ACEHTREND.COM, Blangpidie – Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelewangan Dana Desa, mantan keuchik Gelanggang Gajah, Iskandar, mulai bicara terkait karut marutnya persoalan di gampong tersebut.
Iskandar terang-terangan mengatakan bahwa ada permintaan uang administrasi hingga puluhan juta rupiah dari oknum Wakil Ketua I DPRK Abdya Romi Syahputra, dalam proyek penimbunan lapangan bola kaki yang bersumber dari APBK tahun anggaran 2017 dengan total anggaran Rp200 juta, yang disalurkan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Dalam proyek itu, Iskandar mengatakan, Romi meminta jatah sebesar Rp30 juta dengan dalih sebagai uang administrasi. Ia juga mengatakan, uang itu juga ikut mengalir ke Martono yang kini menjadi salah satu komisioner KIP Abdya sebesar Rp25 juta. Sehingga, total yang diterima keduanya mencapai Rp55 juta rupiah dari besaran anggaran yang diterima tersebut.
“Awalnya Putra telpon saya disuruh datang ke rumahnya bersama Tono. Dia bilang ke saya, bang Is, ini ada aspirasi saya untuk penimbunan lapangan bola kaki di Gelanggang Gajah, kalau saya kasih untuk bang Is langsung kan tidak mungkin, ini saya kasih buat bang Is dan Tono, jadi bang Is bayar dulu R30 juta. Saya tanya ke dia uang buat apa itu, terus dia jawab uang untuk administrasi lah,” ungkap Iskandar, kepada awak media, Senin (26/11/2018).
Iskandar menyebutkan, anggaran tahap pertama untuk penimbunan lapangan bola tersebut sudah dicairkan sebesar Rp120 juta. Ia mengaku, pekerjaan tersebut sudah dikerjakan 100 persen. Namun, untuk pencarian anggaran tahap kedua dengan sisa sebesar Rp80 juta, belum dicairkan oleh pihak keuangan, dikarenakan bendahara Gampong Gelanggang Gajah tidak mau menandatangani laporan tahap pertama.
“Lapangan sudah siap kita kerjakan 100 persen, tapi bendahara tidak mau tanda tangan, jadi untuk sisa tahap dua sebesar Rp80 juta lagi tidak bisa dikeluarkan oleh pihak keuangan. Jadi saya rugi, kasihan saya,” ungkap Iskandar sambil menunjukkan surat permohonan pencairan anggaran tahap dua.
Iskandar mengaku, penyerahan jatah untuk Martono atas dasar perintah dari Romi Syahputra. Penyerahan uang tersebut langsung disaksikan oleh Bendahara Gampong.
“Penyerahan uang itu ada saksi. Uang untuk Martono saya kasih langsung di depan bendahara, dan uang itu Putra yang perintahkan suruh kasih ke Tono,” kata Iskandar.
Martono saat dijumpai di ruang kerjanya membantah kalau dirinya menerima aliran dana proyek penimbunan lapangan bola kaki tersebut. Menurutnya, tudingan yang dialamatkan kepadanya itu tidak benar.
“Tidak benar itu, yang ada mobil dump truck saya bekerja sebagai alat angkutan timbunan di situ. Apalagi saya bukan orang Gelanggang Gajah, jadi enggak ada kaitannya dengan saya,” bantah Martono,saat dikonfirmasi Selasa (27/11/2018).
Sementara Romi Syahputra yang kini menjabat sebagai Ketua Partai Demokrat Abdya saat dikonfirmasi kemarin menjawab singkat pertanyaan wartawan. Romi menyebutkan, dirinya tidak ingin berkomentar atas tudingan itu.
“Saya no coment, no coment,” ujarnya singkat, Rabu (28/11/2018).[]
Editor : Ihan Nurdin