• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Kajari Abdya Pastikan Rekanan Proyek E-Learning Masuk Pelimpahan Tahap II

Masrian MizaniMasrian Mizani
Rabu, 05/12/2018 - 07:35 WIB
di BERITA, Hukum
A A
Kajari Abdya, Abdur Kadir SH MH, dok. Lintas Atje

Kajari Abdya, Abdur Kadir SH MH, dok. Lintas Atje

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Blangpidie – Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, Abdul Kadir, mengatakan kasus dugaan korupsi proyek e-learning (TIK) tahun 2015 yang bersumber dari dana Otsus sebesar Rp1,22 miliar dipastikan akan melakukan penahanan dalam pelimpahan tahap II.

Sementara dalam pelimpahan tahap I, pihak kejaksaan sebelumnya menahan tersangka Sjd (45) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pendidikan Abdya, serta tersangka DD (38) selaku pejabat pengadaan dalam paket tersebut. Kini, kedua tersangka sementara dititipkan fi Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas III Blangpidie.

“Kita pastikan nanti ada yang ditahan lagi dalam pelimpahan tahap II. Saat ini sedang kita siapkan berkasnya untuk pelimpahan. Yang ditahan kemarin itu, baru dari instansi terkait, kemungkinan yang nanti kita tahan itu dari pihak rekanannya,” ungkap Abdur Kadir kepada awak media, Selasa (4/12/2018).

Meski sudah memberikan sedikit bocoran terkait adanya penahanan di tahap pelimpahan II, tetapi Abdul Kadir belum bisa menyebutkan jumlah rekanan yang akan ditahan, termasuk inisialnya. Sebab katanya, pihak Kejari Abdya masih melakukan persiapan kelengkapan berkas dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

BACAAN LAINNYA

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Abdya Feri Ginting

Kejari Abdya Mulai Selidiki Kasus Pengadaan Pupuk Fiktif di Jeumpa Barat 

15/02/2021 - 13:32 WIB
aceHTrend.com

Muslizar Berharap Kasus Pelanggaran Hukum di Abdya Terus Menurun

18/11/2020 - 07:30 WIB
aceHTrend.com

Gelapkan Dana Desa, Mantan Geuchik dan Bendahara Gampong Blang Makmur Abdya Ditahan

05/02/2020 - 11:43 WIB
@realitasonline

PTPN I Langsa Dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi atas Dugaan Korupsi

01/02/2020 - 12:57 WIB

“Nanti akan kita kabari lagi pada saat pelimpahan, tunggu saja waktunya. Yang pastinya kasus ini akan tuntas dalam tahun ini juga,” ujarnya.

Dalam penanganan kasus korupsi, Kejari Abdya tetap akan mengedepankan profesionalisme. Apabila sudah cukup syarat formil dan materilnya, siapa saja tersangka berikutnya tetap akan mereka ditahan.

“Semua ada tahapannya, kita tidak mau tergesa-gesa. Intinya, jaksa tidak akan mengendapkan kasus ini,” katanya.

Sebelumnya, Kejari Abdya telah melakukan penahahan terhadap dua tersangka yang terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan E-Learning (Tik) di Abdya.

Dalam perjalanan proyek tersebut, paket senilai Rp1,22 miliar itu dipecahkan menjadi 11 item dengan dikerjakan oleh enam rekanan. Segingga, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Aceh telah mengeluarkan hasil audit kerugian negara dalam proyek tersebut lebih kurang mencapi Rp300 juta.

Dalam kasus itu, jaksa menduga kuat adanya indikasi mark up, sehingga terjadi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah. Apalagi, proyek itu dilakukan pememecahan pekerjaannya menjadi 11 item, dan tindakan itu tidak dibenarkan.

