ACEHTREND.COM, Idi Rayek – Semua usulan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 harus memiliki data dukung perencanaan yang langkap atau evidence based planning. Jika tidak, maka ia berpotensi ditolak.
“Evidence based planning ini adalah komitmen Pemerintah Aceh untuk dapat dioptimalkan secara merata mulai tahun 2020,” kata Kabid Perencanaan Pembangunan Ekonomi dan Ketenagakerjaan Bappeda Aceh, Marthunis ST, DEA, dalam paparannya pada acara Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) 2020 yang digelar di Idi Rayek, Aceh Timur, Selasa (27/11/2018).
“Setiap program atau kegiatan yang diusulkan harus berbasis evidence based planning, harus memiliki DED, amdal, lahan, out come yang jelas, berdampak kepada masyarakat, dan tidak hanya mengandalkan out put saja,” lanjut Marthunis.
Dia memberi ilustrasi konsep evidence based planning seperti berikut: Dinas Pertanian dan Perkebunan mengusulkan cetak sawah baru. Sebelum usulan itu disampaikan dalam Musrenbang, dinas harus melakukan kajian terhadap urgensi cetak sawah, kondisi luas sawah saat ini, kemudian berapa luas lahan yang ingin dicetak, dan di mana lokasinya.
“Juga perlu didata status kepemilikan lahannya bagaimana, apakah milik masyarakat, siapa saja pemiliknya. Lalu bagaimana sumber airnya, ada tidak irigasi di lokasi itu, sehingga setelah dicetak lahan tersebut tidak terbengkalai yang memboroskan uang negara,” sebut dia.
Selain itu, lanjut Marthunis, dinas juga harus mendata sasaran (beneficiaries, penerima manfaat) terhadap sawah baru tersebut, apakah untuk orang miskin, orang kaya atau perusahaan. Semua itu harus jelas sebelum proyek tersebut dimasukkan dalam rencana kerja SKPA dan SKPK,” katanya.
Jika program pembangunan betul-betul dirancang dengan saksama dan berdasar kebutuhan, kata Marthunis, maka penurunan jumlah penduduk miskin di Aceh optimis akan cepat terwujud.[]