• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Polresta Banda Aceh Sita Rokok Ilegal Merk Luffman

Taufan MustafaTaufan Mustafa
Senin, 05/11/2018 - 15:47 WIB
di Banda Aceh, BERITA
A A
aceHTrend/Taufan Mustafa

aceHTrend/Taufan Mustafa

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Seratus bungkus rokok ilegal merk Luffman tanpa pita cukai disita aparat kepolisian Polresta Banda Aceh di Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh bersama tiga orang yang diduga pelaku penyelundupan.

“Rokok bermerk Luffman itu disita dari seorang pedagang berinisial R (28), ribuan batang rokok ilegal tersebut disita aparat kepolisian setelah pemilik rokok diarahkan oleh polisi untuk menyerahkan rokok ilegal tersebut ke Polresta Banda Aceh pada Rabu (31/10/2018),” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto dalam konferensi pers, Senin (5/11/2018).

Menurut Trisno, berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya mendapatkan rokok tanpa pita cukai tersebut dari pedagang di Ulee Kareng berinisial F dan ME.

Saat ini aparat kepolisian masih menelusuri peredaran rokok tersebut. Dari barang bukti yang disita pada pelaku R diperkirakan harga rokok tersebut bernilai Rp 17 juta.

BACAAN LAINNYA

Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan Bea Cukai dan BNN,

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 73,52 Kg Sabu dan 35.915 Butir Ekstasi

26/03/2021 - 18:18 WIB
aceHTrend.com

Bea Cukai Lhokseumawe Hibahkan 17,5 Ton Bawang Merah Sitaan

18/03/2021 - 16:09 WIB
79 kotak hewan saat diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa, Minggu (31/1/2021).

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ayam dan Kura-Kura di Perairan Tamiang

31/01/2021 - 14:47 WIB
aceHTrend.com

Bea Cukai Aceh dan Direktorat Polairud Polda Aceh Patroli Bersama di Perairan Langsa

04/11/2020 - 22:14 WIB

“Dari 100 slop tersebut, kalau diuangkan diperkirakan harganya mencapai Rp17 jutaan,” kata Trisno.

Trisno mengatakan, berdasarkan pemeriksaan fisik dari barang bukti tersebut diketahui seluruh bungkus rokok yang diamankan tanpa pita cukai dan peringatan bahaya merokok, serta tidak ada produsennya.

“Selanjutnya, karena ini bukan kewenangan polisi maka akan diserahkan ke pihak Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan, untuk dilakukan penelitian apakah ada tindak pidana terkait cukai atau tidak, nanti pihak Bea Cukai yang akan tahu,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Bambang Lusanto Gustomo, mengatakan, pihaknya menduga rokok-rokok ilegal beredar bebas di kios-kios dan warung di Banda Aceh, peredaran barang ilegal tersebut menurutnya bisa melalui jalur darat atau laut.

“Kegiatan ilegal seperti ini, selain merugikan negara, juga bahaya untuk dikonsumsi karena belum memenuhi uji laboratorium, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak membeli rokok ilegal yang dijual dengan harga murah, sebaiknya jangan dikonsumsi karena belum diuji laboratorium,” kata Bambang.

Amatan aceHTrend, ratusan slop rokok Luffman yang disita tersebut memiliki dua warna, merah dan perak. Pada bungkus rokok tersebut juga tidak terlihat peringatan berbahaya merokok dan pita cukai. Tiga orang terduga juga dihadirkan dengan kostum bebas dalam konferensi tersebut.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: bea cukaiRokok ilegal
Share183TweetPinKirim
Sebelumnya

Tgk Muhar Pimpin Rapat Pergantian Ketua DPR Aceh

Selanjutnya

Aminullah Minta Disabilitas Dilibatkan dalam Pembangunan Gampong

BACAAN LAINNYA

M. Zaini Yusuf.
Hukum

Zaini Yusuf Imbau Polda Aceh Bebaskan Alu Basoka

Jumat, 23/04/2021 - 17:52 WIB
M. Jafar (32) yang duduk di sebelah kiri, ditangkap polisi karena status Facebook miliknya yang provokatif. Sumber foto: Ist.
Hukum

