• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

DOKA Dikorup Karena Kapasitas Pemerintah Lemah

Masrian MizaniMasrian Mizani
Minggu, 21/10/2018 - 08:16 WIB
di BERITA, Politik
A A
DOKA  Dikorup Karena Kapasitas Pemerintah Lemah
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Blangpidie – Anggota DPD RI asal Aceh, Fachrul Razi menyebutkan, Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) rentan dikorupsi disebabkan beberapa faktor, di antaranya karena masih lemahnya kapasitas pemerintah Kabupaten hingga Provinsi dalam pengelolaan dana otsus.

Selain itu, penggunaan dana otsus tidak mempunyai kerangka kerja terperinci sebagai landasan dalam pembuatan kebijakan (blueprint) serta master plan dana otsus. Kemudian, kata Fachrul, faktor Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi alasan kerentanan DOKA dikorupsi.

“SDM yang kita punya kurang kapabel dalam penggunaan anggaran. Selain itu kita juga masih kurang pengawasan, Sehingga memudahkan terjadinya kerentanan korupsi,” ungkap Fachrul Razi kepada aceHTrend, Sabtu (20/10/2018) malam, sebelum mengisi diskusi publik HMI Cabang Blangpidie, Aceh Barat Daya.

Senator perwakilan Aceh itu menyebutkan, hari ini komite I DPD RI sedang melakukan pengawasan terhadap DOKA di seluruh Aceh. Sebab menurutnya, DOKA yang hanya tinggal 10 tahun lagi itu jika terus dikorupsi, dikhawatirkan DOKA yang tersisa itu juga tidak akan maksimal membangun Aceh.

BACAAN LAINNYA

Direktur Utama Bank Aceh Haizir Sulaiman/FOTO/Bank Aceh.

Tingkatkan Produk Layanan, Bank Aceh Luncurkan Kartu Debet

13/04/2021 - 17:36 WIB
Sie Reubôh Simbol Diplomasi Budaya dan Agama

Sie Reubôh Simbol Diplomasi Budaya dan Agama

13/04/2021 - 13:34 WIB
Seorang Nenek di Langsa Bunuh Diri di Hari Makmeugang

Seorang Nenek di Langsa Bunuh Diri di Hari Makmeugang

12/04/2021 - 22:20 WIB
Presiden Joko Widodo Disuntik Vaksin Covid – 19

Ahli: Niatkan Vaksinasi di Bulan Ramadhan Sebagai Ibadah

12/04/2021 - 08:52 WIB

“Perjuangan kita di DPD RI, terutama komite I terus berusaha untuk memperpanjang dan mempersiapkan strategi dan blueprint dana otsus jilid II, yaitu otsus lama. Selain itu kita juga akan mengawasi dan memprepentif supaya dana otsus ini tidak disalahgunakan atau tidak tepat sasaran. Sebab 10 tahun belakangan, kita sudah melihat bahwa ada 815 miliar dana otsus yang hari ini pertanggung jawabannya tidak jelas, itu belum lagi dari laporan-laporan lain,” ungkapnya.

Sebagai wakil daerah yang ada di Pusat, dirinya terus memfasilitasi agar penggunaan DOKA tahun 2019 sebesar 8,3 triliun dan tahun 2020 meningkat 2,6 triliun, dengan harapan anggaran itu dapat dimaksimalkan di Aceh sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

“Jadi saya pikir ini menjadi sebuah faktor yang harus kita lihat secara universal bahwa permasalahan itu merupakan sistemik. Maka semuanya harus kita kaji supaya kedepan tidak terjadi penyimpangan lagi,” katanya.

Maka solusinya, kata Fachrul, pemberian dana otsus untuk Aceh harus tetap berlanjut. Meskipun, sebutnya, dalam penggunaan dana otsus selama 10 tahun terakhir masih menyimpan permasalahan.

“Untuk persoalan perpanjangan otsus, DPD sudah mengundang Mendagri, Menkopolhukam, staf kepresidenan untuk hadir ke DPD. Minggu lalu kita baru saja pulang dari kantor Gubernur Aceh dalam rangka kunjungan untuk menerima masukan-masukan dan menyusun strategi Aceh, paska DOKA 2027,” jelasnya.

Dalam pertemuan itu, tambah Fachrul, salah satu rekomendasinya adalah DOKA lama. Sementara sekarang, pihaknya sedang menyusun strategi baru meskipun itu dibatasi dalam UUPA, sebab hanya 20 tahun, 15 tahun 2 persen, di satu tahun lagi satu persen.

“Nah, kita sedang melihat apakah melalui perpu atau mekanisme lain yang secara hukum KUA-PPAS berubah. Tapi melihat situasi sekarang akan rentan nantinya. Kalaupun kita ubah akan mengakibatkan banyaknya terjadi pengurangan kewenang-wenangan Aceh,” sebutnya.

