ACEHTREND.COM, Jantho – Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh, Dr. Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan, melantik Pengurus Daerah Dewan Dakwah Aceh Besar periode 2018-2021 yang berlangsung di Masjid Besar Al Jihad Montasik, Aceh Besar, Minggu (2/12/2018).
Adapun pengurus yang dilantik, yaitu Ketua yang dijabat oleh Mulyadi, Sekretaris dijabat oleh Masrur Marzuki, dan Bendahara yang dijabat oleh Hanisullah.
Ketua Dewan Dakwah Aceh Besar, Mulyadi, usai pelantikan mengatakan, Aceh Besar merupkan salah satu kabupaten di Aceh yang sangat luas wilayahnya, yaitu terdiri atas 23 kecamatan dan 604 gampong dengan jumlah penduduk mencapai 384.661 jiwa.
“ini semua akan menjadi lahan dakwah yang akan kita laksanakan. Dewan Dakwah Aceh Besar akan senantiasa bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan ormas Islam serta yayasan-yayasan yang bergerak dalam bidang dakwah dan pendidikan untuk memajukan Kabupaten Aceh Besar. Dan kerja dakwah ini mestilah dilaksanakan secara ikhlas dan mengharapkan pertolongan Allah Swt,” kata Mulyadi.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan dalam sambutannya mengharapkan agar Dewan Dakwah Aceh Besar dapat meningkatkan kegiatan dakwah, mengingat tantangan dakwah semakin hari semakin bertambah berat.
“Harapan ini sangatlah beralasan karena sebagian besar pengurusnya adalah kader binaan Dewan Dakwah alumni Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Mohammad Natsir Jakarta. Di mana STID tersebut merupakan salah satu lembaga pendidikan binaan Dewan Dakwah,” kata Tgk Hasanuddin.
Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN AR-Raniry ini menambahkan, dakwah yang dilakukan oleh Dewan Dakwah diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan umat. Khususnya di Aceh yang Islam-nya sudah pernah berjaya dan memberikan kontribusi kepada Indonesia di masa lalu.
“Tentunya kami sangat mengharapkan dukungan dari tokoh masyarakat dan pemerintah daerah untuk kelancaran kegiatan Dewan Dakwah ke depan,” kata Tgk Hasanuddin.
Sementara itu, Bupati Aceh Besar yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar, Adi Darma dalam arahannya mengatakan, tugas untuk berdakwah bukanlah hanya tugas Dewan Dakwah saja, akan tetapi juga menjadi tugas bagi semua orang Islam sebagaimana tersebut dalam Alquran surah Ali Imran ayat 104.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Besar kami sangat mengapresiasi terhadap pengurus yang sudah dilantik. Kami juga berharap Dewan Dakwah ini akan menjadi mitra pemerintah kabupaten khususnya dalam pelaksanaan syariat Islam secara kaffah,” kata Adi Darma.
Ia menambahkan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar sangat konsen dengan penegakan syariat Islam. Dari itu diharapkan dukungan dari semua pihak khususnya pengurus Dewan Dakwah Aceh Besar yang baru dilantik.
“Salah satu buktinya adalah adanya seruan untuk menghentikan semua kegiatan di saat waktu salat,” katanya.[]
Editor : Ihan Nurdin