• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Pimpinan Baitul Mal akan Dibuat Sistem Komisioner

Taufan MustafaTaufan Mustafa
Selasa, 16/10/2018 - 15:00 WIB
di BERITA, DPR Aceh
A A
Pimpinan Baitul Mal akan Dibuat Sistem Komisioner

Wakil Ketua Komisi VII DPRA, Musannif. @aceHTrend/Taufan Mustafa

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Komisi VII DPR Aceh Bidang Agama dan Budaya sepakat membentuk lima komisioner untuk pimpinan baitul mal ke depan agar pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) akan lebih baik lagi.

Kesepakatan itu disetujui dalam rapat tertutup yang diikuti para pihak dari Biro Hukum Pemerintah Aceh, Biro Organisasi, Kemenkum dan HAM Aceh, Tenaga Ahli Komisi VII dan Pemerintah Aceh, Plt Kepala Baitul Mal Aceh, serta anggota dan pimpiman Komisi VII DPR Aceh yang berlangsung tertutup di Ruang Badan Musyawarah DPR Aceh kemarin, Senin (15.10/2018).

“Kita mencoba mengurai kembali mengenai Qanun ZIS yang sudah ditetapkan di tahun 2016, kemudian persoalan pimpinan baitul mal apakah seperti awal diatur dalam qanun 2007 atau kita buat sistem komisioner, itu yang paling krusial,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPRA, Musannif, saat ditemui aceHTrend di ruang kerjanya, Selasa (16/10/2018).

Menurutnya, dalam pembahasan sudah ada kata sepakat bahwa ke depan akan dibuat sistem komisioner. Ada lima komisioner yang terpisah dengan dewan syariah dan terpisah dari sekretariat baitul mal nantinya.

BACAAN LAINNYA

Wakil Ketua DPRA Diminta Perjuangkan Prasarana dan Sarana Pendidikan di Abdya

Wakil Ketua DPRA Diminta Perjuangkan Prasarana dan Sarana Pendidikan di Abdya

10/04/2021 - 11:40 WIB
Anggota DPRA Irawan Abdullah Serap Aspirasi dari Kepala Sekolah

Anggota DPRA Irawan Abdullah Serap Aspirasi dari Kepala Sekolah

10/04/2021 - 09:16 WIB
Jauhari Amin Minta Aparat Penegak Hukum Serius Tangani Kasus Pemerkosaan Anak di Langsa

Jauhari Amin Minta Aparat Penegak Hukum Serius Tangani Kasus Pemerkosaan Anak di Langsa

05/04/2021 - 11:45 WIB
Wakil Ketua DPRA Sebut Lemahnya Tenaga Pengajar Memperlambat Kemajuan Pendidikan Aceh

Wakil Ketua DPRA Sebut Lemahnya Tenaga Pengajar Memperlambat Kemajuan Pendidikan Aceh

03/04/2021 - 13:11 WIB

“Kita sepakat untuk membentuk dewan pengelola syariah, syarat-syarat sebagai dewan syariah itu mulai dari akademisi, ulama, dan juga syarat tentang komisioner untuk menduduki pimpinan di baitul mal, ada lima yang sifatnya kolektif kolegial, kalau kemarin pimpinan baitul mal hanya satu orang, ke depan jadi lima orang, kita harapkan mereka lebih baik lagi dalam pengelolaan zakat nantinya,” sebut Musannif.

Ia menambahkan, persoalan wakaf yang belum diatur juga akan dimasukkan ke dalam Qanun Baitul Mal ini. Musanif mengatakan, mengenai pengelolaan wakaf, nazir, dan segala hal terkait lainnya merupakan persoalan baru yang perlu dibahas. Sementara yang lainnya tak ada persoalan kecuali mengoptimalkan sistem yang sudah ada seperti waktu bekerja, masa pemungutan zakat, infak, ataupun proses penyaluran ZIS itu sendiri.

“Tapi ini belum selesai, kami akan adakan pembahasan satu kali lagi minggu depan, tanggal 31 Oktober kita sudah masuk ke dalam RDPU, dengan baitul mal kabupaten/kota ataupun pihak terkait yang akan kita undang, dan pada bulan November akan kita selesaikan semua,” katanya.

Persoalan zakat yang dinilai tumpang tindih dengan pajak nantinya juga akan diatur dalam qanun ini. Sehingga pembayar zakat di lembaga resmi baitul mal nantinya akan mendapat tanda terima khusus yang bisa menjadi pengurang beban pajak dari badan usaha atau gaji dan lainnya.

“Tapi kalau misalnya bayar sendiri tidak tercatat dalam buku pemerintah tidak dianggap,” jelasnya.

