ACEHTREND.COM, Lhokseumawe – Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe berhasil menangkap satu narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar pada Kamis malam (29/11/2018).
Napi tersebut atas nama Anwar Nurdin bin Nurdin (34) warga Desa Bangka Rimung, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur. Dia diamankan di Terminal Kota Lhokseumawe, sekitar pukul 12.00 WIB, Jumat (30/11/2018).
Baca: Lapas Lambaro Bobol, Sipir Dipukul, Sepeda Motor Warga Dirampas
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Riski Andrian, mengatakan awalnya mereka mendapat laporan dari salah seorang sopir L-300 yang curiga pada gelagat salah satu penumpangnya yang naik dari Aceh Besar.
Kemudian, melaporkan personel Satuan Reskrim Lhokseumawe, setibanya di terminal penumpang tersebut dimintai identitas, namun tidak dapat memperlihatkannya.
Baca: 26 Napi yang Kabur dari Lapas Lambaro Berhasil Ditangkap
Penumpang tersebut langsung diinterogasi dan yang bersangkutan mengakui kalau dirinya narapidana yang kabur dari Lapas Lambaro. Nurdin akan dijemput oleh pihak Lapas Lambaro.
“Sementara ini, napi tersebut kita amankan di Polres Lhokseumawe,” ujarnya.[]
Editor : Ihan Nurdin