ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Pihak legislatif dan eksekutif menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk RAPBA 2019 sebesar Rp17,016 triliun.
Penandatanganan dilakukan bersama antara pimpinan DPR Aceh dan Plt Gubernur Aceh yang berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna Gedung DPR Aceh pada pukul 18.30 WIB, Rabu (28/11/2018).
Wakil Ketua DPR Aceh Sulaiman Abda mengatakan, setelah melakukan sejumlah tahapan dan pembahasan, pihaknya sepakat untuk menandatangani KUA-PPAS tahun anggaran 2019.
“Setelah membahas tadi bersama Pemerintah Aceh, dan sudah kita tandatangani, menyangkut dengan anggaran KUA PPAS 2019, nilai semuanya mencapai 17 trilun lebih, nanti secara teknis akan disampaikan oleh dinas teknis,” kata Sulaiman Abda usai rapat di Ruang Serba Guna.
Sulaiman Abda mengatakan, sebelumnya masing-masing komisi di DPR Aceh juga sudah membahas dengan SKPA atau mitra kerja masing. Hasil pembahasan tersebut kemudian dilaporkan kepada pimpinan DPR Aceh.
“Kita melihat dengan kebijakan yang berlaku, melalui undang-undang dan mekanisme yang berlaku, kita DPR Aceh taat aturan, sesudah pembahasan hari ini akan diinput lagi sampai lima hari ke depan, lalu dikembalikan kepada Banggar DPRA,” katanya.
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, pada waktu yang sama menyebutkan, pembahasan KUA PPAS hari ini sudah sesuai sistem demokrasi.
“Tentu ini belum selesai, harapan kita memang Qanun RAPBA akan disahkan akhir November, paling meleset satu dua hari, paling di awal Desember mudah-mudahan akan selesai. Mudah-mudahan prosesnya lancar, yang jelas waktu yang sudah kita sepakati walaupun sedikit terlambat tidak melewati tahun 2019,” kata Nova.
Nova menjelaskan, mereka telah berkomitmen jauh-jauh hari agar pengesahan qanun RAPBA selesai pada 30 November 2018. Namun kata dia ada kendala teknis terkait input data, dengan terbitnya Qanun Otsus, menyebabkan terjadinya pergeseran anggaran ke kabupaten/kota.
“Teknis inputnya yang memakan waktu, tapi saya sudah pesan kepada Kepala BPKA untuk lembur, hasil dari KUA-PPAS hari ini akan ada pekerjaan teknis lagi, saya harapkan tidak lebih dari enam hari dengan pembahasan. Dan harapan saya juga nanti, mohon pada saat lelangnya dikawal oleh kawan-kawan media,” pesannya.
Kepala BPKA, Jamaluddin, dalam kesempatan yang sama menambahkan terkait penambahan angkat RAPBA dengan tahun sebelumnya, dari Rp15,8 triliun menjadi Rp17,016 triliun. Itu terjadi karena bertambahnya program kegiatan yang akan dilakukan.
“Penambahan programnya ada banyak, seperti penambahan insentif guru di Aceh, ada 13 guru SMA, yang dimulai dari tahun ini akan kita berikan sebesar 500 ribu perguru selama 12 bulan per orang, kemudian ada pengadaan mobiler untuk sekolah yang sudah tidak layak pakai, terutama daerah terpencil misalnya Singkil bagian selatan, bagian tengah. Kemudian pada Qanun Aceh yang baru disahkan tentang pengembangan Syariat Islam sebesar 5 persen itu juga sudah terpenuhi, ada juga banyak hal yang lainnya, termasuk rumah duafa yang akan dibangun sebanyak 6 ribu unit pada tahun ini,” kata Jamaluddin.[]
Editor : Ihan Nurdin