• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

KUA-PPAS 2019 Rp17 Triliun Disepakati

Taufan MustafaTaufan Mustafa
Rabu, 28/11/2018 - 21:53 WIB
di BERITA, EKOBIS
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Pihak legislatif dan eksekutif menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk RAPBA 2019 sebesar Rp17,016 triliun.

Penandatanganan dilakukan bersama antara pimpinan DPR Aceh dan Plt Gubernur Aceh yang berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna Gedung DPR Aceh pada pukul 18.30 WIB, Rabu (28/11/2018).

Wakil Ketua DPR Aceh Sulaiman Abda mengatakan, setelah melakukan sejumlah tahapan dan pembahasan, pihaknya sepakat untuk menandatangani KUA-PPAS tahun anggaran 2019.

“Setelah membahas tadi bersama Pemerintah Aceh, dan sudah kita tandatangani, menyangkut dengan anggaran KUA PPAS 2019, nilai semuanya mencapai 17 trilun lebih, nanti secara teknis akan disampaikan oleh dinas teknis,” kata Sulaiman Abda usai rapat di Ruang Serba Guna.

BACAAN LAINNYA

Wisuda USK, Februari 2021. Foto/Ist.

Jumlah Pengangguran di Aceh Berada di Peringkat 8 Nasional

25/02/2021 - 06:56 WIB
PT Pupuk Iskandar Muda (PIM). Foto/acehtrend/Bustami.

Sumut dan Kepulauan Riau Dapat Jatah Urea Subsidi dari PIM Terbanyak se-Sumatera

24/02/2021 - 16:37 WIB
Ilustrasi/Foto/Istimewa.

Carut Marut Tender Di Aceh

24/02/2021 - 13:10 WIB
Hendra Budian. (Kanan).

Terkait Rencana Pengembangan Kampus, Hendra Budian Imbau Rektor USK Bersikap Bijak

23/02/2021 - 22:35 WIB

Sulaiman Abda mengatakan, sebelumnya masing-masing komisi di DPR Aceh juga sudah membahas dengan SKPA atau mitra kerja masing. Hasil pembahasan tersebut kemudian dilaporkan kepada pimpinan DPR Aceh.

“Kita melihat dengan kebijakan yang berlaku, melalui undang-undang dan mekanisme yang berlaku, kita DPR Aceh taat aturan, sesudah pembahasan hari ini akan diinput lagi sampai lima hari ke depan, lalu dikembalikan kepada Banggar DPRA,” katanya.

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, pada waktu yang sama menyebutkan, pembahasan KUA PPAS hari ini sudah sesuai sistem demokrasi.

“Tentu ini belum selesai, harapan kita memang Qanun RAPBA akan disahkan akhir November, paling meleset satu dua hari, paling di awal Desember mudah-mudahan akan selesai. Mudah-mudahan prosesnya lancar, yang jelas waktu yang sudah kita sepakati walaupun sedikit terlambat tidak melewati tahun 2019,” kata Nova.

Nova menjelaskan, mereka telah berkomitmen jauh-jauh hari agar pengesahan qanun RAPBA selesai pada 30 November 2018. Namun kata dia ada kendala teknis terkait input data, dengan terbitnya Qanun Otsus, menyebabkan terjadinya pergeseran anggaran ke kabupaten/kota.

“Teknis inputnya yang memakan waktu, tapi saya sudah pesan kepada Kepala BPKA untuk lembur, hasil dari KUA-PPAS hari ini akan ada pekerjaan teknis lagi, saya harapkan tidak lebih dari enam hari dengan pembahasan. Dan harapan saya juga nanti, mohon pada saat lelangnya dikawal oleh kawan-kawan media,” pesannya.

Kepala BPKA, Jamaluddin, dalam kesempatan yang sama menambahkan terkait penambahan angkat RAPBA dengan tahun sebelumnya, dari Rp15,8 triliun menjadi Rp17,016 triliun. Itu terjadi karena bertambahnya program kegiatan yang akan dilakukan.

“Penambahan programnya ada banyak, seperti penambahan insentif guru di Aceh, ada 13 guru SMA, yang dimulai dari tahun ini akan kita berikan sebesar 500 ribu perguru selama 12 bulan per orang, kemudian ada pengadaan mobiler untuk sekolah yang sudah tidak layak pakai, terutama daerah terpencil misalnya Singkil bagian selatan, bagian tengah. Kemudian pada Qanun Aceh yang baru disahkan tentang pengembangan Syariat Islam sebesar 5 persen itu juga sudah terpenuhi, ada juga banyak hal yang lainnya, termasuk rumah duafa yang akan dibangun sebanyak 6 ribu unit pada tahun ini,” kata Jamaluddin.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: #Headlinekua ppasrapba 2018
Share188TweetPinKirim
Sebelumnya

