ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Dinas Pendidikan Dayah Aceh melaksanakan Program Sadar Hukum bagi Santri Dayah di Aceh yang berlangsung di Hotel Mekkah Banda Aceh sejak 26-30 November 2018.
Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Usamah El Madny, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud dan peranan santri dalam menyosialisasikan sadar hukum bagi masyarakat.
“Indikator penilaian dalam pemilihan Duta Santri Sadar Hukum ini memakai metode ujian tulis dan pemaparan ke depan tentang tingkat pengetahuan para santri terhadap aturan hukum,” ujar Usamah El Madny, Selasa (26/11/2018).
Dalam sambutannya, Usamah mengatakan, acara Pemilihan Duta Santri Sadar Hukum Provinsi Aceh Tahun 2018 ini terjalin berkat kerja sama Dinas Pendidikan Dayah Aceh dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Aceh.
Adapun yang menjadi juri pada Kegiatan tersebut yaitu Tengku Adlansyah SH Kasi E, Ichwan Efendi SH, Satgas Intelijen, Bayu Asih Diah Sumirat, SH serta Jaksa Fungsional di Kejaksaan Tinggi Aceh. Adapun yang menjadi narasumber adalah Sholahuddin Ritonga, SH, Kasi A pada Kejaksaan Tinggi Aceh.
Tujuannya adalah mempersiapkan Santri sebagai generasi Aceh yang sadar hukum. Diikuti oleh 46 santri dari 23 kbupaten/kota seluruh Aceh yang masing-masing didampingi oleh seorang pendamping.
“Kepada para pemenang nantinya bisa menjadi ikon santri yang sadar hukum pada dayah masing-masing, ini akan menjadi contoh bagi para santri lainnya di lingkungan dayah,” ujar Usamah El Madny.
Usamah juga menambahkan, peradaban suatu bangsa itu dilihat dari tingkat kesadaran hukum dari masyarakatnya.
“Jika tingkat kesadaran hukum masyarakatnya tinggi, maka peradaban kita menjadi lebih baik,” ujar Usamah.[]
Editor : Ihan Nurdin