Atas rekomendasi itu, lanjutnya, Pmerintah Pusat sudah memberikan sinyal positif. Namun demikian, pihak Pemerintah Pusat selalu memberikan argumentasi terkait adanya korupsi tinggi, penyalahgunaan kewenangan kekuasaan, kemudian terjadinya OTT dan lain sebagainya.

Editor: Muhajir Juli

Foto: Anggota DPD RI, Fachrul Razi, (Masrian Mizani/aceHTrend)

Tag: #Headlinedpd riotsus aceh
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Walikota Banda Aceh Akan Wujudkan Jalan Aspal untuk Seluruh Gampong

Selanjutnya

Ketua HMI Blangpidie: Korupsi Musuh Bersama

BACAAN LAINNYA

Sambut Ramadan, ACT Lhokseumawe Luncurkan Program Sedekah Pangan
BERITA

Sambut Ramadan, ACT Lhokseumawe Luncurkan Program Sedekah Pangan

Selasa, 13/04/2021 - 15:22 WIB
Wakil Ketua DPRK Harap Daurah Al-Qur’an Lahirkan Imam Masjid di Kota Banda Aceh
BERITA

Wakil Ketua DPRK Harap Daurah Al-Qur’an Lahirkan Imam Masjid di Kota Banda Aceh

Selasa, 13/04/2021 - 15:10 WIB
41 Cama Gagal Ikut UTBK-SBMPTN Unimal di Hari Pertama
BERITA

41 Cama Gagal Ikut UTBK-SBMPTN Unimal di Hari Pertama

Selasa, 13/04/2021 - 14:59 WIB
Anggota DPRA Gandeng ARC Kembangkan Nilam di Lhoong Aceh Besar
BERITA

Anggota DPRA Gandeng ARC Kembangkan Nilam di Lhoong Aceh Besar

Selasa, 13/04/2021 - 11:35 WIB
Satbrimob Polda Aceh Bagikan Sembako untuk Duafa
BERITA

Satbrimob Polda Aceh Bagikan Sembako untuk Duafa

Selasa, 13/04/2021 - 05:12 WIB
Layanan Intranet dan Internet di Seluruh SKPK Subulussalam Diputuskan Rekanan, Ini Sebabnya
BERITA

Layanan Intranet dan Internet di Seluruh SKPK Subulussalam Diputuskan Rekanan, Ini Sebabnya

Selasa, 13/04/2021 - 05:04 WIB
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Lhokseumawe, 244 Gram BB Diamankan
BERITA

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Lhokseumawe, 244 Gram BB Diamankan

Selasa, 13/04/2021 - 04:47 WIB
Tujuh Bulan Gaji Aparatur Desa di Subulussalam Belum Cair, Anggota Dewan Minta Perhatian Wali Kota
BERITA

Tujuh Bulan Gaji Aparatur Desa di Subulussalam Belum Cair, Anggota Dewan Minta Perhatian Wali Kota

Selasa, 13/04/2021 - 04:34 WIB
Mitra Binaan PT Bukit Asam Diajak Belajar Kopi ke Gayo dan Brastagi
BERITA

Mitra Binaan PT Bukit Asam Diajak Belajar Kopi ke Gayo dan Brastagi

Senin, 12/04/2021 - 18:00 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Ketua HMI Blangpidie: Korupsi Musuh Bersama

Ketua HMI Blangpidie: Korupsi Musuh Bersama

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Seorang Nenek di Langsa Bunuh Diri di Hari Makmeugang

    Seorang Nenek di Langsa Bunuh Diri di Hari Makmeugang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuh Bulan Gaji Aparatur Desa di Subulussalam Belum Cair, Anggota Dewan Minta Perhatian Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangsa Rum dalam Islam di Akhir Zaman

    44 shares
    Share 44 Tweet 0
  • Bolehkah Memasak untuk Suami yang Tidak Berpuasa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Produk Layanan, Bank Aceh Luncurkan Kartu Debet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Direktur Utama Bank Aceh Haizir Sulaiman/FOTO/Bank Aceh.
EKOBIS

Tingkatkan Produk Layanan, Bank Aceh Luncurkan Kartu Debet

Redaksi aceHTrend
13/04/2021

Sambut Ramadan, ACT Lhokseumawe Luncurkan Program Sedekah Pangan
BERITA

Sambut Ramadan, ACT Lhokseumawe Luncurkan Program Sedekah Pangan

Mulyadi Pasee
13/04/2021

Wakil Ketua DPRK Harap Daurah Al-Qur’an Lahirkan Imam Masjid di Kota Banda Aceh
BERITA

Wakil Ketua DPRK Harap Daurah Al-Qur’an Lahirkan Imam Masjid di Kota Banda Aceh

Teuku Hendra Keumala
13/04/2021

41 Cama Gagal Ikut UTBK-SBMPTN Unimal di Hari Pertama
BERITA

41 Cama Gagal Ikut UTBK-SBMPTN Unimal di Hari Pertama

Bustami Acut
13/04/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.