ACEHTREND.COM, Lhoksukon – Personel Polres Aceh Utara menggelar razia untuk mempersempit ruang gerak dan para narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar pada Kamis malam (29/11/2018).
“Untuk mempersempit para napi kabur di Aceh Besar, maka kita lakukan razia siang malam dengan batas waktu yang dirahasiakan,” Kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkiyan Milyardi, melalui Kabag Ops AKP Iswahyudi, Jumat (30/11/2018).
Dengan razia tersebut kata dia, ruang gerak napi yang ingin kabur ke daerah lain menjadi terbatas.
“Kegiatan razia ini sesuai instruksi Bapak Kapolres Aceh Utara dalam upaya menjaring narapidana yang kabur, razia digelar di jalan lintas nasional Banda Aceh–Medan,” katanya.
Selain itu, kata Iswahyudi, dalam daftar yang diterima pihaknya, terdapat beberapa tahanan yang identitasnya berasal dari Aceh Utara, Aceh Timur, hingga Jakarta. Karena itu, pihaknya akan memeriksa setiap penumpang secara selektif hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
“Kegiatan telah kita lakukan sejak malam tadi (Kamis malam) dan akan terus dilaksanakan sesuai perintah Kapolres. Karena, dari data yang kami dapatkan, ada beberapa yang berasal dari wilayah Aceh Timur yang tidak menutup kemungkinan melintas melalui jalur ini,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 110 narapidana Lapas Kelas II A Lambaro Aceh Besar kabur setelah merusak teralis besi pada jendela kedua ruangan yang menghadap ke luar lapas, menggunakan barbel, dan benda tumpul lainnya.[]
Editor : Ihan Nurdin