ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan sosialisasi dan edukasi untuk masyarakat yang dipusatkan di Hotel Grand Arabia, Banda Aceh, Rabu (12/12/2018).
Melalui kegiatan ini, LPS ingin memberikan edukasi kepada masyarakat terkait program penjaminan simpanan bank guna mendukung terciptanya stabilitas sistem perbankan yang merupakan modal utama dalam menggerakkan perekonomian.
“Selain itu LPS ingin memberikan sosialisasi bagaimana pentingnya masyarakat Aceh menggerakkan sistem ekonomi syariah,” kata Kepala Devisi Surveilas Bank Syariah, Gamaginta, dalam acara tersebut.
Menurutnya jika masyarakat mengetahui bahwa simpanan mereka dijamin di bank, maka mereka pasti akan lebih nyaman untuk menabung di bank. Apalagi perbankan dan keuangan yang stabil adalah modal yang penting dalam perekonomian nasional.
Gamaginta menambahkan, LPS berfungsi sebagai regulator keuangan di Indonesia bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas sistem perekonomian di Indonesia.
“Fungsi LPS sendiri dalam sistem perekonomian adalah menjamin simpanan nasabah penyimpan dan aktif memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai kewenangan,” tambah Gamaginta.
Pada tahun 2016 kata dia Pemerintah RI dan DPR mengesahkan UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan. Gamaginta menjelaskan dalam UU tersebut LPS mendapatkan tugas dan fungsi tambahan.
“Antara lain instrumen dalam melakukan resolusi bank, alternatif pendanaan melalui penertiban obligasi dan berwewenang menyelenggarakan program restrukturisasi perbankan ketika terjadi krisis yang ditetapkan oleh Presiden,” tuturnya.
Dalam rangakan kegiatan sosialisasi dan edukasi tersebut LPS juga melakukan talkshow radio, media workshop, dan kuliah umum di Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.[]
Editor : Ihan Nurdin