ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Arif Fadillah mengajak seluruh warga kota Banda Aceh untuk berjihad memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut disampaikan Arif Fadillah pada saat mengisi materi dalam acara sosialisasi bahaya narkoba, kepada perwakilan ibu rumah tangga se Banda Aceh di Aula Rumah PMI Neusu, Banda Aceh, Rabu (17/10/2018).
“Saat ini bukan lagi menolak narkoba, tapi saya mengajak kita semua untuk memerangi peredaran narkoba, karena itu berbahaya bagi generasi Aceh di masa yang akan datang,” kata Arif Fadillah dalam acara yang diselenggarakan Kesbangpol dan Linmas Kota Banda Aceh.
Arif memaparkan narkoba mengancam generasi muda selama ini. Sebanyak 73.201 warga Aceh diduga terindikasi kecanduan narkoba. Dari jumlah tersebut, sebanyak 916 mantan pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba telah direhabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, terhitung sejak 2017-2018.
Sedangkan, 72.285 orang sisa belum tersentuh layanan rehabilitasi, pada tahun 2015 penyidik menyita narkoba jenis ganja sebanyak 1.830 gram dengan 4 terdakwa, dan sabu-sabu sebanyak 2,76 kg dengan 11 terdakwa.
“Pada 2016 berhasil disita ganja sebanyak 1.916,85 gram dengan 12 terdakwa, dan sabu-sabu sebanyak 112,01 gram dengan 56 terdakwa, sedangkan pada 2017 berhasil disita ganja sebanyak 3.361,22 gram dengan 14 terdakwa dan sabu-sabu sebanyak 140 gram dengan 64 terdakwa,” ujar Arif Fadillah.
Menurut Arif persoalan narkoba merupakan tanggung jawab semua pihak, namun yang paling utama dalam membentengi anak tidak terjerumus kedalam pengaruh narkoba adalah orang tua.
“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, karenanya saya mengajak kita semua partisipasi, seluruh masyarakat memerangi narkoba, mencegah lebih baik daripada mengobati dampak narkoba,” tutur Arif Fadillah di hadapan peserta[]
Editor: Muhajir Juli