• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Ini Rekomendasi Baitul Mal Se-Aceh terkait Raqan yang Sedang Digodok DPRA

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Jumat, 30/11/2018 - 09:50 WIB
di BERITA, Daerah
A A
Kepala Baitul Mal Kota Langsa, Tgk Alamsyah (baju merah) mewakili Baitul Mal Kabupaten/kota se-Aceh menyerahkan hasil rekomendasi Rapat Kerja Baitul Mal Se-Aceh Tahun 2018 kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfikar Lidan (jas hitam) usai di sela-sela penutupan Raker, (29/11/2018) di Hotel Kyriad.

Kepala Baitul Mal Kota Langsa, Tgk Alamsyah (baju merah) mewakili Baitul Mal Kabupaten/kota se-Aceh menyerahkan hasil rekomendasi Rapat Kerja Baitul Mal Se-Aceh Tahun 2018 kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfikar Lidan (jas hitam) usai di sela-sela penutupan Raker, (29/11/2018) di Hotel Kyriad.

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Lembaga Baitul Mal kabupaten/kota (BMK) se-Aceh menyerahkan delapan rekomendasi kepada Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sebagai masukan untuk Rancangan Qanun Baitul Mal yang sedang digodok di DPRA. Salah satu rekomendasi tersebut, yaitu agar Baitul Mal tetap menggunakan struktur yang lama bukan dalam bentuk komisioner.

Hasil rekomendasi tersebut diserahkan oleh Kepala Baitul Mal Kota Langsa, Tgk Alamsyah, mewakili Kepala Baitul Mal se-Aceh yang diterima oleh anggota komisi VII DPRA, Zulfikar Lidan, yang hadir menjadi narasumber pada Rapat Kerja (Raker) Baitul Mal se-Aceh di Kyriad Hotel Banda Aceh, Kamis (29/11/2018).

Menurut Tgk Alamsyah, masukan tersebut mengingat struktur komisioner akan diisi lima hingga tujuh orang. Hal itu dinilai kurang tepat jika diterapkan di lembaga agama seperti Baitul Mal.

“Oleh sebab itu tidak perlu diubah bentuk struktur Baitul Mal, tetap mengacu pada qanun lama Qanun Nomor 10 Tahun 2007 yang terdiri atas Dewan pengawas, Badan Pelaksana, dan Sekretariat,” kata Tgk Alamsyah.

BACAAN LAINNYA

Anggota DPRK Banda Aceh Musriadi

Dewan Tekankan Pentingnya Melakukan Inovasi Pengelolaan Zakat

30/01/2021 - 11:29 WIB
Anggota DPRA Tgk H Irawan Abdullah @ist

Pemerintah Aceh Diminta Serius Berlakukan Zakat Pengurang Pajak

27/01/2021 - 21:10 WIB
Kordintor MPO Aceh Syakya Meirizal (Kiri) dan Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Rahmad Raden (Kanan)/FOTO/Ist.

Kabar Pembangunan 1.100 Unit Rumah Dhuafa Dibatalkan? MPO Aceh: Pemerintah Aceh Menzhalimi Dhuafa, Baitul Mal Membantah!

17/12/2020 - 13:20 WIB
Ketua Komisi VI DPR Aceh, Tgk H Irawan Abdullah, SAg (lima dari kiri) foto bersama dengan ketua dan anggota Badan Baitul Mal Aceh periode 2020-2025 yang baru di lantik pada Senin, 9 September 2020 di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh.

Komisi VI DPRA Minta Baitul Mal Aceh Optimalkan Penyaluran Dana Ziswaf

13/11/2020 - 07:35 WIB

Selain masalah struktur Baitul Mal dalam bentuk komisioner, dalam rekomendasi tersebut Baitul Mal Kabupaten/kota yang terdiri atas kepala badan pelaksana dan kepala sekretariat menyepakati sistem pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) oleh Badan Pelaksana dibantu sekretariat atas persetujuan Dewan Pengawas.

Ia menambahkan, dalam rekomendasi tersebut Baitul Mal Kabupaten/kota juga menginginkan Baitul Mal tetap sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat independen dan mengembalikan fungsi Badan Pelaksana sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh Pasal 191.

“Mereka juga meminta dikembalikan imunitas lembaga Baitul Mal sebagai lembaga pengelola Ziswaf sesuai dan sumber-sumber zakat ditetapkan sebagaimana yang tercantum dalam Qanun Nomor 10 Tahun 2007,” ungkap Tgk Alamsyah.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPRA, Zulfikar Lidan menyampaikan bahwa Rancangan Qanun Baitul Mal tersebut sampai hari ini belum final. Hal itu bermaksud bahwa masih ada ruang untuk diberikan masukan atau kritikan terhadap rancangan qanun tersebut.

