ACEHTREND.COM, Blangpidie – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Aceh, A. Hanan mengatakan selama ini banyak terjadi penyimpangan penggunaan pupuk bersubsidi. Hal ini mengakibatkan kurangnya pasokan pupuk ke sejumlah daerah.
“Penyimpangan itu tidak bisa kita pungkiri, bahkan pupuk bersubsidi itu ada yang dipakai untuk perkebunan berskala besar. Tentu ini butuh pengawasan bersama,” ungkap Hanan dalam sambutannya saat panen padi raya di Gampong Pawoh, Kecamatan Susoh, Abdya siang tadi, Senin (15/10/2018).
Hanan mengatakan, untuk mengawasi pupuk bersubsidi itu, maka anggota Tim Komisi Pengawasan Pupuk Pestisida (KP3) yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) serta beranggotakan Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Polres masing-masing daerah harus mampu menjaga penyediaan dan penyaluran pupuk tersebut.
“Kami juga mengakui belum bisa memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi secara 100 persen untuk petani. Namun hari ini kami sudah mulai mengajak penyuluh untuk menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Karena awal dari tidak cukup pupuk subsidi itu juga tergantung pada proses RDKK,” ujar Hanan.
Hanan berharap, tim KP3 yang ada tiap kabupaten/kota di seluruh Aceh agar mengawasi dan menertibkan pemilik kios sarana produksi (saprodi) dan distributor yang menyalurkan pupuk bersubsidi di luar kebutuhan para petani.
“Kami harapkan kepada KP3 agar mengawasi pupuk bersubsidi ini secara ketat di daerah masing-masing. Andai ada kios saprodi, ataupun distributor yang menyalurkan pupuk bersubsidi di luar kebutuhan petani, tolong ditertibkan dan diamankan,” kata Hanan.
Hanan menambahkan, RDKK pupuk bersubsisdi yang disusun oleh para penyuluh pertanian tidak lagi hanya untuk tanaman pangan semata, akan tetapi juga diberikan kepada perkebunan dan peternakan yang luas lahannya tidak lebih dari dua hektare.
“Maka penyuluh nantinya silakan untuk menyusun RDKK sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan,” kata Hanan.[]
Editor : Ihan Nurdin