
09/03/2021

aceHTrend.com
BERITA

Ketua DPRK: Pemuda Harus Beradaptasi dengan Perkembangan Zaman

Teuku Hendra Keumala
09/03/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.