Warga Minta Polisi Bebaskan Pemilik Akun Alu Basoka

Jumat, 23/04/2021 - 16:34 WIB
Kabid Pembinaan Dikdas Disdik Banda Aceh Jailani Yusti, saat mendapatkan vaksinasi tahap II.
Banda Aceh

Pegawai Disdikbud Kota Banda Aceh Jalani Vaksinasi Dosis II

Jumat, 23/04/2021 - 15:13 WIB
Rektor USK Prof. Samsul rizal, M.Eng/FOTO/Humas USK
Pendidikan

Kasus Covid 19 di Aceh Terus Meningkat, USK Kembali Terapkan Kuliah Daring

Jumat, 23/04/2021 - 12:26 WIB
M. Jafar (32) yang duduk di sebelah kiri, ditangkap polisi karena status Facebook miliknya yang provokatif. Sumber foto: Ist.
Hukum

Buka Pendaftaran Calon Anggota GAM di Facebook, Petani Asal Nisam Antara Diringkus Polisi

Jumat, 23/04/2021 - 12:14 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Sembilan Remaja Terima KTP di HUT Ke-816 Kota Banda Aceh

Jumat, 23/04/2021 - 09:54 WIB
Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar (kanan) dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman (kiri) dalam sidang paripurna istimewa HUT Kota Banda Aceh, Kamis, 22 April 2021.
BERITA

Pakaian Adat Aceh Semarakkan Paripurna Istimewa HUT Ke-816 Kota Banda Aceh

Jumat, 23/04/2021 - 09:37 WIB
aceHTrend.com
BERITA

PPDS USK Luluskan 17 Dokter Spesialis

Jumat, 23/04/2021 - 09:28 WIB
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SIK didampingi Wakapolres, Kompol M Dahlan serta Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachman, STK. SIK memperlihatkan barang bukti di Mapolres Langsa, Kamis (22/4/2021).
BERITA

Polres Langsa Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu dan Ringkus Tiga Tersangka

Jumat, 23/04/2021 - 09:17 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
@aaceHTrend/Yelli Sustarina

Aminullah Minta Disabilitas Dilibatkan dalam Pembangunan Gampong

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
Koni Ramadhan 2021
  • M. Jafar (32) yang duduk di sebelah kiri, ditangkap polisi karena status Facebook miliknya yang provokatif. Sumber foto: Ist.

    Buka Pendaftaran Calon Anggota GAM di Facebook, Petani Asal Nisam Antara Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menebak Agama Kartini, Islam Atau Budha?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hentak Musik dan Joget Muda – Mudi di New Soho Banda Aceh Seusai Salat Tarawih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Usman Sulaiman Menjadi Wakil Tanfidziyah PCNU Bireuen?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Subulussalam Lantik Sembilan Penjabat Kepala Kampong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

M. Zaini Yusuf.
Hukum

Zaini Yusuf Imbau Polda Aceh Bebaskan Alu Basoka

Muhajir Juli
23/04/2021

M. Jafar (32) yang duduk di sebelah kiri, ditangkap polisi karena status Facebook miliknya yang provokatif. Sumber foto: Ist.
Hukum

Warga Minta Polisi Bebaskan Pemilik Akun Alu Basoka

Muhajir Juli
23/04/2021

Kabid Pembinaan Dikdas Disdik Banda Aceh Jailani Yusti, saat mendapatkan vaksinasi tahap II.
Banda Aceh

Pegawai Disdikbud Kota Banda Aceh Jalani Vaksinasi Dosis II

Redaksi aceHTrend
23/04/2021

Rektor USK Prof. Samsul rizal, M.Eng/FOTO/Humas USK
Pendidikan

Kasus Covid 19 di Aceh Terus Meningkat, USK Kembali Terapkan Kuliah Daring

Ahmad Mirza Safwandy
23/04/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.