ACEHTREND.COM, Lhokseumawe – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lhokseumawe kembali melakukan operasi penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kerap mangkal di beberapa titik di Kota Lhokseumawe.
“Dalam operasi tersebut 24 pengemis ditangkap di sejumlah titik jalan, kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan diberi pembinaan,” kata Kepala Satpol PP Lhokseumawe, Irsyadi, kepada awak media, Senin (26/11/2018).
Irsyadi menambahkan, dari jumlah itu hanya satu orang yang warga Kota Lhokseumase, selebihnya berasal dari Kabupaten Aceh Utara.
“Setelah kita lakukan pembinaan, kita juga suruh mereka pulang ke rumah masing-masing,” ujarnya.
Irsyadi mengakui tidak tertutup kemungkinan para pengemis tersebut akan kembali beroperasi walaupun sudah ditertibkan dan mereka diminta pulang ke kampungnya. Namun pihaknya akan terus melakukan razia.
“Kehadiran mereka sangat mengganggu pengguna jalan, bahkan sangat berbahaya untuk kesehatan mereka masing-masing,” katanya.
Para gepeng yang berasal dari Aceh Utara nantinya akan diserahkan kepada Dinas Sosial Aceh Utara untuk dibina di sana.
“Sejumlah pengemis tersebut kita tangkap di sejumlah titik di antaranya di lampu merah, kafe, stasiun pengisian bahan bakar, dan sejumlah jalan protokol di Lhokseumawe,” kata Irsyadi.
Operasi ini juga melibatkan personel Dishub dan Dinsos Kota Lhokseumawe.
“Kita imbau kepada masyarakat, kiranya jika ingin menyumbang dan menyalurkan bantuan bisa ke lembaga resmi, misalnya melalui Baitul Mal dan Zakat Infak,” ujarnya.[]