Untuk melakukan sinkronisasi dari hasil audit pihak BPKP perwakilan Aceh, setidaknya, jaksa telah memanggil sebanyak 36 saksi untuk dimintai keterangan. Di antaranya, pihak pemerintah, instansi terkait, kepala sekolah, termasuk rekanan.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: #korupsie-learningkejaksaan negeri abdya
Share91TweetPinKirim
Sebelumnya

“Membully” Paket C

Selanjutnya

Kekerasan Seksual pada Anak di Abdya Masih Tinggi

BACAAN LAINNYA

Ketua Panwaslih Kota Langsa, Muhammad Khairi didampingi anggota, Riswandar dan Agus Syahputra, pada acara
sosialisasi pengawasan pemilu pertisipatif pemilih pemuda, Senin (8/3/2021).
BERITA

Komisioner Panwaslih Langsa Sebut Pemilih Pemula akan Banyak Dilirik Parpol

Senin, 08/03/2021 - 18:37 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti
BERITA

“BPJS Kesehatan Mendengar” Ajak Stakeholders JKN-KIS Suarakan Aspirasinya

Senin, 08/03/2021 - 18:03 WIB
Hamparan areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Laot Bangko di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. (Foto: aceHTrend/Nukman)
BERITA

Sah! Menteri ATR/Kepala BPN Terbitkan SK Perpanjangan HGU PT Laot Bangko

Senin, 08/03/2021 - 17:44 WIB
Daerah

Temui Korban Kebakaran, Walikota Subulusalam Minta BPBD Bekerja Lebih Cepat

Senin, 08/03/2021 - 17:31 WIB
Syarifuddin
BERITA

DPW PNA Abdya Dukung Penetapan Sayuti Abubakar sebagai Wakil Gubernur

Senin, 08/03/2021 - 17:29 WIB
ketua DPW PNA Banda Aceh Muhammad Zaini Yusuf @Hendra Keumala/aceHTrend
Politik

Tunjuk Sayuti Sebagai Calon Pendamping Nova, PNA Banda Aceh Dukung Keputusan Irwandi Yusuf

Senin, 08/03/2021 - 15:21 WIB
aceHTrend.com
BERITA

FPTI Abdya Berkomitmen Lahirkan Atlet Panjat Tebing Andal

Senin, 08/03/2021 - 09:31 WIB
Dua aktivis YARA melakukan aksi di depan Kanwil Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Minggu (7/3/2021). Foto/ist for acehtrend.com.

PAS Turun Tangan, Jenazah Dua Napi Nusakambangan Dipulangkan ke Aceh

Senin, 08/03/2021 - 06:25 WIB
Dua aktivis YARA melakukan aksi di depan Kanwil Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Minggu (7/3/2021). Foto/ist for acehtrend.com.

Tak Ada Anggaran, Dua Jenazah Warga Aceh Tertahan di Lapas Nusakambangan

Minggu, 07/03/2021 - 20:18 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Kekerasan Seksual pada Anak di Abdya Masih Tinggi

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Dua aktivis YARA melakukan aksi di depan Kanwil Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Minggu (7/3/2021). Foto/ist for acehtrend.com.

    PAS Turun Tangan, Jenazah Dua Napi Nusakambangan Dipulangkan ke Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada Anggaran, Dua Jenazah Warga Aceh Tertahan di Lapas Nusakambangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P’up Dah, Peugawe Kantô Dipeu Apui Kantô Bupati Bireuen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabah Korupsi dan Tuduhan Terhadap Dayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sah! Menteri ATR/Kepala BPN Terbitkan SK Perpanjangan HGU PT Laot Bangko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Mujlisal Hasan. Dok: Ist.
Artikel

Wabah Korupsi dan Tuduhan Terhadap Dayah

Redaksi aceHTrend
08/03/2021

Ketua Panwaslih Kota Langsa, Muhammad Khairi didampingi anggota, Riswandar dan Agus Syahputra, pada acara
sosialisasi pengawasan pemilu pertisipatif pemilih pemuda, Senin (8/3/2021).
BERITA

Komisioner Panwaslih Langsa Sebut Pemilih Pemula akan Banyak Dilirik Parpol

Syafrizal
08/03/2021

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti
BERITA

“BPJS Kesehatan Mendengar” Ajak Stakeholders JKN-KIS Suarakan Aspirasinya

Mulyadi Pasee
08/03/2021

Hamparan areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Laot Bangko di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. (Foto: aceHTrend/Nukman)
BERITA

Sah! Menteri ATR/Kepala BPN Terbitkan SK Perpanjangan HGU PT Laot Bangko

Redaksi aceHTrend
08/03/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.