ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Rio S Djambak mengimbau kepada semua narapidana penghuni Lapas Kelas II A Lambaro Aceh Besar yang melarikan diri pada Kamis malam agar segera menyerahkan diri. Bagi anggora keluarga mereka yang mengetahui keberadaan para napi tersebut diharapkan segera melapor dan menyerahkan ke pihak berwajib.
“Saya selaku Kapolda Aceh dan jajaran mengimbau kepada para warga binaan agar segera menyerahkan diri, karena pengejaran akan terus kita lakukan. Saya minta dalam jangka waktu 3×24 jam sudah menyerahkan diri kepada kita. Saya berharap hal ini bisa berlangsung dengan baik, kepada keluarga warga binaan atau saudaranya untuk bisa diantarakan kepada kami,” kata Rio kepada awak media saat mengunjungi Lapas Kelas II A Lambaro Aceh Besar siang tadi, Jumat (30/11/2018).
Menurut Rio, dari 113 napi yang melarikan diri, hingga pagi ini telah berhasil diamankan 26 orang, sisanya 87 orang masih terus dilakukan pengejaran. Pihaknya tidak ingin kejadian tersebut berlanjut terus di dalam pengejaran, karena tidak akan baik nantinya.
“Harus disadari oleh mereka warga binaan, cepat atau lambat akan kita amankan,” katanya.
Rio juga mengatakan bila kaburnya penghuni lapas secara massal ini tidak ada kaitannya dengan insiden pembakaran lapas yang terjadi pada Januari lalu.
“Tidak ada hubungannya. Jauh itu, jauh sekali ya jangan dihubung-hubungkan yang sudah lalu,” katanya.
Ia melanjutkan, warga binaan yang melarikan diri kali ini dominan tersangkut kasus narkoba, mereka juga merupakan pindahan UPT dari kabupaten lainnya.
“Mungkin dulunya sebelum dipindahkan kemari, mereka diduga rawan atau sudah ada niat ingin melarikan diri, sehingga mereka dipindahkan ke sini,” kata Rio.
Ia juga mengatakan, sejak kalapas baru sudah banyak perubahan meskipun ada hal yang perlu dibenahi.
“Kami melihat bahwa untuk pengamanan cukup baik, kejadian ini mungkin ada hal-hal sedikit yang perlu dibenahi, terkait siapa dalangnya itu belum tahu, mohon bersabar dulu, mudah-mudahan ini bisa cepat selesai kita amankan semua,” katanya.[]
Editor : Ihan Nurdin