“Walaupun sudah dilaksanan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRA, namun ini belum final, Baitul Mal Kabupaten/kota masih bisa memberi masukan karena merekalah yang lebih memahami persoalan,” kata Zulfikar Lidan.

Plt Kepala Baitul Aceh, Zamzami Abdulrani mengatakan dirinya tidak keberatan dengan apa yang disepakati oleh pihak kabupaten/kota, selama keputusan itu lebih baik bagi lembaga Baitul Mal ke depan.

“Kita berharap Baitul Mal ke depan terus memberi dampak yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: baitul malraqan baitul mal
Share4TweetPinKirim
Sebelumnya

Cut Meutia: Mualem Harus Menjadi Ikon Anti Korupsi di Aceh

Selanjutnya

CASS Gelar Diskusi Merawat Perdamaian

BACAAN LAINNYA

Massa GERAM saat melakukan unjuk rasa, Senin (1/3/2021).
BERITA

Tolak Legalitas Industri Miras, GERAM Lakukan Unjuk Rasa

Senin, 01/03/2021 - 19:31 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Khairul Huda Pimpin GP Ansor Abdya 

Senin, 01/03/2021 - 19:16 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Ketua FKUB dan Mantan Kepala Kesbangpol Aceh Nasir Zalba Tutup Usia

Senin, 01/03/2021 - 17:48 WIB
Tim Jihandak Polda Aceh sedang melakukan olah TKP di Gampong Peunyeurat, Banda Raya, Banda Aceh. Foto/Humas Polda Aceh.

Duar! Benda Diduga Bom Meledak di Banda Aceh, Gerobak Pedagang Hancur Menjadi Puing

Senin, 01/03/2021 - 16:47 WIB
Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, saat bergotong royong di Gampong Lhok Bani, Minggu (28/2/2021).
BERITA

Peringati HPSN, 66 Gampong di Langsa Gotong Royong Serentak

Senin, 01/03/2021 - 10:47 WIB
aceHTrend.com
BERITA

DPD PKS Banda Aceh Gelar Sekolah Cinta Indonesia untuk Anggota Baru

Senin, 01/03/2021 - 10:04 WIB
Petugas pemadam kebakaran saat memadamkan lahan, Minggu (28/2/2021).
BERITA

Sebidang Kebun Sawit di Gampong Medang Ara Langsa Terbakar

Senin, 01/03/2021 - 09:47 WIB
Rektor Universitas Malikussaleh, Dr Herman Fithra Asean Eng
BERITA

Unimal akan Berlakukan Kuliah Tatap Muka Mulai 8 Maret

Senin, 01/03/2021 - 09:16 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Forum Pemuda Lintas Agama di Aceh Terbentuk

Senin, 01/03/2021 - 08:52 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
@aceHTrend/Hendra Keumala

CASS Gelar Diskusi Merawat Perdamaian

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Rustam Efendi (berdiri dan memegang mic) saat berdialog dengan Surya Paloh, Jumat (11/5/2018). Foto: Masrian Mizani (aceHTrend).

    Pakar Ekonomi: Di Aceh, yang Dibangun Hanya Ekonomi Pejabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Pertengkaran Keuchik dan Menguploadnya ke Facebook, Ibu Muda di Aceh Utara Dijebloskan ke Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MPU Kota Banda Aceh Keluarkan Tausiyah Larangan Merayakan Nataru

    196 shares
    Share 196 Tweet 0
  • Pidato Rusyidi Keluar Jalur, Munawar Memukul Meja, Boing Dikeroyok di depan Ketua DPRK Bireuen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermaksud Bertamu, M. Ali Temukan Adiknya Telah Menjadi Mayat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Massa GERAM saat melakukan unjuk rasa, Senin (1/3/2021).
BERITA

Tolak Legalitas Industri Miras, GERAM Lakukan Unjuk Rasa

Syafrizal
01/03/2021

aceHTrend.com
BERITA

Khairul Huda Pimpin GP Ansor Abdya 

Masrian Mizani
01/03/2021

aceHTrend.com
BERITA

Ketua FKUB dan Mantan Kepala Kesbangpol Aceh Nasir Zalba Tutup Usia

Hasan Basri
01/03/2021

Tim Jihandak Polda Aceh sedang melakukan olah TKP di Gampong Peunyeurat, Banda Raya, Banda Aceh. Foto/Humas Polda Aceh.

Duar! Benda Diduga Bom Meledak di Banda Aceh, Gerobak Pedagang Hancur Menjadi Puing

Muhajir Juli
01/03/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.