ACEHTREND.COM,Jantho- Kabid Humas Polda Aceh AKBP Ery Apriyono, S. I. K., M.Si. dalam siaran persnya Sabtu (1/12/2018) pagi menjelaskan, Kaburnya 113 orang napi Lapas kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, pada Kamis (26/11/2018) sekira pukul 18.00 WIB, dipicu oleh provokasi enam narapidana.
Hal ini terkuak setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Keenam napi yang memicu kerusuhan dan kaburnya napi lainnya, masing-masing empat orang napi kasus narkoba dan dua orang kasus pembunuhan.
Ia melanjutkan, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Rio S. Djambak telah memerintahkan jajarannya untuk membentuk tim gabungan untuk melakukan pengejaran, penangkapan serta tindakan tegas Kepolisian lainnya khusus terhadap enam napi yang diduga sebagai otak pelaku kerusuhan dan pembobolan Lapas Lambaro.
Dikatakan Kabid Humas, seorang dari enam napi tersebut, sekira pukul 21.00 WIB, pada Jumat (30/11/2018) malam, sudah berhasil diamankan kembali oleh tim gabungan.
“Sampai pagi ini Sabtu (1/12) pukul 06.00 WIB, napi yang sudah berhasil diamankan sebanyak 36 orang,” kata Ery.
Editor: Muhajir Juli