49 Pasutri di Abdya Lakukan Isbat Nikah

Selanjutnya

Dewan Kaget Pengunduran Diri Penata Anestesi RS Teungku Peukan Tersiar di Medsos

BACAAN LAINNYA

Massa AGAH melakukan unjuk rasa di depan Dinas Perhubungan Aceh, Kamis (25/2/2021). Mereka menduga bila 3 unit KMP Aceh Hebat dibangun dari kapal bekas pakai. Foto/Ist.
Politik

Tuding Kapal Aceh Hebat Dibangun dari Rongsokan, Massa Demo Dishub Aceh

Kamis, 25/02/2021 - 13:52 WIB
Wisata arung jeram di sungai Lae Kombih @travelingyuk.com
BERITA

Penggiat WKS Gencar Promosikan Kepariwisataan Kota Subulussalam

Kamis, 25/02/2021 - 12:10 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Hari Ini Wabup Muslizar Disuntik Vaksin Sinovac Tahap Dua

Rabu, 24/02/2021 - 18:20 WIB
Bayi yang ditemukan di rumah warga
BERITA

Warga Babah Lhung Blangpidie Temukan Bayi Dalam Goodie Bag di Warungnya

Rabu, 24/02/2021 - 10:55 WIB
aceHTrend.com
BERITA

YARA Minta Polda Aceh Tertibkan Penimbun Limbah Tambang Emas di Aceh Selatan

Rabu, 24/02/2021 - 09:44 WIB
Ketua SMSI Pusat Firdaus. Ist.
Hukum

SMSI Dukung Langkah Kapolri Terapkan UU ITE Secara Bijak

Rabu, 24/02/2021 - 08:56 WIB
Mantan Keuchik Meunasah Mee, Meurah Mulia, Aceh Utara, ditahan oleh Kejaksaaan Negeri Aceh Utara, Selasa (23/2/2021) terkait kasus dugaan korupsi dana desa. Foto/acehtrend.com/Mulyadi.
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi DD, Mantan Keuchik Meunasah Mee Dititipkan di Lapas Kelas IIB Aceh Utara

Rabu, 24/02/2021 - 07:52 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Cut Hasnah Nur. @acehtrend/Masrian Mizani.
BERITA

Akmal Ibrahim Tunjuk Alfian Liswandar sebagai Plt Kadis PUPR dan Hafiddin Plt Kepala BPBK

Selasa, 23/02/2021 - 21:30 WIB
Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Menteri Hukum dan HAM RI, Drs. Nugroho, Bc.I.P, M.Si menyerahkan penghargaan kepada Sekretaris Daerah Kota Langsa, Ir. Said Mahdum Majid, Selasa (23/2/2021)
BERITA

Kota Langsa Raih Dua Penghargaan dari Kemenkum HAM 

Selasa, 23/02/2021 - 20:54 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Dewan Abdya sedang memintai keterangan kepada ND Direktur RSUDTP Abdya. (aceHTrend/Masrian Mizani)

Dewan Kaget Pengunduran Diri Penata Anestesi RS Teungku Peukan Tersiar di Medsos

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Bayi yang ditemukan di rumah warga

    Warga Babah Lhung Blangpidie Temukan Bayi Dalam Goodie Bag di Warungnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Carut Marut Tender Di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Aceh Lirik Pengadaan Wastafel di Dinas Pendidikan Aceh Senilai 41,2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Tersangka Korupsi DD, Mantan Keuchik Meunasah Mee Dititipkan di Lapas Kelas IIB Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Rencana Pengembangan Kampus, Hendra Budian Imbau Rektor USK Bersikap Bijak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Massa AGAH melakukan unjuk rasa di depan Dinas Perhubungan Aceh, Kamis (25/2/2021). Mereka menduga bila 3 unit KMP Aceh Hebat dibangun dari kapal bekas pakai. Foto/Ist.
Politik

Tuding Kapal Aceh Hebat Dibangun dari Rongsokan, Massa Demo Dishub Aceh

Muhajir Juli
25/02/2021

Marthunis M.A.
OPINI

Anggaran, Kemiskinan, dan Investasi Pendidikan Aceh

Redaksi aceHTrend
25/02/2021

Wisata arung jeram di sungai Lae Kombih @travelingyuk.com
BERITA

Penggiat WKS Gencar Promosikan Kepariwisataan Kota Subulussalam

Redaksi aceHTrend
25/02/2021

Wisuda USK, Februari 2021. Foto/Ist.
Pendidikan

Jumlah Pengangguran di Aceh Berada di Peringkat 8 Nasional

Muhajir Juli
25/02/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.