• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Cut Meutia: Mualem Harus Menjadi Ikon Anti Korupsi di Aceh

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Jumat, 30/11/2018 - 09:42 WIB
di Politik
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

Korupsi adalah kejahatan serius dan luar biasa yang dampaknya jelas merugikan rakyat,  siapapun yang terindikasi melakukan korupsi dengan bukti yang cukup, maka harus didakwa sebagai tersangka.

Pernyataan itu disamaikan Cut Meutia merespon pernyataan para petinggi GAM baru-baru ini di media.

Karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa maka sudah pasti proses hukumnya tidak instan,  sebab jika salah maka implikasinya cukup fatal bagi tersangka.  Posisi terbaik mensikapi kasus korupsi adalah mendukung upaya pemberantasan korupsi, termasuk di Aceh.

Kata Cut Meutia, Mualem (Muzukir Manaf) dan para petinggi GAM harusnya memposisikan diri sebagai ikon anti korupsi karena mereka merupakan para pelaku sejarah yang sangat faham ideologi Aceh Merdeka. Untuk itu, Mualem dan para petinggi GAM harusnya mendukung “perang” terhadap seluruh kejahatan yang dapat merugikan rakyat Aceh. 

BACAAN LAINNYA

Isma  (33) divonis tiga bulan penjara karena melanggar UU ITE. Warga Lhok Puuk, Seunuddon, Aceh Utara tersebut mengupload video percekcokan keuchik setempat dengan ibunya Isma, ke media sosial. Foto/Ist.

Rekam Pertengkaran Keuchik dan Menguploadnya ke Facebook, Ibu Muda di Aceh Utara Dijebloskan ke Penjara

28/02/2021 - 07:24 WIB
Rapat kerja PRP PMRI Universitas Syiah Kuala @ist

Pendekatan PMR Atasi Kesulitan Siswa Belajar Matematika

27/02/2021 - 23:56 WIB
Bupati Akmal Ibrahim beberapa waktu lalu saat menggelar pertemuan dengan seluruh ormas Islam di Masjid Agung Baitul Ghafur Abdya terkait wacana pembagian bekas lahan HGU PT CA. (aceHTrend/Masrian Mizani)

Ormas Islam Tagih Janji Bupati Abdya Bagikan Bekas Lahan PT CA

27/02/2021 - 20:01 WIB
Nazaruddin Dek Gam @ist

Dek Gam Dukung Langkah Mahfud MD Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus Aceh

27/02/2021 - 19:53 WIB

“Kalau sudah jadi tersangka maka tidak boleh lagi ada intervensi,  proses hukum wajib dihormati, ” sebut Cut Meutia, Jumat (30/11).

Dalam kasus pak Irwandi Gubernur Aceh non aktif, dirinya mengapresiasi pernyataan Mualem dan petinggi GAM di di media yang menegaskan bahawa mantan petinggi GAM dan mantan Kombatan sangat mendukung dan menyatakan perang terhadap berbagai pratik korupsi di Aceh.

Sikap siap berdiri di garda terdepan untuk menindak berbagai praktik yang merugikan rakyat dan negara, dan tidak membela kadernya yang patut diduga dan terlibat dalam penyelewengan keuangan negara serta daerah juga disetujui oleh Cut Meutia.

Cut Meutia mengajak semua untuk sama-sama menghormati proses penegakan hukum yang sedang dijalankan oleh KPK, termasuk kepada mantan kombatan sekalipun. 

“Bila perlu,  jika terbukti bersalah maka harus ada hukuman tambahan karena mantan pejuang tidak boleh mengkhianati hati rakyat Aceh, dan sejauh tidak ada indikasi politis di dalam upaya pengusutan tersebut”, tambah Cut Meutia.

Cut Meutia menyarakan agar Mualem dan para petinggi GAM mau mendorong Presiden dan Wakil Presiden agar KPK dibuka di Aceh sehingga proses persidangan dapat berlangsung di Aceh. 

“Dengan begitu, prosesnya bisa diikuti dan dipantau oleh masyarakat luas sehingga menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menjauh dari tindakan korupsi,” sebutnya.

Hal lain yang disarankan oleh Cut Meutia adalah agar Mualem mengingatkan Presiden RI dan Wakil Presiden RI agar bila ada kasus yang berpotensi merusak perdamaian, terlebih dahulu ditangani oleh presiden atau wakil presiden dan membahasnya dengan tokoh kunci di Aceh.

“Jangan sampai kasus-kasus yang ada di Aceh langsung ditangani oleh oknum lain, yang tidak punya latar mengapa Aceh sampai bersedia menempuh rute jalan berdamai,” sebutnya.

Cut Meutia meminta agar Aceh tidak buru-buru disamakan dengan provinsi lain. Pejabat di provinsi lain wajar untuk segera ditangkap bila melakukan korupsi karena mereka sudah membangun sejak Indonesia merdeka. 

Presiden atau Wapres harusnya selalu diberi masukan informasi akurat tentang Aceh sehingga jika ada tanda-tanda kejahatan segera bisa diingatkan untuk dihentikan sehingga marwah pemimpin tidak jatuh.

“Aceh masih baru,  jatuh bangun berbenah karena ada perlawanan, jadi butuh pendampingan dan pencegahan, belum cocok penindakan, mereka masih belajar, pemimpin masih sangat mungkin ditipu oleh mesin birokrasi,  dan sangat mungkin ada banyak keliru,” tambahnya.  

Cut Meutia mengingatkan para pejuang agar menjauh dari kejahatan yang berpotensi merugikan dan menyakiti rakyat. 