Mengenai nomenklatur nama qanun kemarin juga sempat dibahas, apakah akan tetap memakai nama Qanun Baitul Mal atau Qanun ZIS. Namun dengan pertimbangan qanun tersebut juga mengatur soal wakaf sementara ini pihaknya sepakat mempertahankan nama Qanun Baitul Mal.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: baitul malDPR AcehWakafZakat
Share67TweetPinKirim
Sebelumnya

Pemerintah Bangun 1.200 Huntara di Sulawesi Tengah

Selanjutnya

Kapal Kemanusiaan Kembali Berlayar Menuju Palu

BACAAN LAINNYA

Azizi Rahmatillah Nahkodai IMKJ
Daerah

Azizi Rahmatillah Nahkodai IMKJ

Rabu, 14/04/2021 - 21:17 WIB
Kafalah Indonesia dan Alumni Modal Bangsa Salurkan Bantuan Muslim Eropa dan Turki di Aceh Besar
BERITA

Kafalah Indonesia dan Alumni Modal Bangsa Salurkan Bantuan Muslim Eropa dan Turki di Aceh Besar

Rabu, 14/04/2021 - 15:07 WIB
Anggota DPR Aceh Asmidar Apresiasi Ramadan Fair di Subulussalam
BERITA

Anggota DPR Aceh Asmidar Apresiasi Ramadan Fair di Subulussalam

Rabu, 14/04/2021 - 11:39 WIB
Isi Ceramah Ramadan, Marzuki Hamid Ingatkan Berpuasa Bukan Hanya Menahan Lapar dan Haus
BERITA

Isi Ceramah Ramadan, Marzuki Hamid Ingatkan Berpuasa Bukan Hanya Menahan Lapar dan Haus

Rabu, 14/04/2021 - 11:28 WIB
Ketua DPRK Apresiasi Terobosan Polri atas Lahirnya Aplikasi Sinar
BERITA

Ketua DPRK Apresiasi Terobosan Polri atas Lahirnya Aplikasi Sinar

Rabu, 14/04/2021 - 11:17 WIB
Bintang dan Salmaza Tinjau Ramadan Fair Kota Subulussalam di Masjid Agung
BERITA

Bintang dan Salmaza Tinjau Ramadan Fair Kota Subulussalam di Masjid Agung

Rabu, 14/04/2021 - 10:37 WIB
Ronald Koeman. FOTO/Net
Olahraga

5 Pelatih yang Sekarang Menjadi Pelatih di Bekas Klubnya

Rabu, 14/04/2021 - 04:40 WIB
Direktur Utama Bank Aceh Haizir Sulaiman/FOTO/Bank Aceh.
EKOBIS

Tingkatkan Produk Layanan, Bank Aceh Luncurkan Kartu Debet

Selasa, 13/04/2021 - 17:36 WIB
Sambut Ramadan, ACT Lhokseumawe Luncurkan Program Sedekah Pangan
BERITA

Sambut Ramadan, ACT Lhokseumawe Luncurkan Program Sedekah Pangan

Selasa, 13/04/2021 - 15:22 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Kapal Kemanusiaan Kembali Berlayar Menuju Palu

Kapal Kemanusiaan Kembali Berlayar Menuju Palu

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Bolehkah Memasak untuk Suami yang Tidak Berpuasa?

    Bolehkah Memasak untuk Suami yang Tidak Berpuasa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangsa Rum dalam Islam di Akhir Zaman

    44 shares
    Share 44 Tweet 0
  • Tujuh Bulan Gaji Aparatur Desa di Subulussalam Belum Cair, Anggota Dewan Minta Perhatian Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Nenek di Langsa Bunuh Diri di Hari Makmeugang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bintang dan Salmaza Tinjau Ramadan Fair Kota Subulussalam di Masjid Agung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Azizi Rahmatillah Nahkodai IMKJ
Daerah

Azizi Rahmatillah Nahkodai IMKJ

Muhajir Juli
14/04/2021

Peran Sekolah Swasta dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
OPINI

Peran Sekolah Swasta dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan

Redaksi aceHTrend
14/04/2021

Kafalah Indonesia dan Alumni Modal Bangsa Salurkan Bantuan Muslim Eropa dan Turki di Aceh Besar
BERITA

Kafalah Indonesia dan Alumni Modal Bangsa Salurkan Bantuan Muslim Eropa dan Turki di Aceh Besar

Teuku Hendra Keumala
14/04/2021

Anggota DPR Aceh Asmidar Apresiasi Ramadan Fair di Subulussalam
BERITA

Anggota DPR Aceh Asmidar Apresiasi Ramadan Fair di Subulussalam

Nukman Suryadi Angkat
14/04/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.