ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Seratus bungkus rokok ilegal merk Luffman tanpa pita cukai disita aparat kepolisian Polresta Banda Aceh di Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh bersama tiga orang yang diduga pelaku penyelundupan.
“Rokok bermerk Luffman itu disita dari seorang pedagang berinisial R (28), ribuan batang rokok ilegal tersebut disita aparat kepolisian setelah pemilik rokok diarahkan oleh polisi untuk menyerahkan rokok ilegal tersebut ke Polresta Banda Aceh pada Rabu (31/10/2018),” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto dalam konferensi pers, Senin (5/11/2018).
Menurut Trisno, berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya mendapatkan rokok tanpa pita cukai tersebut dari pedagang di Ulee Kareng berinisial F dan ME.
Saat ini aparat kepolisian masih menelusuri peredaran rokok tersebut. Dari barang bukti yang disita pada pelaku R diperkirakan harga rokok tersebut bernilai Rp 17 juta.
“Dari 100 slop tersebut, kalau diuangkan diperkirakan harganya mencapai Rp17 jutaan,” kata Trisno.
Trisno mengatakan, berdasarkan pemeriksaan fisik dari barang bukti tersebut diketahui seluruh bungkus rokok yang diamankan tanpa pita cukai dan peringatan bahaya merokok, serta tidak ada produsennya.
“Selanjutnya, karena ini bukan kewenangan polisi maka akan diserahkan ke pihak Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan, untuk dilakukan penelitian apakah ada tindak pidana terkait cukai atau tidak, nanti pihak Bea Cukai yang akan tahu,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Bambang Lusanto Gustomo, mengatakan, pihaknya menduga rokok-rokok ilegal beredar bebas di kios-kios dan warung di Banda Aceh, peredaran barang ilegal tersebut menurutnya bisa melalui jalur darat atau laut.
“Kegiatan ilegal seperti ini, selain merugikan negara, juga bahaya untuk dikonsumsi karena belum memenuhi uji laboratorium, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak membeli rokok ilegal yang dijual dengan harga murah, sebaiknya jangan dikonsumsi karena belum diuji laboratorium,” kata Bambang.
Amatan aceHTrend, ratusan slop rokok Luffman yang disita tersebut memiliki dua warna, merah dan perak. Pada bungkus rokok tersebut juga tidak terlihat peringatan berbahaya merokok dan pita cukai. Tiga orang terduga juga dihadirkan dengan kostum bebas dalam konferensi tersebut.[]
Editor : Ihan Nurdin