“Dulu ada yang memperjuangkan Aceh Merdeka karena yakin Aceh bisa lebih baik dengan jalannya sendiri, daripada menggunakan tatakelola model Indonesia dalam membangun, ” sebutnya. 

Menurut Cut Meutia, jika melawan sekedar untuk bisa berkuasa maka sia-sialah ideologi Aceh. Kunci dari ideologi Aceh itu adalah rakyat lebih baik sehingga Acehpun akan semakin baik dalam pemerintahan sendiri ”  tutupnya.[]

Share1794TweetPinKirim
Sebelumnya

KKR Aceh Aceh Tak Berwenang Panggil Pelaku Pelanggaran HAM

Selanjutnya

Ini Rekomendasi Baitul Mal Se-Aceh terkait Raqan yang Sedang Digodok DPRA

BACAAN LAINNYA

Sufri alias Boing (kiri) saat melaporkan pengeroyokan terhadap dirinya, Kamis (25/2/2021). Foto/Ist.
Politik

Pidato Rusyidi Keluar Jalur, Munawar Memukul Meja, Boing Dikeroyok di depan Ketua DPRK Bireuen

Jumat, 26/02/2021 - 16:33 WIB
KMP Aceh Hebat 3 @aceHTrend/Sadri Ondang Jaya
Politik

Dituding dari Kapal Bekas, Dishub Aceh: Pengadaan KMP Aceh Hebat Melalui Mekanisme Multiyears

Kamis, 25/02/2021 - 18:31 WIB
Massa AGAH melakukan unjuk rasa di depan Dinas Perhubungan Aceh, Kamis (25/2/2021). Mereka menduga bila 3 unit KMP Aceh Hebat dibangun dari kapal bekas pakai. Foto/Ist.
Politik

Tuding Kapal Aceh Hebat Dibangun dari ‘Rongsokan’, Massa Demo Dishub Aceh

Kamis, 25/02/2021 - 13:52 WIB
Dr. Taqwadin Husin. [Ist]
Politik

Kepala Ombudsman: Aceh Butuh Robin Hood, Bukan Buzzer Rp

Minggu, 21/02/2021 - 09:01 WIB
Direktur YARA, Safaruddin, SH. Foto/aceHTrend/Muhajir Juli.
Politik

YARA: Penyebab Kemiskinan Rakyat Aceh Bukan Perokok

Sabtu, 20/02/2021 - 19:33 WIB
Muhammad Nazar, saat memberikan sambutan seusai menerima award dari PPI, Jumat (19/2/2021). Foto/Ist.
Politik

PPI Anugerahkan Inspiring Innovative Professional 2021 Kepada Muhammad Nazar

Sabtu, 20/02/2021 - 07:44 WIB
aceHTrend.com

Berhasil Juarai Liga Kemiskinan se-Sumatera, “Rakyat” Ucap Selamat Kepada Nova & Taqwa

Rabu, 17/02/2021 - 14:36 WIB
aceHTrend.com
Politik

Mukhlis Takabeya Diusulkan Maju Pada Pilkada Bireuen

Selasa, 16/02/2021 - 07:32 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Siap Menyongsong Pilkada, PKS Lantik 9 DPC Se-Banda Aceh

Senin, 15/02/2021 - 12:59 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Kepala Baitul Mal Kota Langsa, Tgk Alamsyah (baju merah) mewakili Baitul Mal Kabupaten/kota se-Aceh menyerahkan hasil rekomendasi Rapat Kerja Baitul Mal Se-Aceh Tahun 2018 kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfikar Lidan (jas hitam) usai di sela-sela penutupan Raker, (29/11/2018) di Hotel Kyriad.

Ini Rekomendasi Baitul Mal Se-Aceh terkait Raqan yang Sedang Digodok DPRA

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Sufri alias Boing (kiri) saat melaporkan pengeroyokan terhadap dirinya, Kamis (25/2/2021). Foto/Ist.

    Pidato Rusyidi Keluar Jalur, Munawar Memukul Meja, Boing Dikeroyok di depan Ketua DPRK Bireuen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermaksud Bertamu, M. Ali Temukan Adiknya Telah Menjadi Mayat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dek Gam Dukung Langkah Mahfud MD Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Pertengkaran Keuchik dan Menguploadnya ke Facebook, Ibu Muda di Aceh Utara Dijebloskan ke Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Langsa Ini Olah Sabut Kelapa Jadi Kerajinan Bernilai Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Isma  (33) divonis tiga bulan penjara karena melanggar UU ITE. Warga Lhok Puuk, Seunuddon, Aceh Utara tersebut mengupload video percekcokan keuchik setempat dengan ibunya Isma, ke media sosial. Foto/Ist.
Hukum

Rekam Pertengkaran Keuchik dan Menguploadnya ke Facebook, Ibu Muda di Aceh Utara Dijebloskan ke Penjara

Muhajir Juli
28/02/2021

Rapat kerja PRP PMRI Universitas Syiah Kuala @ist
BERITA

Pendekatan PMR Atasi Kesulitan Siswa Belajar Matematika

Ihan Nurdin
27/02/2021

Bupati Akmal Ibrahim beberapa waktu lalu saat menggelar pertemuan dengan seluruh ormas Islam di Masjid Agung Baitul Ghafur Abdya terkait wacana pembagian bekas lahan HGU PT CA. (aceHTrend/Masrian Mizani)
BERITA

Ormas Islam Tagih Janji Bupati Abdya Bagikan Bekas Lahan PT CA

Masrian Mizani
27/02/2021

Nazaruddin Dek Gam @ist
BERITA

Dek Gam Dukung Langkah Mahfud MD Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus Aceh

Redaksi aceHTrend
27/02/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.