ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh menyosialisasikan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers bagi aparatur pemerintah di Pemko Banda Aceh. Acara ini berlangsung selama dua hari sejak Senin-Selasa (15-16/10/2018).
Kadiskominfotik Banda Aceh, Bustami, mengatakan aparatur pemerintah perlu mengetahui dan memahami bahwa pers sebagai lembaga profesional selalu melakukan kegiatan jurnalistik yang bertanggung jawab terhadap masyarakat.
Pers juga wajib melayani hak jawab bila ada pemberitaan yang merugikan salah satu pihak. Selain itu, masyarakat juga memiliki hak koreksi apabila ada pemberintaan yang salah.
Menurut Bustami, pers sering disebut sebagai pilar demokrasi keempat setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif sebagai kontrol dan dilandasi dengan “check and balances” (pengecekan dan keseimbangan).
“Untuk itu, pers tentunya bebas dari kapitalisme dan politik,” sebut Bustami saat membuka acara tersebut, Senin (15/10/2018).
Menurut Bustami, pers sebagai mitra pemerintah memiliki peran yang signifikan dalam memajukan kehidupan masyarakat dan bangsa.
“Signifikan peran pers terletak pada perannya untuk menghadirkan kembali realitas yang terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat dalam bentuk kemasan informasi yang sehat bagi masyarakat,” pungkas Bustami.
Sosiliasasi yang digelar di Aula Diskominfotik Kota Banda Aceh ini menghadirkan dua pemateri, untuk hari pertama diisi Azhari, selaku pengurus utama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, dan untuk sesi hari kedua akan diisi oleh Kepala Sekolah Jurnalistik Indonesia (SJI) PWI, Iranda Novandi.
Azhari memaparkan secara rinci terkait Undang-undang no 40 tahun 1999 tentang pers. Menurutnya kahadiran pers dalam mendorong pembangunan memang sudah mutlak. Namun undang-undang ini bukan berarti hanya melindungi pekerja pers, tapi kehadiran undang-undang ini juga untuk melindungi narasumber (masyarakat).
“Sebagai mitra maka peran pers diperlukan pemerintah dalam mendorong pembangunan dan itu tertuang dalam pilar keempat demokrasi di Indonesia, bukan hanya itu media juga menjadi alat untuk mencerdaskan bangsa,” pungkas Azhari.[]